Foto: IG DPRD Kalbar

Foto: IG DPRD Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSeluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD Kalbar 2021

Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban APBD Kalbar 2021

Kalbar | Minggu, 31 Juli 2022

Berita Lokal, PIFA – DPRD Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalbar Tahun Anggaran 2021 di Balairungsari, Gedung DPRD Kalbar, Jumat (29/7/2022). 

Rapat paripurna itu digelar hingga malam hari. Beragendakan penyampaian akhir fraksi-fraksi, penetapan keputusan DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2021, penandatanganan berita acara persetujuan serta pendapat akhir kepala daerah.

Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dihadiri oleh jajaran wakil ketua diantaranya Prabasa Anantatur dan Suriansyah. Selain itu hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson dan kepala OPD jajaran Pemprov Kalbar.

“Semua fraksi menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalbar tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Kebing.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyatakan pelaksanaan APBD Kalbar tahun anggaran 2021 oleh pemerintah provinsi secara umum cukup baik.

“Hal lain terkait pertanggungjawaban APBD, menurut kami sudah dilaksanakan cukup baik oleh pemerintah provinsi,” katanya. 

Suriansyah menilai, penggunaan anggaran dalam APBD 2021 oleh Pemprov Kalbar itu sudah sesuai dengan peruntukkan yang ditetapkan. Penggunaan anggaran ini juga sudah melewati mekanisme pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (ap)

Rekomendasi

Foto:  Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Tiba di Jepang, Siap Hadapi Laga Penutup Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Mulai Mengkhawatirkan, AI Kini Bisa Berbohong dan Menipu | Pifa Net

Mulai Mengkhawatirkan, AI Kini Bisa Berbohong dan Menipu

Teknologi
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih | Pifa Net

Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

Politik
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: AEROX ALPHA “TURBO” Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru    | Pifa Net

AEROX ALPHA “TURBO” Jadi Motor Terbaik di Tahun Ini, Bukti Inovasi Yamaha yang Sukses Ciptakan Trend Setter Gaya Berkendara Baru

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Garuda Meroket, Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 Dunia FIFA | Pifa Net

Garuda Meroket, Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 Dunia FIFA

Indonesia
| Kamis, 3 April 2025
Foto: Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025 | Pifa Net

Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho | Pifa Net

Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Dukung Mobilitas Konsumen Selama Libur Lebaran, Yamaha Siapkan Bengkel & Pos Jaga serta Promo Servis Menarik | Pifa Net

Dukung Mobilitas Konsumen Selama Libur Lebaran, Yamaha Siapkan Bengkel & Pos Jaga serta Promo Servis Menarik

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini | Pifa Net

Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini

Jabar
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Tentara Israel Tangkap Warga Palestina yang Terlibat Film Dokumenter Pemenang Oscar No Other Land | Pifa Net

Tentara Israel Tangkap Warga Palestina yang Terlibat Film Dokumenter Pemenang Oscar No Other Land

Palestina
| Selasa, 25 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita | Pifa Net

Prajurit TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Jurnalis Juwita

PIFA, Nasional – Kelasi Satu Jumran, prajurit TNI Angkatan Laut, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Senin (16/6), setelah dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita (23), seorang jurnalis asal Banjarbaru. Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Letkol CHK Arie Fitriansyah, di Ruang Sidang Antasari. “Terdakwa Kelasi Satu Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, dijatuhi pidana pokok berupa penjara selama seumur hidup,” tegas Arie. Tak hanya pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI AL, yang berlaku sejak putusan dibacakan dan berkekuatan hukum tetap. Dalam amar putusan, majelis hakim juga memerintahkan: Barang bukti milik korban dikembalikan kepada keluarga,Beberapa barang bukti lainnya dikembalikan kepada terdakwa,Barang-barang tertentu disita dan dirampas negara untuk dimusnahkan, danTerdakwa tetap ditahan dengan biaya perkara dibebankan kepada negara. Hakim memberikan waktu tiga hari kepada terdakwa untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut—menerima, banding, atau pikir-pikir. Setelah berdiskusi dengan penasihat hukumnya, Jumran memilih untuk pikir-pikir, dan diberi waktu tujuh hari sejak Selasa (17/6) untuk menyampaikan keputusan akhir. Sementara itu, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, menyatakan menerima seluruh putusan majelis hakim, karena sesuai dengan tuntutan jaksa, yaitu penjara seumur hidup. Kronologi Pembunuhan Jurnalis Juwita Kasus tragis ini bermula pada 22 Maret 2025, saat jasad Juwita ditemukan warga di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA. Saat ditemukan, jenazah berada di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya, awalnya diduga korban kecelakaan tunggal. Namun, kecurigaan muncul setelah warga tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel milik Juwita memperkuat dugaan adanya unsur kekerasan. Juwita diketahui sebagai jurnalis media daring lokal dan telah mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Putusan ini menjadi salah satu vonis terberat terhadap anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana terhadap jurnalis, dan mencerminkan komitmen peradilan militer untuk menindak tegas pelanggaran berat yang mencederai profesi jurnalistik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Nasional
| Senin, 16 Juni 2025

