Selebgram di Medan dilaporkan ke polisi setelah viral meminta Yesus potong rambut. ()

Selebgram di Medan dilaporkan ke polisi setelah viral meminta Yesus potong rambut. ()

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalSelebgram di Medan Dipolisikan Usai Viral Minta Yesus Potong Rambut

Selebgram di Medan Dipolisikan Usai Viral Minta Yesus Potong Rambut

Medan | Senin, 7 Oktober 2024

PIFA - Video seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara, menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan, viral di media sosial. Seorang warga lalu melaporkan selebgram yang membuat video tersebut ke Polda Sumut.

Pada video itu, tampak selebgram perempuan tersebut menunjukkan foto Tuhan Yesus di ponselnya. Lalu, wanita itu menyuruh Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," kata selebgram itu dalam video yang beredar di medsos, dikutip PIFA dari suara.com, pada Senin (7/10/24)

Aksi perempuan itu pun dilaporkan ke polisi oleh salah satu warga Medan bernama Daniel Simangusong. Akun yang dilaporkan itu adalah akun TikTok @ratuentokglowskincare.

“Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut 'cukur rambut, cukur rambut mu wei' sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen," kata Daniel usai membuat laporan.

Menurut Daniel, hal itu dilakukan selebgram tersebut saat tengah live di media sosial. Aksi selebgram itu lalu direkam oleh netizen hingga viral di media sosial.

"Yang kita ketahui dia melakukan itu di saat live. Namun, ada orang yang mengikuti dan menyimpan video saat live-nya itu," ujarnya.

Dia mengaku sangat menyesalkan aksi selebgram itu. Menurutnya, hal itu telah melukai hati penganut agama Kristen. Untuk itu, Daniel meminta Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Yang sangat kita sesalkan adalah terkait tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati sebagian masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen. Dalam hal ini, kita meminta kepada Polda Sumut agar menindaklanjuti laporan kita. Ratu Entok juga harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum. Kalau secara pribadi kita sudah memaafkannya. Namun, dia harus mempertanggung jawabkan secara hukum karena telah diatur oleh undang-undang," katanya.

Rekomendasi

Foto:  PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional | Pifa Net

PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Lecce | Pifa Net

Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid saat Venezia Tahan Imbang Lecce

Italia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand" | Pifa Net

Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand"

Korea Selatan
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Ahok Mendorong Kejaksaan Agung Panggil Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution | Pifa Net

Ahok Mendorong Kejaksaan Agung Panggil Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Mamat Alkatiri Angkat Bicara Soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia | Pifa Net

Mamat Alkatiri Angkat Bicara Soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto:   Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar | Pifa Net

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Nasional
| Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Komitmen Dukung Palestina Merdeka | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Indonesia-Malaysia Komitmen Dukung Palestina Merdeka

Malaysia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia | Pifa Net

Kurniawan Rela Tinggalkan Como di Liga Italia demi Dedikasi untuk Timnas Indonesia

Italia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses | Pifa Net

Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses

Pontianak
| Rabu, 22 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Polsek Siantan Berubah Nama Jadi Polsek Jungkat, Kapolres Mempawah: Selaraskan Nomenkelatur" | Pifa Net

Polsek Siantan Berubah Nama Jadi Polsek Jungkat, Kapolres Mempawah: Selaraskan Nomenkelatur"

