Foto: Dok. PIFA

Foto: Dok. PIFA

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSempat Tak Diizinkan Masuk, Massa Demonstrasi Cipayung Plus Kalbar Sampaikan 6 Tuntutan Isu Lokal dan Nasional

Sempat Tak Diizinkan Masuk, Massa Demonstrasi Cipayung Plus Kalbar Sampaikan 6 Tuntutan Isu Lokal dan Nasional

Pontianak | Kamis, 14 April 2022

Berita Pontianak, PIFA - Aliansi  Cipayung Plus Kalbar yang terdiri dari GMNI, HMI,PMII, GMKI, dan KAMMI, menggelar demosntrasi di Kantor DPRD Provinsi  Kalbar, pada Rabu (13/4/2022). 

Massa dari demonstrasi tersebut sempat tidak diizinkan masuk oleh aparat keamanan ke dalam lingkungan Kantor DPRD, namun setelah bernegosiasi dengan aparat, massa diizinkan masuk berorasi di depan Kantor DPRD Kalbar dan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD, dengan  jumlah massa terbatas di ruangan Rapat.
 
Menurut Kordinator lapangan, A. Ersandy Santoso, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh pihaknya tersebut pada garis besarnya sama dengan apa yang disampaikan dalam tuntutan massa se-Indonesia saat ini.
 
“ Kami hanya ingin mempertegas, dan harapan kami, masalah dan persoalan ini segera diselesaikan, namun kita juga melihat bahwa setiap lembaga di Indonesia ini mempunyai kewenangannya masing-masing Pak, sehingga kami pikir bahwa kedatangan kami ke Kantor DPRD ini sangat tepat, karena Bapak-bapak semua adalah Perwakilan kami Pak,” ungkapnya.
 
Sementara itu A. Ersandy Santoso yang merupakan Ketua DPD GMNI Kalbar menyampaikan 6 tuntutan yang terdiri dari tuntutan terkait isu permasalahan di Kalbar hingga  Nasional. 
 
Pertama, menolak kenaikan harga bahan pokok. Kedua, menolak kenaikan BBM. Ketiga, Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kemudian, tuntutan yang keempat ialah menolak Amandemen UUD 1945 yang berpotensi menambah masa Jabatan Presiden/3 periode.

Kelima, Meminta Pemerintah Provinsi untuk mengevaluasi izin konsensi Perusahaan Tambang dan Perkebunan yang merusak lingkungan dan merugikan Masyarakat. Tuntutan terakhir, meminta Pemerintah Provinsi dan Polda Kalbar untuk mengawasi stabilitas distribusi Solar.
 
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang menerima dan mendengarkan Aspirasi dan tuntutan massa Cipayung Plus Kalimantan Barat, menyatakan sepakat dan mendukung terkait aspirasi dan tuntunan tersebut.
 
Suriansyah selaku Wakil Ketua DPRD Kalbar menerima audiensi mahasiswa tersebut menyampaikan  apa yang disampaikan oleh massa Cipayung Plus, benar terjadi dan juga dirasakan serta diketahui oleh semua kalangan masyarakat.
 
“Jadi kita semua sepakat dan mendukung, aspirasi tuntutan masyarakat ini akan kita tindak lanjuti kepada pihak terkait, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ungkap Suriansyah. (ja)

Rekomendasi

Foto: Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia | Pifa Net

Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya | Pifa Net

Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji | Pifa Net

Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: KPK Tangkap Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi KTP Elektronik di Singapura | Pifa Net

KPK Tangkap Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi KTP Elektronik di Singapura

Nasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006 | Pifa Net

Hashim Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Menjadi Gagasan Prabowo Sejak 2006

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Pentingnya Akal Sehat dalam Pengelolaan Negara | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Pentingnya Akal Sehat dalam Pengelolaan Negara

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Diduga Kabur, Polisi Korsel Masih Melacak Keberadaan Yoon Suk Yeol  | Pifa Net

Diduga Kabur, Polisi Korsel Masih Melacak Keberadaan Yoon Suk Yeol

Korea Selatan
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok? | Pifa Net

Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok?

Teknologi
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi | Pifa Net

Tolak Keras Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo di DPRD Provinsi

Pontianak
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI | Pifa Net

DPR Desak Kemenlu dan KBRI Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Terhadap PMI

Malaysia
| Minggu, 26 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger | Pifa Net

Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger

PIFA.CO.ID, LOKAL - Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita bernama Wasmiani alias Indri, di kamar hotel nomor 504 di Jalan Merdeka, Kecamatan Pontianak Barat, yang terjadi pada Kamis sore (12/12/2024) lalu. Rekonstruksi tersebut dilakukan di TKP pada Jumat (17/1/2025), dengan menghadirkan tersangka berinisial IK (44) untuk memperagakan kembali tindak penganiayaan yang dilakukanya kepada Indri yang merupakan teman kencannya. Sebanyak 30 adegan diperagakan oleh tersangka selama rekonstruksi.Adegan dimulai dengan tersangka memasuki kamar hotel nomor 504 yang terletak di lantai lima untuk menemui korban. Pelaku masuk dan langsung mengecas handphone dan meletakan uang di atas meja kecil tepat di samping kasur kamar sebelah kiri.Korban sempat membuatkan kopi untuk tersangka sebelum terjadi penganiayaan. Tak lama kemudian keduanya berbaring di kasur. Saat keduanya sedang berbaring, telepon kamar berdering, ternyata dari customer service hotel.Saat korban masih menelfon, tersangka melihat handpone-nya yang dicas di atas meja. Saat itu, ia melihat uangnya telah berkurang yang tadinya berjumlah Rp3,2 juta. Ternyata hilang Rp1,2 juta. Kemudian, tersangka menanyakan uangnya kepada korban. Tapi, korban mengatakan tidak ada mengambil uang tersebut. Kesal dan emosi, tersangka langsung memiting korban dari belakang hingga korban lemas. Saat dilepas, korban sempat berteriak meminta tolong, panik tersangka mencekik leher korban lagi menggunakan kalung hingga kalung tersebut putus.Ketika korban masih bernapas tetapi dalam kondisi tidak berdaya, tersangka kembali mencekik leher korban menggunakan kabel charger ponsel hingga korban meninggal dunia.Setelah mengetahui korban tak bernyawa, tersangka mengambil kembali uangnya yang disembunyikan korban di dalam bantal. Lalu kabur dan membawa lari barang korban yakni dua buah kalung imitasi, dua buah cincin, dan satu unit handphone milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama 20 tahun.

