Foto: Kalbar news

Berita Lokal, Pontianak – PIFA, Viral di media sosial limbah medis dibuang sembarangan di Jalan Karya Sosial, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku pembuangan masih ditelusuri. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak telah menerima laporan tersebut. Sebagian limbah yang berserakan di tepi jalan itu sudah dibersihkan. Rabu, (6/10/2021).

 

Kepala DLH Kota Pontianak, Saptiko mengatakan limbah yang berserakan itu sudah dibersihkan.

 

"Limbah medis yang dilaporkan di media sosial, yakni dibuang sembarangan di Jalan Karya Sosial sudah dibersihkan," katanya.  

 

Saptiko menjelaskan, dari pengecekan di lapangan oleh petugas DLH, limbah medis tersebut sebagian besar sudah dibersihkan. Bisa saja yang membersihkan itu si pembuangan limbah atau pihak lain seperti warga sekitar

 

"Kalau memang masih ada limbah medisnya maka akan dibersihkan bersama Dinas Kesehatan Kota Pontianak," ujarnya.

 

Dari penelusuran, limbah medis yang ditemukan yakni botol untuk program Keluarga Berencana (KB) dan botol untuk vaksinasi bayi namun bukan vaksin Covid-19. Dia mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, terutama untuk limbah medis agar tidak menimbulkan pencemaran

 

"Bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan)," katanya.

 

Pembuangan limbah medis sembarangan di jalanan Kota Pontianak itu terjadi pada Selasa (5/10/2021) malam.

 

Informasi itu menyebar di media sosial, yang menyebutkan adanya pembuangan sampah atau limbah medis dengan jumlah yang cukup banyak di Jalan Karya Sosial, Kecamatan Pontianak Kota.

 

Berita Lokal, Pontianak – PIFA, Viral di media sosial limbah medis dibuang sembarangan di Jalan Karya Sosial, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku pembuangan masih ditelusuri. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak telah menerima laporan tersebut. Sebagian limbah yang berserakan di tepi jalan itu sudah dibersihkan. Rabu, (6/10/2021).

 

Kepala DLH Kota Pontianak, Saptiko mengatakan limbah yang berserakan itu sudah dibersihkan.

 

"Limbah medis yang dilaporkan di media sosial, yakni dibuang sembarangan di Jalan Karya Sosial sudah dibersihkan," katanya.  

 

Saptiko menjelaskan, dari pengecekan di lapangan oleh petugas DLH, limbah medis tersebut sebagian besar sudah dibersihkan. Bisa saja yang membersihkan itu si pembuangan limbah atau pihak lain seperti warga sekitar

 

"Kalau memang masih ada limbah medisnya maka akan dibersihkan bersama Dinas Kesehatan Kota Pontianak," ujarnya.

 

Dari penelusuran, limbah medis yang ditemukan yakni botol untuk program Keluarga Berencana (KB) dan botol untuk vaksinasi bayi namun bukan vaksin Covid-19. Dia mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, terutama untuk limbah medis agar tidak menimbulkan pencemaran

 

"Bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan)," katanya.

 

Pembuangan limbah medis sembarangan di jalanan Kota Pontianak itu terjadi pada Selasa (5/10/2021) malam.

 

Informasi itu menyebar di media sosial, yang menyebutkan adanya pembuangan sampah atau limbah medis dengan jumlah yang cukup banyak di Jalan Karya Sosial, Kecamatan Pontianak Kota.

 

0

0

You can share on :

0 Komentar