Selebgram Nabilah O’Brien. Instagram

Selebgram Nabilah O’Brien. Instagram

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSelebgram Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik usai Viralkan Dugaan Pencurian di Resto

Selebgram Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik usai Viralkan Dugaan Pencurian di Resto

Jakarta | Sabtu, 7 Maret 2026

PIFA, Jakarta - Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula ketika Zendhy Kusuma bersama istrinya datang ke restoran milik Nabilah pada 19 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya diketahui memesan 14 menu makanan dan minuman.

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan setelah memesan, pasangan tersebut diduga melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas bagi pelanggan.

Berdasarkan rekaman CCTV, Zendhy dan istrinya juga diduga memukul head kitchen bernama Abdul Hamid serta memukul chiller sambil melontarkan ancaman akan mengobrak-abrik restoran. Sekitar pukul 00.00 WIB, keduanya disebut meninggalkan restoran tanpa membayar pesanan.

Staf restoran sempat mengejar menggunakan mesin EDC untuk meminta pembayaran, namun tidak diindahkan.

Sehari kemudian, Nabilah mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke media sosial. Pada 24 September 2025, ia juga melayangkan somasi kepada Zendhy agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Namun, pihak Zendhy justru mengirimkan somasi balasan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar atas kerugian yang mereka klaim akibat unggahan tersebut.

Nabilah kemudian melaporkan Zendhy dan istrinya ke Polsek Mampang. Di sisi lain, Zendhy juga melaporkan balik Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan terdapat dua perkara berbeda dalam kasus ini. Pertama, dugaan pencurian yang ditangani Polsek Mampang Prapatan, di mana Zendhy dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara perkara kedua adalah dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan CCTV di media sosial yang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri, dengan Nabilah sebagai terlapor.

“Jadi perlu dipahami, ini dua perkara yang berbeda, objek perkara berbeda. Artinya atas apa yang dilakukan kedua belah pihak ada konsekuensi hukumnya,” ujar Budi.

Polisi menegaskan penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.

Rekomendasi

Foto: Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia | Pifa Net

Sekolah Rakyat Resmi Dimulai Serentak di Berbagai Penjuru Indonesia

Nasional
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta karena Suap Hakim | Pifa Net

Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta karena Suap Hakim

Nasional
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Pecahkan Rekor, Lebih dari 10.000 Biker Ramaikan Perayaan Satu Dekade | Pifa Net

MAXI Yamaha Day 2025 Sukses Pecahkan Rekor, Lebih dari 10.000 Biker Ramaikan Perayaan Satu Dekade

Otomotif
| Rabu, 17 September 2025
Foto: Jakarta Bergetar, Ribuan Biker AEROX Banjiri Ruas Jalan Kota di Malam Hari | Pifa Net

Jakarta Bergetar, Ribuan Biker AEROX Banjiri Ruas Jalan Kota di Malam Hari

Jakarta
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Davina Karamoy Tetap Syuting di Ramadan 2025, Targetkan Khatam Al-Qur'an | Pifa Net

Davina Karamoy Tetap Syuting di Ramadan 2025, Targetkan Khatam Al-Qur'an

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup | Pifa Net

Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup

Sports
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025 | Pifa Net

106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia? | Pifa Net

Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia?

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Said Abdullah: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Fraksi Tetap Terima Gaji | Pifa Net

Said Abdullah: Anggota DPR yang Dinonaktifkan Fraksi Tetap Terima Gaji

Politik
| Senin, 1 September 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Prabasa Ingatkan Pemprov Fokus Genjot IPM dan Stunting dalam Rancangan Kerja Pemda | Pifa Net

Prabasa Ingatkan Pemprov Fokus Genjot IPM dan Stunting dalam Rancangan Kerja Pemda