Berita Mempawah, PIFA - Kepolisian Sektor Siantan (Polsek Siantan) mulai hari ini, Rabu 16/03, berubah namanya menjadi Kepolisian Sektor Jungkat (Polsek Jungkat). Upacara perubahan nama ini di tandai dengan pembukaan selubung  papan nama  Polsek Jungkat yang dilakukan oleh Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah,SIK.MH.  Pada peresmian papan plang menjadi Polsek Jungkat tersebut Kapolres Fauzan Sukmawansyah didampingi oleh Kapolsek Jungkat AKP Sihar Binardi Siagian, SH,MH. Sejumlah aparat Forpimcam Jungkat juga tampak hadir menyaksikan. Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah mengatakan perubahan nama menjadi Polsek Jungkat tersebut guna menyelaraskan nomenkelatur administrasi kecamatan Jungkat. "Sesuai kantor polsek itu berada", ungkap Fauzan. "Disebabkan kantor polsek itu berada diwilayah administrasi tingkat kecamatan Jungkat sesuai polsek itu berada, maka kepolisian juga perlu penyesuaian secara administrasinya," ungkap Fauzan "Perubahan nama ini  sesuai Perda No. 30/2019 dan SK Kapolda Kalbar No. 644/2022 tentang perubahan nomenkelatur  kepolisian Polsek Siantan menjadi Polsek Jungkat , Polres Mempawah," jelas Fauzan. "Sebelumnya pada tahun 2019 nama kantor Camat Siantan sudah berubah lebih dulu menjadi kantor Camat Jungkat, begitupula dengan Koramilnya. Sekarang baru Polsek Siantan menjadi Polsek Jungkat. Dengan perubahan nama ini, maka  segala kop surat dan cap juga berubah menjadi Polsek Jungkat", ungkapnya. Sementara itu Kapolsek Jungkat AKP Sihar Binardi Siagian menjawab pertanyaan wartawan usai acara peresmian nama baru menjadi Polsek Jungkat tersebut mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dengan semua pihak dalam membangun Jungkat terutama dalam hal kamtibmas. "Dengan nama baru menjadi Polsek Jungkat, tentunya kami juga harus selaraskan dengan kinerja yang baik dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jungkat ini," tegasnya. (rs)

Mempawah
| Kamis, 17 Maret 2022

Nasional

Foto: Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak! | Pifa Net

Momen Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Diteriaki: Tega Banget Sama Masyarakat, Pak!

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga terus menjadi sorotan publik. Para tersangka diduga melakukan pengoplosan BBM jenis Pertamax, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama hingga VP Management. Momen ketika para tersangka digiring ke mobil tahanan ramai dibagikan di media sosial, salah satunya oleh akun @rumpi_gosip pada Kamis (27/2/2025). Sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan tajam kepada mereka, seperti "Pak tega banget sama masyarakat?" dan "Duitnya dikemanain, Pak?"Aksi para tersangka menuai kecaman dari warganet yang ikut mengomentari video tersebut. Beberapa menyuarakan kemarahan dengan menyebut tindakan mereka tidak bermoral, bahkan ada yang menyarankan hukuman lebih berat.Berikut daftar tersangka yang ditetapkan Kejagung pada Rabu (26/2/2025):Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra NiagaSani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina InternasionalAgus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina InternasionalMuhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator KhatulistiwaDimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala MaritimYoki Firnandi (YF) – Pejabat di PT Pertamina International ShippingMaya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra NiagaGading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal MerakEdward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra NiagaKasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang dalam memberantas korupsi di sektor energi.

Indonesia
| Selasa, 28 Januari 2025

Pifabiz

Foto: Siap-Siap! EaJ Park Dikonfirmasi Tampil di Prambanan Jazz 2025 | Pifa Net

Siap-Siap! EaJ Park Dikonfirmasi Tampil di Prambanan Jazz 2025

PIFAbiz - Festival musik, Prambanan Jazz 2025 bersiap digelar. Deretan line up musisi yang bakal memeriahkan acara pun sudah dirilis secara bertahap. Terbaru, ada mantan member Day6, Jae Park atau yang akrab disapa eaJ dikonfirmasi akan hadir dalam acara musik tahunan itu.Melansir akun resmi Prambanan Jazz di Instagram, eaJ akan perform di hari pertama. Tepatnya pada Jumat, 4 Juli 2025."Sesuai keinginan Anda, suara Anda telah didengar! Kuil kuno, musik modern, dan suara yang akan membuat Anda merinding, @eajpark tampil di panggung Prambanan Jazz #SebelasSelaras," tulis akun resmi Prambanan Jazz di Instagram baru-baru ini.Selain eaJ, penyanyi lainnya yang tampil di hari pertama ada Fariz RM, Juicy Luicy, Yuni Shara dan Banda Neira. Lalu ada juga Tulus, Fatur, Societeit De Harmonie, Ebiet G Ade hingga Rafi Sudirman.Seperti diketahui, Prambanan Jazz rencananya akan diadakan selama tiga hari berturut sampai 6 Juli 2025. Sesuai dengan temanya, Prambanan Jazz 2025 bakal diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta.Harga tiketnya sendiri dibanderol dari Rp 350 ribu untuk Festival dan Rp 500 ribu untuk Super Festival.

Yogyakarta
| Senin, 16 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5