Foto: Suara Ketapang

Foto: Suara Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSeorang Warga Ketapang Diterkam Buaya, Saat Mancing di Sungai, Korban Masih dalam Pencarian

Seorang Warga Ketapang Diterkam Buaya, Saat Mancing di Sungai, Korban Masih dalam Pencarian

Ketapang | Sabtu, 19 Februari 2022

Berita Ketapang, PIFA - Sorang karyawan sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat diterkam buaya saat mencari ikan, Kamis (17/2/2022).
 
Diketahui Warga tersebut  berasal dari Trenggalek, Jawa Timur, yang bernama Koirul (27) tinggal di perumahan Belangiran Estate, PT Cargill Group di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ketapang, Sidik Setiono.
 
"Info yang kami dapat seperti itu bahwa adanya korban yang diterkam buaya. Kami monitor dan bersama BKSDA juga Polsek Kendawangan meluncur ke lokasi kejadian," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (18/2/2022) dilansir dari Suara Ketapang.
 
Saat ini karyawan beserta Management Estate Belangiran, Basarnas, BKSDA dan Polsek Kendawangan sedang melakukan pencarian dan korban belum di temukan. 
 
Diketahui, korban bernama Koirul (27) warga asal Trenggalek Jawa Timur. Dia tinggal di perumahan Belangiran estate PT Cargill Group. 
 
Salah seorang rekan korban Ucil, yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara mengatakan, saat itu dirinya bersama korban sedang menunggu giliran memuat buah sawit. 
 
Rekan korban menuturkan, sembari menunggu ia dan korban pergi memasang tajur pancing untuk mencari ikan di sungai Belangiran yang berbatasan dengan lahan kebun sawit Belangiran Estate PT. Cargill.
 
"Saat itu korban sedang memasang tajur pancing di tepi sungai, sedangkan saya mencari kayu untuk dijadikan joran pancing. Tiba-tiba korban di terkam buaya dan saya langsung berlari mengejar ke buaya namun buaya dan korban langsung menghilang di dalam air," paparnya. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret | Pifa Net

Kai EXO Alan Konser Solo di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 25 Maret

Jakarta
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho | Pifa Net

Aurelie Moeremans Hiatus dari Syuting Usai Menikah dengan Tyler Bigenho

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto:  Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi | Pifa Net

Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi

Internasional
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto:   Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional, Registrasi IMEI Masih Harus ke Kantor Bea Cukai | Pifa Net

Bandara Supadio Kembali Layani Penerbangan Internasional, Registrasi IMEI Masih Harus ke Kantor Bea Cukai

Pontianak
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Feni Rose Soroti Reaksi Penggemar Fuji soal Kedekatan Aisar Khaled dan Jennifer Coppen | Pifa Net

Feni Rose Soroti Reaksi Penggemar Fuji soal Kedekatan Aisar Khaled dan Jennifer Coppen

Pifabiz
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Usai Bukber, Nikmati 17 Karya Seniman Kalbar di Pameran Nugal Vol. 2 Yuk | Pifa Net

Usai Bukber, Nikmati 17 Karya Seniman Kalbar di Pameran Nugal Vol. 2 Yuk

Pontianak
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos? | Pifa Net

Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos?

Tekno
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Indonesia U-23 Kunci Puncak Klasemen Grup A Usai Tumbangkan Filipina 1-0 | Pifa Net

Indonesia U-23 Kunci Puncak Klasemen Grup A Usai Tumbangkan Filipina 1-0

Timnas Indonesia
| Sabtu, 19 Juli 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Kemendag, Ditjen Bea Cukai, dan Satgas Pangan Berhasil Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste | Pifa Net

Kemendag, Ditjen Bea Cukai, dan Satgas Pangan Berhasil Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

Berita Internasional, PIFA - Sinergi Kementerian Perdagangan dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste, pada Kamis (12/5/2020). Melansir laman Kemendag, setidaknya ada delapan kontainer dengan volume 81 ribu liter minyak goreng yang disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Eksportir diketahui mengelabuhi dengan tidak mencantumkan minyak goreng dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono menegaskan keberhasilan ini berkat koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo. “Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangandan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,"kata Veri. Kedepannya, Kemendag juga akan terus berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antarlembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan. “Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, danDitjen Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan. Kegiatan hari ini merupakan implementasi dari MoU antara Kementerian Perdagangan, Polri, dan Ditjen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan,”tambah Veri. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, minyak goreng telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor terhitung sejak 28 April 2022. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi sebagaimana diatur Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Direktur Tertib Niaga Kemendag Sihard Hardjopan Pohan menyatakan kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan diekspor secara ilegal tersebut telah diamankan petugas. "Pelaku usaha yang melanggar ekspor minyak goreng bisa dikenakan sanksi pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar," tegasnya. (yd)

Surabaya
| Jumat, 13 Mei 2022

Sports

Foto: Garuda Pertiwi Muda Melaju Menggila! Kalahkan Laos 4-1 di AFF U-19 2023 | Pifa Net

