Selebgram Ajudan Pribadi telah diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (Dok. Istimewa/Polisi)

Selebgram Ajudan Pribadi telah diamankan Polres Metro Jakarta Barat. (Dok. Istimewa/Polisi)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizSelebgram Ajudan Pribadi Akui Gelapkan Rp1,3 Miliar Untuk Kebutuhan Hidup

Selebgram Ajudan Pribadi Akui Gelapkan Rp1,3 Miliar Untuk Kebutuhan Hidup

Jakarta | Kamis, 16 Maret 2023

PIFAbiz - Selebgram Ajudan Pribadi atau yang memiliki nama asli Akbar menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan. Dalam kasus tersebut, diduga Ajudan Pribadi membuat korbannya mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar.

Ajudan Pribadi yang telah diamankan pihak kepolisian ditampilkan ke publik memakai baju tahanan berwarna oren di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat hari ini Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut Ajudan Pribadi meminta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” kata Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

“Dan saya minta maaf segala-galanya,” lanjutnya seperti dikutip dari PMJ News, Rabu.

Saat ditanya untuk apa uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya, ia membantah ketika disinggung untuk foya-foya. Ia mengaku uangnya untuk kebutuhan hidup.

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” katanya.

“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” ujarnya. (b)

Rekomendasi

Foto: Waspada! Tiga Jenis Sakit Kepala Ini Bisa Jadi Tanda Masalah Serius | Pifa Net

Waspada! Tiga Jenis Sakit Kepala Ini Bisa Jadi Tanda Masalah Serius

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2? | Pifa Net

Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2?

Kalsel
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Greg Nwokolo Bahagia Dipanggil Masuk Timnas Lagi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey | Pifa Net

Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey

Spanyol
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032 | Pifa Net

NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho | Pifa Net

Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025 | Pifa Net

Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025

Kalbar
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Drama Korea Terpopuler Februari 2025: Love Scout Cetak Rating Dua Digit | Pifa Net

Drama Korea Terpopuler Februari 2025: Love Scout Cetak Rating Dua Digit

Korea Selatan
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux | Pifa Net

Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Aksi Lemparan Jauh Pratama Arhan Berbuah Gol di Liga Thailand | Pifa Net

Aksi Lemparan Jauh Pratama Arhan Berbuah Gol di Liga Thailand

Thailand
| Sabtu, 8 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Berkas Perkara Lengkap, Korupsi BP2TD Mempawah Segera Disidangkan | Pifa Net

Berkas Perkara Lengkap, Korupsi BP2TD Mempawah Segera Disidangkan

PIFA, Lokal - Berkas perkara kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalbar, Joni Isnaini alias JI dan salah satu anggota DPRD Kalbar, Erry Iriansyah atau EI dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Kota Pontianak, Selasa (21/2/2023) sore. Selain Joni dan Erry, dugaan korupsi ini juga menyeret empat tersangka lainnya. Diantaranya G, N, P dan RB. Korupsi tersebut diperkirakan menelan kerugian negara mencapai Rp32,4 miliar. Setibanya di Kejati Kalbar, keenam tersangka ini, masing-masing diperiksa kelengkapan berkas dan dokumen lainnya, oleh jaksa di Bidang Tindak Pidana Khusus, Lantai 3 Gedung Kejati Kalbar. “Sesuai dengan arahan pimpinan (Kajati Kalbar) semua tersangka kami lakukan penahanan,” kata Kasipenkum Kejati Kalbar, Pantja Edi Setiawan kepada wartawan. Pantja menjelaskan, keenam tersangka itu kini telah menjadi tahanan Kejati Kalbar. Penahanan oleh pihaknya itu berlangsung selama 20 hari ke depan, secara terpisah. “Ada yang di Rutan Pontianak, Polres Kubu Raya dan di Lapas Perempuan, mengingat ada satu tersangka perempuan dalam kasus ini,” jelasnya. Sementara itu, terkait ada atau tidaknya tersangka lain dalam perkara ini, menurut Pantja sepenuhnya kewenangan penyidik Polda Kalbar. “Kami sifatnya menunggu saja, ada atau tidak tersangka baru, tergantung hasil penyidikan dari kepolisian,” katanya. Dalam kasus korupsi ini, keenam tersangka punya peranannya masing-masing. Tersangka RB berasal dari PT Malabar Mandiri yang mengerjakan paket pekerjaan 1.  Kemudian JI, Ketua KADIN Kalbar berasal dari PT Batu Alam Berkah yang mengerjakan proyek paket 3. Selanjutnya, NL berasal dari PT Tehnik Jaya Mandaya yang mengerjakan proyek paket 4.  Lalu, EI anggota DPRD Provinsi Kalbar yang berasal dari PT Rajawali Sakti Kalbar mengerjakan paket Landskap. Sementara P merupakan Pejabat Pembuat Komitmen PPK dalam proyek tersebut. Dan terakhir tersangka G, merupakan pembantu penyediaan dokumen penawaran dan perusahaan pelaksanaan.  Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat 1 Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. Sementara itu, kuasa hukum anggota DPRD Kalbar EI, Ridho Fadlan menyatakan pihaknya terlebih dahulu menunggu salinan berkas utuh dari JPU. “Untuk pembelaan, menunggu kasus ini dilimpahkan ke lengadilan,” katanya. (ap)

