Konten Youtube Sandra Dewi tampak hilang dari akunnya. (Dok. PIFA/Tangkapan Layar)

Konten Youtube Sandra Dewi tampak hilang dari akunnya. (Dok. PIFA/Tangkapan Layar)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizSelain Instagram, Konten Youtube Sandra Dewi juga Menghilang

Selain Instagram, Konten Youtube Sandra Dewi juga Menghilang

Indonesia | Senin, 22 April 2024

PIFAbiz - Setelah akun instagram hilang, seluruh konten video di akun channel YouTube milik Sandra Dewi juga menghilang. Tak ada satupun konten video di akun @/sandradewiofficial dengan jumlah subscribers sebanyak 39.4 ribu itu.

Berdasarkan pantauan PIFA, Senin (22/4/2024), YouTube Sandra Dewi hanya menyisakan foto profil keluarga, yaitu Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan dua anaknya, Raphael dan Mikha Moeis. Tak ada menyisahkan video apapun.

Beberapa akun media sosial Sandra Dewi yakni Instagram dan YouTube mulai menghilang setelah ia mendatangi Kejaksaan Agung pada 4 April lalu. Kedatangan Sandra untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Sampai saat ini, belum diketahui penyebab hilangnya akun YouTube dan Instagram Sandra Dewi. (ly) 

Rekomendasi

Foto: Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah | Pifa Net

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Facebook Hadirkan Fitur Monetisasi Story untuk Konten Kreator | Pifa Net

Facebook Hadirkan Fitur Monetisasi Story untuk Konten Kreator

Indonesia
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius | Pifa Net

Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional | Pifa Net

Psikolog: Jangan Ambil Keputusan Cerai dalam Keadaan Emosional

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold | Pifa Net

Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan | Pifa Net

Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan

Amerika Serikat
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25 | Pifa Net

Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Kasus Pencurian Masih Marak Terjadi di Kalbar Sepanjang 2024 | Pifa Net

Kasus Pencurian Masih Marak Terjadi di Kalbar Sepanjang 2024

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Daftar Harga Tiket Konser Solo KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Mulai Rp1,2 Juta | Pifa Net

Daftar Harga Tiket Konser Solo KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Mulai Rp1,2 Juta

Jakarta
| Selasa, 18 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: TNI AL- Lantamal XII Pontianak Salurkan Ratusan Logistik ke Kabupaten Sintang | Pifa Net

TNI AL- Lantamal XII Pontianak Salurkan Ratusan Logistik ke Kabupaten Sintang

Berita PONTIANAK, PIFA - TNI AL- Lantamal XII dan mitra masyarakat berikan bantuan logistik untuk di salurkan ke wilayah terdampak banjir di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Jum'at, 12 November 2021. TNI AL- Lantamal XII Pontianak gelar upacara pelepasan logistik di markas komando Jalan Komdor Yos Sudarso No.1 Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalbar. Sebanyak 25 karung beras biasa 10 kilo, Beras si padi 350 karung masing- masing 8 kilo, Beras Golden car 350karung 50kg, dan Supermie 50 dus. Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak, Brigadir Jenderal TNI Marinir Andi Rukman menjelaskan, ini merupakan hasil dari koordinasi bersama Dinas Sosial Provinsi Kalbar. "Seperti yang kita tahu, bahwasanya terkini yang masih terdampak banjir di Kabupaten Sintang justru itu maka kami berinisiatif memberikan Sembako," jelasnya. Andi Rukman berkata, sebanyak 100 personel tentara TNI-AL Lantamal yang pergi ke Kabupaten Sintang. "Kita melibatkan semua termasuk tenaga kesehatan, apabila perlu adanya evakuasi warga yang masih ada dirumah,maupun pemberian logistik lainnya," katanya. Andi Rukman menambahkan akan membawa perahu karet untuk mendistribusikan Sembako logistik yang diberikan masyarakat korban banjir. Ia mengungkapkan, TNI AL- Lantamal juga menerima bantuan logistik untuk di salurkan ke korban banjir wilayah Kalbar. "Apabila ada donatur maupun mitra yang ingin menyalurkan kita siap, dan kita sebagai kepanjangan tangan serta kita yang akan mendorong distribusi ke Kabupaten Sintang, apabila sudah cukup kita berikan bantuan ke Kabupaten lainnya yang terdampak," ujarnya.

Pontianak
| Jumat, 12 November 2021

Internasional

Foto: Trump: Kesepakatan Dagang dengan China Akan Adil, AS Tak Mau Jadi Bahan Tertawaan Dunia | Pifa Net

Trump: Kesepakatan Dagang dengan China Akan Adil, AS Tak Mau Jadi Bahan Tertawaan Dunia

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan optimisme bahwa kesepakatan perdagangan yang sedang dinegosiasikan antara Washington dan Beijing akan bersifat "adil", di tengah terus berlanjutnya ketegangan perang dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia. Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada Rabu (23/4), Trump mengatakan bahwa kesepakatan itu harus menguntungkan bagi kedua belah pihak. "Kita akan memiliki kesepakatan yang adil dengan China. Itu akan menjadi adil," tegas Trump, seraya mengkritik bahwa hubungan dagang AS-China di masa lalu telah "di luar kendali" karena kelemahan pendekatan pendahulunya.Pernyataan tersebut menyusul komentar Trump sehari sebelumnya, yang menyiratkan bahwa pendekatan saat ini akan lebih bersahabat namun tetap tegas. "Saya tidak akan berkata, 'Oh, saya akan bersikap keras terhadap China, saya akan bersikap keras terhadap Anda, Presiden Xi.' Tidak, tidak. Kami akan bersikap sangat baik, mereka juga akan sangat baik, dan kita akan lihat apa yang terjadi," katanya, menekankan pendekatan negosiasi yang tidak konfrontatif namun tetap menuntut kesepakatan yang menguntungkan AS.Tarif Tinggi, Tekanan MeningkatTrump juga mengingatkan bahwa China harus bersedia mencapai kesepakatan jika ingin tetap bisa berdagang di pasar AS. "Pada akhirnya, mereka harus membuat kesepakatan, karena jika tidak, mereka tidak akan bisa berdagang di Amerika Serikat," ujarnya.Untuk memperkuat posisinya dalam negosiasi, Trump awal bulan ini telah menaikkan tarif “resiprokal” terhadap produk asal China dari 84 persen menjadi 125 persen. Ini merupakan tambahan dari tarif 20 persen yang sebelumnya diberlakukan untuk menekan peredaran fentanil ilegal dari China. Dengan demikian, tarif efektif untuk sebagian besar barang impor dari China kini mencapai 145 persen.Beberapa produk bahkan terkena tarif tambahan yang diberlakukan melalui mekanisme Section 301, yang ditujukan untuk mengatasi praktik dagang tidak adil. Sanksi ini meliputi tarif tambahan antara 7,5 persen hingga 100 persen, membuat sejumlah barang seperti kendaraan listrik dan alat suntik dikenakan tarif hingga 245 persen.Negosiasi Masih BerlangsungSaat ditanya apakah negosiasi dengan China masih aktif berlangsung, Trump menjawab, "Aktif. Semuanya aktif. Semua orang ingin menjadi bagian dari apa yang kami lakukan." Ia juga mengklaim bahwa negara-negara lain tidak bisa lagi "lolos begitu saja" dari praktik dagang yang merugikan AS."Kita akan memiliki negara yang bisa kalian banggakan, bukan bahan tertawaan dunia seperti selama bertahun-tahun," tambah Trump dengan nada menantang.Meski tekanan tarif terus ditingkatkan, Trump menyebut bahwa AS bersedia menurunkan tarif tersebut secara signifikan jika tercapai kesepakatan yang memuaskan. Namun ia menegaskan bahwa tarif tersebut "tidak akan menjadi nol."Prospek KesepakatanKesepakatan dagang antara AS dan China menjadi salah satu isu sentral yang menentukan arah kebijakan ekonomi internasional dalam beberapa tahun ke depan. Trump tampak berusaha menyeimbangkan antara tekanan proteksionis dan diplomasi ekonomi, dengan menargetkan hasil yang konkret sebelum masa kepresidenannya berakhir.Sejauh ini, belum ada kejelasan soal substansi kesepakatan yang mungkin dicapai. Namun sinyal negosiasi yang terus terbuka memberi harapan akan meredanya tensi dalam hubungan dagang kedua negara adidaya tersebut.

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025

Nasional

Foto: Gus Nur dan Penggugat Ijazah Palsu Presiden Resmi Ditahan Terkait Penistaan Agama | Pifa Net

Gus Nur dan Penggugat Ijazah Palsu Presiden Resmi Ditahan Terkait Penistaan Agama

Berita Nasional, PIFA - Dua tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono resmi ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta. Keduanya diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama yang disebarkan akun lewat YouTube Gus Nur 13.  Kabar penahanan dikonfirmasi oleh Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol. "Ya benar (ditahan di Rutan Bareskrim)," ujar Reinhard, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (17/10/2022). Penahanan juga dikondirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, Nurul mengatakan bahwa kedua tersangka telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (13/10) lalu. "Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber sudah ditahan," katanya. Diketahui, Bambang Tri Mulyono merupakan penggugat dugaan ijazah palsu milik Presiden RI Jokowi (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Pusat dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Meski sudah jadi tersangka, PN Jakpus memastikan bahwa sidang gugatan yang dilayangkan Bambang akan tetap digelar. Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan. Keduanya juga dijerat Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat. (yd)

Jakarta
| Senin, 17 Oktober 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5