Garuda Pertiwi Muda Melaju Menggila! Kalahkan Laos 4-1 di AFF U-19 2023

PIFA, Sports - Garuda Pertiwi Muda terus menorehkan kemenangan gemilang di ajang AFF U-19 Women's Championship 2023. Kali ini, Laos menjadi korban dengan kebobolan empat gol dari para srikandi kebanggaan Indonesia.  Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, pada Jumat (7/7), berakhir dengan skor 4-1 untuk Indonesia. Meskipun Laos mencetak gol lebih dulu melalui sepakan Chaikham pada menit ke-12, pasukan Rudy Eka Priyambada tidak gentar.  Mereka memberikan balasan dengan tandukan jarak jauh yang spektakuler dari Armelia Nur Sava Zada pada menit ke-17. Indonesia semakin unggul di babak pertama, dengan gol kedua yang dicetak oleh Claudia Alexandra Scheunemann menjelang turun minum, tepatnya pada menit ke-45+3. Sheva Imut Furyzcha berhasil memanfaatkan tendangan sudut untuk memberikan assist kepada Claudia. Di babak kedua, Indonesia terus menekan dan berhasil mencetak dua gol lagi. Claudia mencetak gol kedua pribadinya pada menit ke-68, sementara Ayunda Dwi Anggraini menyumbangkan gol keempat tim pada menit ke-84. Setelah pertandingan, pelatih Rudy Eka menyatakan bahwa awalnya tim terkejut dengan gol cepat yang dilesakkan oleh Laos. Namun, setelah mencetak gol balasan, semangat tim semakin meningkat dan mereka menikmati jalannya pertandingan. Rudy Eka memberikan masukan untuk perbaikan tim, khususnya dalam hal strategi permainan dan ketahanan fisik pemain. "Tadi memang laga cukup melelahkan, main bola kurang pintar, jadinya tendang bola jauh, lari, akhirnya tertabrak, jadi banyak terkena benturan, kita berfikir, apalagi Awi kena kartu kuning, besok kalau kena kartu kuning lagi, semifinal tidak bisa main, jadi kita musti berfikir bagaimana match berikutnya tidak memakai Awi," ungkap Rudy Eka dikutip dari laman resmi PSSI Dengan hasil ini, Indonesia tetap kokoh di puncak klasemen grup A dengan enam poin, unggul produktivitas gol atas Kamboja yang juga memperoleh enam poin setelah kemenangan 1-0 mereka atas Timor Leste hari ini. Tim Indonesia telah mencetak 11 gol dan hanya kemasukan satu gol dalam dua laga yang telah mereka jalani. Selanjutnya, Indonesia akan melawan Kamboja dalam laga terakhir penyisihan grup A pada hari Minggu, tanggal 9 Juli 2023. Garuda Pertiwi Muda berharap dapat melanjutkan performa impresif mereka dan memastikan tempat mereka di babak selanjutnya. (hs)

Indonesia
| Sabtu, 8 Juli 2023

Nasional

Foto: Rektor UII Yogyakarta Enggan Dipanggil Prof, Kritik Komersialisasi Akademik | Pifa Net

Rektor UII Yogyakarta Enggan Dipanggil Prof, Kritik Komersialisasi Akademik

PIFA, Nasional - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, telah membuat gebrakan dengan menyatakan bahwa ia tidak ingin lagi dipanggil dengan sebutan profesor atau prof. Langkah ini diambil sebagai bentuk kritik terhadap tren perguruan tinggi yang kerap mengobral gelar profesor kehormatan kepada non akademik, politisi, hingga pejabat publik, yang menurutnya mengaburkan esensi jabatan profesor. Fathul berharap langkah ini bisa mengembalikan martabat perguruan tinggi dengan menekankan bahwa jabatan profesor bukan sekadar status individu, melainkan amanah besar yang harus ditunaikan. "Itu juga saya harapkan ke sana (perlawanan tren obral gelar). Jadi intinya kembali kepada dasarnya aja kok, nilai dasarnya gimana kembali ke situ, tidak ada sesuatu yang luar biasa dengan gerakan ini. Cuma karena kondisinya seperti sekarang jadi dianggap jadi luar biasa," ujar Fathul pada Jumat (19/7). Fathul menegaskan bahwa gelar profesor adalah capaian tertinggi yang seharusnya tidak dirayakan secara berlebihan mengingat tanggung jawab publik yang besar di baliknya. Ia berharap profesornya bisa menjadi intelektual publik yang berani keluar dari disiplin ilmunya dan berkontribusi pada masalah-masalah publik, mengungkap kebohongan, dan menyuarakan kebenaran saat ada penyelewengan. Sebagai rektor dua periode, Fathul berharap langkahnya ini menjadi upaya untuk membenahi pemberian gelar akademik dan memurnikan jabatan profesor. Ia juga ingin meningkatkan kolegialitas di lingkungan kampus yang beriklim egaliter. Meski ada yang tidak sepakat, lebih banyak dukungan yang mengalir, dan ia menekankan bahwa upayanya ini tanpa paksaan. Fathul telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang meminta agar gelar akademiknya tidak dicantumkan dalam surat, dokumen, serta produk hukum kampusnya. Dalam surat tersebut, ia meminta agar namanya dituliskan tanpa gelar menjadi "Fathul Wahid". Lewat akun Facebook pribadinya, Fathul juga menyampaikan dirinya tidak mau lagi dipanggil dengan sebutan 'prof', melainkan cukup dengan Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Bagi Fathul, sangat tidak relevan secara moral ketika tanggung jawab akademik dicantumkan dalam berbagai surat, dokumen, bahkan kartu nama. Ia juga menyebut langkah ini sebagai perlawanan terhadap komersialisasi gelar akademik oleh individu di sektor non akademik, politisi, dan pejabat publik. Tren ini, menurutnya, hanya akan mencoreng peradaban pendidikan. "Kita tidak ingin ke depan di Indonesia paling tidak, ada lah sekelompok orang termasuk para politisi dan pejabat itu mengejar-ngejar jabatan ini. Karena yang dilihat tampaknya lebih ke status ya. Bukan sebagai tanggung jawab amanah," katanya. (ad)

Yogyakarta
| Jumat, 19 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5