Mempawah
| Rabu, 22 Februari 2023

Politik

Foto: PDIP Fokus ke Pemilihan Presiden, Budiman Sudjatmiko Pertimbangkan Jomblo | Pifa Net

PDIP Fokus ke Pemilihan Presiden, Budiman Sudjatmiko Pertimbangkan Jomblo

PIFA, Politik - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menolak untuk memberikan komentar mengenai nasib Budiman Sudjatmiko dalam partai. Ia menyatakan bahwa fokus PDIP saat ini adalah untuk memenangkan jabatan presiden periode 2024-2029 dengan kandidat Ganjar Pranowo. Said Abdullah tidak mengetahui apakah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah mengirim surat panggilan kepada Budiman. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak yakin mengenai sikap partai terhadap Budiman. "Fokus kami ke Mas Ganjar sama penggodokan cawapres itu. Maka, di luar itu ya ga usah dipikirin lah," ujar Said dikutip  PIFA dari republika (24/8) Budiman menghadapi kemungkinan diberhentikan dari PDIP karena dukungannya terhadap Prabowo Subianto, meskipun PDIP telah memilih Ganjar Pranowo sebagai kandidat presiden mereka. Ia menegaskan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri atau diberhentikan dan bermaksud untuk memberikan klarifikasi mengenai keputusannya mendukung Prabowo. Sebelumnya, dia menyatakan bahwa  masih menjadi anggota PDIP. Namun, jika partai memutuskan untuk memberhentikannya, ia menegaskan bahwa ia tidak akan segera bergabung dengan partai lain. "Saya mungkin akan mempertimbangkan untuk menjadi 'jomblo' (belum memiliki afiliasi politik) sejenak. Seperti orang yang baru kehilangan pasangan hidup, mereka harus melewati periode berduka yang lama, kan?" kata Budiman setelah menghadiri Pertemuan Kopi Nasional (Kopdarnas) yang diselenggarakan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/8/2023) malam. Budiman  mengindikasikan bahwa ia mungkin akan tetap tidak berafiliasi secara politik untuk sementara waktu jika ia resmi diberhentikan oleh PDIP karena mendukung Prabowo Subianto sebagai kandidat presiden. Dia juga  menekankan bahwa PDIP telah menjadi bagian dari dirinya sejak dia berada di kelas enam sekolah dasar. Keluarganya memiliki keterkaitan dengan Partai Nasional Indonesia (PNI), yang merupakan pendahulu PDIP. "Jadi, tentu saja, jika saya tidak lagi menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya masih akan terlibat dalam politik, tetapi mungkin akan tetap 'jomblo' secara politik sejenak, Setelah itu, kita akan melihat apakah mungkin setelah beberapa tahun kesalahan saya diampuni, saya bisa mendaftar kembali untuk bergabung dengan PDIP. Jika saya tidak diterima, mungkin bisa bergabung dengan PSI, antara lain," kata Budiman, dikutip dari CNNIndonesia. (hs)

Indonesia
| Kamis, 24 Agustus 2023

Lokal

Foto: Tujuh Nama Terpilih Sebagai Komisioner KPID Kalbar | Pifa Net

Tujuh Nama Terpilih Sebagai Komisioner KPID Kalbar

Berita Lokal, PIFA – DPRD Kalimantan Barat mengumumkan hasil fit and proper test terhadap calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar periode 2022-2025. DPRD memilih tujuh nama komisioner dan 14 cadangan. Pengumuman publik itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L tertanggal 22 Juli 2022.  Dalam surat tersebut, disebutkan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner pada tanggal 7 dan 8 Juli 2022 kemarin, maka DPRD Kalbar menetapkan tujuh nama terpilih mengisi kursi KPID Kalbar.  Nama-nama tersebut diantaranya: MYI Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Fransiskus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana, Albertus Panca Esti Widodo.  Sementara untuk 14 orang cadangan diantaranya: Silvina, Muhammad Mujiono, Suriadi, Putriana, Didik Suprapta, Marti, Padmi Januarni Chendramidi, Iwan Kurniawan, Novi Saputra, Muhammad Abrar, Julni Rhamawan, Risno, Alik R Rosyad dan M Chairuzen.  Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco menyebutkan, figur terbaik dibutuhkan KPID Kalbar. Mengingat lembaga ini memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan. Baik dari segi struktur organisasi serta target kerja di bidang pengawasan penyiaran. “Banyak PR yang harus dikerjakan. KPID belum banyak dikenal oleh masyarakat, jadi kami berusaha mencari figur dari berbagai latar belakang untuk nanti duduk sebagai komisioner KPID Kalbar,” jelasnya. Dia menekankan, Komisi I bertugas untuk memperdalam sejauh mana kompetensi para kandidat ini. Kriteria penilaian dilakukan secara kolektif kolegial, terhadap kemampuan dari para kandidat calon komisioner itu. “Kami berusaha melihat apakah mereka bisa bekerja sama dalam tim, kemudian bagaimana kemampuan penyelesaian masalah, pemahaman terhadap penyiaran, serta performanya itu yang kita nilai,” jelasnya. Angel juga mengingatkan, KPID bukan tempat pengangguran mencari pekerjaan. Maka itu, orang-orang yang terpilih harus punya visi misi yang jelas untuk penyiaran. Demi kemajuan edukasi masyarakat, yang punya rasa cinta pada penyiaran dan idealisme. (ap)

Kalbar
| Senin, 25 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5