Sports

Foto: PSSI: Jauhkan Sepakbola dengan Politik | Pifa Net

PSSI: Jauhkan Sepakbola dengan Politik

Berita Sports, PIFA - Terkait polemik lolosnya Israel ke Piala Dunia U-20 di Indonesia, PSSI meminta agar masyarakat Indonesia bisa menjauhkan sepakbola dengan urusan politik. Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa semua negara berhak bermain di Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia jika mereka memang dipastikan lolos. "Soal Israel, saya rasa sudah ada tanda tangan agreement pemerintah tahun lalu. Siapa pun yang lolos bisa datang," tegasnya, dikutip dari laman PSSI. Yunus menambahkan, kedatangan Israel tetap akan diakomodasi oleh pihaknya. “Israel tetap kami akomodasi. Itu adalah keputusan terakhir kami di rapat dengan pemerintah pada tahun lalu menyangkut Israel," tambahnya. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali juga menegaskan sudah ada jaminan bagi Israel untuk bisa tampil di Piala Dunia U-20 di Indonesia dan kepastian ini disampaikan sebelum mereka lolos. "Sudah kami bahas sejak 2019. Semua negara yang lolos menjadi peserta Piala Dunia U-20 2023, dipersilakan untuk bermain," ujar Amali pada Kamis (23/6) lalu. "Jadikan olahraga itu tidak ada urusan dengan politik. Karena itu FIFA sudah menyampaikan kepada kami, siapa pun negara yang lolos, harus bisa bertanding di Indonesia. Jadi, tidak ada masalah. Pasti pihak keamanan kita akan memberikan rasa aman. Ini hal yang perlu diperhatikanm," timpalnya. Diketahui bahwa Israel memastikan lolos ke putaran final Piala Dunia U-20 yang akan berlangsung di Indonesia pada 20 Mei-11 Juni 2023. Kepastian ini didapat setelah mereka kalah 0-1 dari Inggris pada laga terakhir penyisihan Grup B Piala Eropa U-19 2022 di Stadion Mestsky, Ziar Nad Hronom, Slovakia, Sabtu (25/6). Gol Inggris dicetak Liam Delap pada menit keenam. Dengan hasil ini, Inggris berada di puncak klasemen Grup A dengan sembilan poin. Sedangkan Israel menempati urutan kedua dengan nilai empat poin hasil menang melawan atas Austria dan imbang melawan Serbia.

Indonesia
| Senin, 27 Juni 2022

Lokal

Foto: Pansus DPRD Kalbar Soal Perda Ponpes Segera Dibentuk | Pifa Net

Pansus DPRD Kalbar Soal Perda Ponpes Segera Dibentuk

PIFA, Lokal - DPRD Kalimantan Barat, segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus, guna membahas Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren. Raperda ini adalah inisiatif DPRD. “Dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk Pansus,” kata Anggota Bapemperda DPRD Kalbar, Suib, Sabtu (29/4/2023). Sebelumnya, Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren ini sudah masuk tahap konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Raperda Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren ini memberikan angin segar bagi santri, alumni pesantren, dan pengasuh pondok pesantren. Termasuk para ustaz dan ustazah yang terlibat di dunia kepesantrenan. Pembentukan Pansus dimaksudkan untuk melakukan pembahasan internal. Sebelum itu, nantinya, akan dipilih Ketua, Wakil Ketua, dan anggota  Pansus. Dia optimis Raperda ini dalam waktu dekat dapat selesai dibahas. Perda ini pun diayakini akan membantu Ponpes yang selama ini kurang tersentuh perhatian pemerintah. Terutama pemenuhan fasilitas gedung, dan sarana prasarana. Sebab, salah satu kendala aturan hukum yang tak dimiliki untuk mengucurkan bantuan. “Sehingga hanya bisa lewat hibah dan bansos yang terbatas,” jelasnya. Perda akan memberj pijakan hukum bagi pemerintah, sehingga tak ada keraguan ke pondok-pondok pesantren yang butuh perhatian. “Kita berupaya memberikan perhatian terbaik kepada Ponpes. Selanjutnya, akan dibahas dan diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah,” jelasnya. DPRD Kalbar berfokus pada pemenuhan fasilitas Ponpes. Tidak pada pengelolaan yang sudah fokus pada urusan rumah tangga seperti manajemen administrasi hingga keuangan. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menjelaskan, keseluruhan usulan akan diseleksi dengan skala prioritas. Kemudian dipastikan masuk dalam Propemperda tahun 2023. Usulan tersebut diminta untuk dipastikan memiliki kajian dan naskah teknis yang lengkap. “Baru usulan yang sudah disetujui tinggal kita melihat permasalahan kajian teknisnya. Saya minta segera sudah disetujui kajian teknisnya harus dimasukkan," katanya. (ap)

Kalbar
| Senin, 1 Mei 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5