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025

Nasional

Foto: Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming Jadi Pembina AMSINDO Pusat | Pifa Net

Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H. Maming Jadi Pembina AMSINDO Pusat

Berita Nasional, PIFA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H. Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU dipilih jadi Pembina Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO). Pembina diputuskan oleh Ketua Umum AMSINDO periode 2022-2027, Andrie Afrizal Saputra ketika ia bertamu dan bersilaturahmi dengan Mardani H. Maming pada Kamis (17/2/2022). Dalam agenda silaturahmi itu, Ketua AMSINDO meminta kepada Mardani H. Maming untuk menjadi Dewan Pembina AMSINDO Pusat. Kini, AMSINDO telah membentuk jajaran pengurus dari para pengelola media sosial dan siber di provinsi-provinsi seluruh Indonesia dalam kabinetnya. Andre mengatakan AMSINDO sebagai organisasi media sosial dan siber, lahir sebagai bentuk antisipasi perkembangan zaman di dunia digital saat ini. “AMSINDO harus selalu ber-akselarasi dengan kemajuan hightec dunia digital. Saat ini AMSINDO sudah mulai memasuki Metaverse, dan Milleneals Cyber Media,” katanya, demikian dikutip dari nusantaraupdate.id, Kamis (17/2/2022). Sementara itu, Mardani H Maming turut mengucapkan terima kasih kepada Andre karena telah dipercaya sebagai Dewan Pembina AMSINDO Pusat. “Saya berterimakasih dan merasa ini suatu kehormatan telah dipercaya menjadi dewan pembina oleh AMSINDO pusat,” pungkasnya. Dia menilai, AMSINDO memiliki kontribusi besar atas pembangunan daerah. Salah satunya adalah organisasi yang bergerak di industri media tanpa terkecuali. Menurut Ketua BPP HIPMI itu, media tak hanya berperan sebagai pemberi informasi saja, melainkan sebagai kontrol sosial dan edukasi. “Media bukan hanya berperan pemberi informasi semata tapi juga kontrol sosial dan edukasi. Sehingga perannya sangat dibutuhkan di era yang serba terbuka seperti sekarang ini,” tutup Mardani. (pontianak informasi/yd)

Jakarta
| Kamis, 17 Februari 2022

Lokal

Foto: Modus Licik! Pura-pura Pinjam Motor untuk ke Pasar, Pria Kubu Raya Ini Justru Gelapkan NMAX Milik Teman | Pifa Net

Modus Licik! Pura-pura Pinjam Motor untuk ke Pasar, Pria Kubu Raya Ini Justru Gelapkan NMAX Milik Teman

PIFA, Lokal - Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan motor dengan modus sederhana namun efektif. Pelaku berinisial ED (46 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, diketahui meminjam motor dari korbannya dengan alasan untuk pergi ke pasar, namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Kasus ini bermula pada Minggu (28/4) ketika korban melaporkan kehilangan motornya. Korban menjelaskan bahwa ED meminjam motornya dengan alasan ingin pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Namun, setelah berjam-jam menunggu, ED tidak kunjung kembali, dan motor korban hilang tanpa jejak. Menerima laporan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari saksi dan hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan ED. Dengan bantuan Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan Polres Mempawah, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah bengkel di Kabupaten Mempawah pada Rabu (5/6). Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan modus operandi pelaku.  "Pelaku memanfaatkan kepercayaan dari orang-orang yang dikenalnya. Dengan berpura-pura meminjam motor untuk keperluan singkat, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut dengan niat menjualnya," ujar Aiptu Ade, Jumat (7/6). Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa ED sudah beberapa kali menawarkan motor tersebut ke beberapa bengkel untuk digadai atau dijual dengan harga di bawah standar. Namun, motornya selalu ditolak karena tidak memiliki kelengkapan surat. "Penangkapan pelaku yang dibackup oleh Satreskrim Polsek Tohok dan Polsek Anjongan tersebut, Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban yang digelapkan oleh ED beserta kunci kendaraan dan BPKB. ED kini sudah ditahan di rutan Polsek Sungai Raya dan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tegas Ade. Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang baru dikenal. "Selalu pastikan identitas dan keperluan dari orang yang meminjam barang berharga Anda. Jangan ragu untuk menolak jika merasa ada sesuatu yang mencurigakan," tambahnya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam interaksi sehari-hari. Diharapkan dengan tertangkapnya ED, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus kejahatan serupa di masa mendatang. Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Kubu Raya
| Jumat, 7 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5