PIFA, Lokal - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menilai Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 yang disampaikan Gubernur Sutarmidji cukup baik. "Apalagi tahun ini jadi terakhir masa jabatan gubernur. Sebab, 5 September 2023 nanti jabatannya akan berakhir. Lalu akan ada PJ Gubernur," katanya, saat penyampaian RKPD belum lama ini. Namun Prabasa berharap, Pemprov Kalbar bisa fokus menangani persoalan IPM yang rendah, dan tingginya angka stunting di Kalbar.  Prabasa mengatakan, dalam pembahasan rancangan awal RKPD tahun 2024 disinggung berbagai persoalan. Misalnya masalah stunting dan rendanya IPM tersebut. "Kami DPRD berharap ini menjadi fokus ke depan," katanya. Di sisi lain, ketika Kalbar sudah dipimpin oleh Pj Gubernur, maka yang bersangkutan harus cepat menyelesaikan persoalan Kalbar. "Dengan konsep-konsep yang kita susun itu," ujarnya. Prabasa menambahkan, hasil pembahasan rancangan awal RKPD tersebut, akan dibahas bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (ap) 

Pontianak
| Jumat, 10 Februari 2023

Lokal

Foto: Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Lomba Sampan Bidar Adalah Ajang Silahturahmi | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Lomba Sampan Bidar Adalah Ajang Silahturahmi

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan tutup pelaksanaan Open Turnamen Lomba Sampan Bidar di kecamatan Selimbau. Pada jumat (20/5/2022). Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa Ia sangat mendukung dengan adanya penyelenggaraan open turnamen lomba sampan bidar. "Karena lomba sampan merupakan salah satu jenis olahraga yang sangat digemari dan populer ditengah masyarakat kita, dimana hampir setiap kecamatan saya lihat ada membuat sampan bidar" Sampai Fransiskus Diaan. Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Hulu yang kerapa disapa Bang Sis mengatakan lomba sampan bidar ini, selain menjadi ajang silahturahmi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring bibit atlit - atlit terbaik. "Yang nantinya akan mewakili dan mengharumkan kabupaten kapuas hulu untuk mengikuti perlombaan sampan di tingkat yang lebih tinggi," tuturnya. Berjumlah 100 sampan bidar yang berkompetisi, pihak panitia memberikan atensi kepada Bupati Kapuas Hulu agar tahun depan kembalikan diadakan turnamen lomba sampan bidar. "Tak perlu menunggu hingga tahun depan, akhir tahun ini kita akan laksanakan kembali open turnamen sampan bidar disini (selimbau)," pungkasnya. (ja) 

Kapuas Hulu
| Minggu, 22 Mei 2022

Internasional

Foto: Trump Bentuk Dewan Perdamaian untuk Awasi Rekonstruksi Gaza Pasca Konflik | Pifa Net

Trump Bentuk Dewan Perdamaian untuk Awasi Rekonstruksi Gaza Pasca Konflik

PIFA, Internasional - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk Dewan Perdamaian untuk mengawasi tata kelola dan rekonstruksi di Gaza pasca genosida Israel. Pengumuman pembentukan dewan ini dilakukan menjelang Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos pada Januari 2026. Trump menyatakan, Dewan Perdamaian akan menjadi “salah satu dewan paling legendaris yang pernah ada” dan akan diisi oleh kepala negara penting dunia. “Itu akan diisi kepala negara-negara terpenting. Mereka semua ingin berada di dalamnya,” ujarnya. Dewan ini akan mengawasi Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG), pemerintahan teknokrat transisi Palestina di Jalur Gaza yang dipimpin mantan pejabat otoritas Palestina, Ali Shaath. Selain itu, Dewan Perdamaian juga akan melucuti senjata Hamas dan mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk melatih pasukan polisi Palestina baru. Menurut draft piagam Dewan Perdamaian, ada tiga struktur utama: dewan utama yang diketuai Trump, Komite Palestina untuk manajemen wilayah, dan Dewan Eksekutif sebagai badan penasihat. Negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian harus membayar minimal US$1 miliar (sekitar Rp17 triliun) untuk mendukung rekonstruksi Gaza. Meski keputusan Dewan diambil berdasarkan suara mayoritas, persetujuan ketua—Trump—menjadi penentu akhir. Masa keanggotaan negara anggota maksimal tiga tahun, kecuali jika mereka menyumbang lebih dari US$1 miliar pada tahun pertama. Dewan akan mengadakan rapat pemungutan suara setiap tahun dan rapat non-pemungutan suara setiap tiga bulan dengan dewan eksekutif. Langkah Trump ini memicu kekhawatiran para kritikus, karena dianggap menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga internasional yang selama ini dikritiknya.

Internasional
| Selasa, 20 Januari 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5