Foto: Istimewa

Berita Kubu Raya, PIFA - Masih ingat dengan video viral pencekikan terhadap seorang pria di sebuah sawmil sungai Ambawang. Ternyata pria yang dicekik tersebut seorang residivis dari Ketapang, dan lagi berurusan hukum di Polsek Rasau Jaya kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (03/04/22) membenarkan pria yang disebutnya bernama panggilan Budi Tato itu telah ditangkap atas kasus penipuan terhadap pengusaha minyak di Rasau Jaya.

Iptu Setyo mengatakan sekarang pria tersebut sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dirinya. "Sekarang tersangka sudah kami titipkan dikantor Polsek Sungai Raya", tegas Setyo.

Setyo mengungkapkan tersangka Budi Tato merupakan seorang residivis dari Ketapang atas sejumlah kasus. "Dia juga lagi ada masalah hukum di Polsek Sungai Kakap, LP nya sudah ada, silakan saja tanyakan ke Polsek Sungai Kakapnya", ujarnya.  

Setyo mengungkapkan modus operandi kasus penipuan dengan tersangka Budi Tato tersebut dengan menyamar sebagai penjual minyak solar.

"Tersangka menghubungi seorang pengusaha minyak di Rasau Jaya dan berjanji akan mendrop kebutuhan minyak solar. Dia minta DP sebesar Rp 1 juta. kepada pengusaha minyak tersebut. Setelah uang di ambil, diapun kabur, minyak solar yang dijanjikan tak kunjung datang", ungkap Iptu Setyo.

"Atas pengaduan pengusaha, tim kami bergerak cepat menangkap sang pelaku disuatu tempat", paparnya.

Kejadian ini menurut Setyo terjadi sudah sebulan lalu. " Dari pendalaman pemeriksaan polisi tersangkan Budi Tato ini sering mengaku sebagai wartawan , polisi dan LSM", ungkap Seryo lagi. (rs)

Berita Kubu Raya, PIFA - Masih ingat dengan video viral pencekikan terhadap seorang pria di sebuah sawmil sungai Ambawang. Ternyata pria yang dicekik tersebut seorang residivis dari Ketapang, dan lagi berurusan hukum di Polsek Rasau Jaya kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

Kapolsek Rasau Jaya Iptu Setyo Pramulyanto ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (03/04/22) membenarkan pria yang disebutnya bernama panggilan Budi Tato itu telah ditangkap atas kasus penipuan terhadap pengusaha minyak di Rasau Jaya.

Iptu Setyo mengatakan sekarang pria tersebut sudah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dirinya. "Sekarang tersangka sudah kami titipkan dikantor Polsek Sungai Raya", tegas Setyo.

Setyo mengungkapkan tersangka Budi Tato merupakan seorang residivis dari Ketapang atas sejumlah kasus. "Dia juga lagi ada masalah hukum di Polsek Sungai Kakap, LP nya sudah ada, silakan saja tanyakan ke Polsek Sungai Kakapnya", ujarnya.  

Setyo mengungkapkan modus operandi kasus penipuan dengan tersangka Budi Tato tersebut dengan menyamar sebagai penjual minyak solar.

"Tersangka menghubungi seorang pengusaha minyak di Rasau Jaya dan berjanji akan mendrop kebutuhan minyak solar. Dia minta DP sebesar Rp 1 juta. kepada pengusaha minyak tersebut. Setelah uang di ambil, diapun kabur, minyak solar yang dijanjikan tak kunjung datang", ungkap Iptu Setyo.

"Atas pengaduan pengusaha, tim kami bergerak cepat menangkap sang pelaku disuatu tempat", paparnya.

Kejadian ini menurut Setyo terjadi sudah sebulan lalu. " Dari pendalaman pemeriksaan polisi tersangkan Budi Tato ini sering mengaku sebagai wartawan , polisi dan LSM", ungkap Seryo lagi. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar