Foto: AFP/Francois Campredon

Berita Internasional, Pifa - Seniman penggambar karikatur Nabi Muhammad, Lars Vilks, asal Swedia dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan mobil pada Minggu (3/10/2021) kemarin.

Informasi ini diketahui dari laporan media lokal Swedia, Dagens Nyheter, yang dikonfirmasi langsung oleh kekasih Vilks.

Selain itu, kantor berita lokal, TT, juga melaporkan kejadian ini, dalam pemberitaannya disebutkan bahwa polisi telah mengonfirmasi Vilks tewas dalam tabrakan antara satu truk dan mobil polisi di dekat Markryd. Saat kejadian, Vilks sedang berkendara dengan polisi yang menjaganya.

Akibat insiden naas tersebut, sopir truk dilarikan ke rumah sakit. Sementara, penyebab tabrakan masih diselidiki.

"Dengan sangat cemas dan sedih saya menerima kabar bahwa dua rekan kami dan petugas keamanan kami meninggal sore ini," terang Kepala Polisi Nasional Swedia, Andres Thonrber, seperti dikutip Associated Press.

Kemudian, Kepala unit investigasi regional yang bertanggung jawab atas perlindungan individu di wilayah tersebut, Stefan Sinteus, mengatakan kecelakaan tersebut merupakan peristiwa yang sangat tragis.

"Sekarang yang penting kami melakukan semua yang kami bisa untuk mencari tahu apa yang terjadi di lokasi dan apa yang menyebabkan tabrakan," cetusnya.

Diberitakan juga, Vilks sendiri awalnya tak dikenal di luar Swedia. Ia dikenal dunia setelah menggambar kepala Nabi Muhammad di atas tubuh seekor anjing. Gambarnya viral dan membuat gempar dunia.

Sebelumnya pada September 2007, Al Qaeda memburu Vilks dan menawarkan imbalan US$100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar bagi orang yang memberi tahu keberadaan Vilks.

Kemudian di tahun 2010, surat kabar Swedia mencetak ulang kartun kontroversial itu, setelah dua pria Muslim ditangkap dan didakwa di Irlandia atas kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap Vilks.

Sejak saat itu, Vilks pun menerima banyak ancaman pembunuhan dan hidup di bawah perlindungan polisi. Pada 2013, seorang perempuan asal Amerika Jihadi Jane berencana membunuh Vilks, perempuan tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kasus ancaman pembunuhan.

Berita Internasional, Pifa - Seniman penggambar karikatur Nabi Muhammad, Lars Vilks, asal Swedia dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan mobil pada Minggu (3/10/2021) kemarin.

Informasi ini diketahui dari laporan media lokal Swedia, Dagens Nyheter, yang dikonfirmasi langsung oleh kekasih Vilks.

Selain itu, kantor berita lokal, TT, juga melaporkan kejadian ini, dalam pemberitaannya disebutkan bahwa polisi telah mengonfirmasi Vilks tewas dalam tabrakan antara satu truk dan mobil polisi di dekat Markryd. Saat kejadian, Vilks sedang berkendara dengan polisi yang menjaganya.

Akibat insiden naas tersebut, sopir truk dilarikan ke rumah sakit. Sementara, penyebab tabrakan masih diselidiki.

"Dengan sangat cemas dan sedih saya menerima kabar bahwa dua rekan kami dan petugas keamanan kami meninggal sore ini," terang Kepala Polisi Nasional Swedia, Andres Thonrber, seperti dikutip Associated Press.

Kemudian, Kepala unit investigasi regional yang bertanggung jawab atas perlindungan individu di wilayah tersebut, Stefan Sinteus, mengatakan kecelakaan tersebut merupakan peristiwa yang sangat tragis.

"Sekarang yang penting kami melakukan semua yang kami bisa untuk mencari tahu apa yang terjadi di lokasi dan apa yang menyebabkan tabrakan," cetusnya.

Diberitakan juga, Vilks sendiri awalnya tak dikenal di luar Swedia. Ia dikenal dunia setelah menggambar kepala Nabi Muhammad di atas tubuh seekor anjing. Gambarnya viral dan membuat gempar dunia.

Sebelumnya pada September 2007, Al Qaeda memburu Vilks dan menawarkan imbalan US$100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar bagi orang yang memberi tahu keberadaan Vilks.

Kemudian di tahun 2010, surat kabar Swedia mencetak ulang kartun kontroversial itu, setelah dua pria Muslim ditangkap dan didakwa di Irlandia atas kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap Vilks.

Sejak saat itu, Vilks pun menerima banyak ancaman pembunuhan dan hidup di bawah perlindungan polisi. Pada 2013, seorang perempuan asal Amerika Jihadi Jane berencana membunuh Vilks, perempuan tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kasus ancaman pembunuhan.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya