Seorang WNI meninggal dunia akibat kerusuhan di Bangladesh, foto momen kerusuhan. (AP Photo)

Seorang WNI meninggal dunia akibat kerusuhan di Bangladesh, foto momen kerusuhan. (AP Photo)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalSeorang WNI Meninggal Akibat Kerusuhan di Bangladesh, KBRI Dhaka Beri Peringatan Keamanan

Seorang WNI Meninggal Akibat Kerusuhan di Bangladesh, KBRI Dhaka Beri Peringatan Keamanan

Bangladesh | Rabu, 7 Agustus 2024

PIFA, Internasional - KBRI Dhaka menerima laporan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama DU telah meninggal dunia di Jashore, Bangladesh pada tanggal 5 Agustus 2024. DU diketahui meninggal karena menghirup terlalu banyak asap akibat kebakaran di hotel tempatnya menginap, yang terjadi dalam kerusuhan yang melanda sejumlah wilayah.

DU baru saja tiba di Bangladesh pada tanggal 1 Agustus 2024 untuk kunjungan bisnis. Kemlu telah menghubungi keluarga almarhum di Indonesia untuk menyampaikan ucapan belasungkawa dan memfasilitasi repatriasi jenazah, bekerja sama dengan perusahaan tempat DU bekerja.

Situasi keamanan di Bangladesh tengah tidak stabil setelah kerusuhan yang dipicu oleh demonstrasi mahasiswa terkait kebijakan kuota pegawai negeri sipil (PNS). KBRI Dhaka kembali mengimbau WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari kerumunan massa dan lokasi demonstrasi, serta mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diberikan.

WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Bangladesh diimbau untuk menunda perjalanan mereka hingga situasi keamanan membaik. Dalam kondisi darurat, KBRI Dhaka menyarankan untuk segera melaporkan kondisi kepada otoritas keamanan setempat atau menghubungi hotline berikut:

KBRI Dhaka: (+880) 1614444552
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu: (+62) 812 9007 0027

Situasi politik di Bangladesh semakin tegang setelah pengunduran diri Perdana Menteri Sheikh Hasina. Protes dan kerusuhan dikabarkan telah menelan lebih dari 400 korban jiwa sejak bulan Juli lalu. (ad)

Rekomendasi

Foto: Freeport Grassroots Tournament Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini | Pifa Net

Freeport Grassroots Tournament Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Sambut Era Baru Patrick Kluivert, PSSI: Semoga Dapat Impresi Postif | Pifa Net

Sambut Era Baru Patrick Kluivert, PSSI: Semoga Dapat Impresi Postif

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Brigade Al-Qassam Tuduh Israel Tak Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza | Pifa Net

Brigade Al-Qassam Tuduh Israel Tak Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Palestina
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar | Pifa Net

Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Suami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi | Pifa Net

Suami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Kiat Menyimpan Bawang dan Cabai agar Lebih Awet ala Chef Yuda Bustara | Pifa Net

Kiat Menyimpan Bawang dan Cabai agar Lebih Awet ala Chef Yuda Bustara

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan  | Pifa Net

Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh | Pifa Net

Viral Aliran Terindikasi Sesat di Ketapang, MUI Kalbar Imbau Warga Tak Terpengaruh

Ketapang
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi | Pifa Net

Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Pontianak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Didakwa Beri Suap Rp600 Juta kepada Anggota KPU | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Didakwa Beri Suap Rp600 Juta kepada Anggota KPU

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Peduli ODGJ, Bupati Muda Perpanjang PKS Pemkab Kubu Raya dan RSJ Kalbar untuk Pelayanannya | Pifa Net

Peduli ODGJ, Bupati Muda Perpanjang PKS Pemkab Kubu Raya dan RSJ Kalbar untuk Pelayanannya

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat telah memutuskan untuk memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelayanan Rawat Inap bagi Pasien dengan Gangguan Jiwa yang Berasal dari Kabupaten Kubu Raya. Penandatanganan perpanjangan PKS ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dan Direktur RSJ Kalimantan Barat, dr. Wilson, dengan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, di Aula RSJ Provinsi Kalbar, Kota Singkawang, pada hari Senin, 25 September. Bupati Muda mengungkapkan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa dan menjalani perawatan di RSJ Provinsi Kalimantan Barat. "Kami juga berterima kasih karena selama ini pelayanan di RSJ Provinsi Kalbar ini cukup baik. Tentu ini harus kami dukung," ungkap Bupati Muda setelah acara penandatanganan. Selanjutnya, Bupati Muda menjelaskan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang telah sembuh dan menjalani perawatan di RSJ ada yang dapat kembali ke keluarganya dan ada pula yang tetap tinggal di RSJ karena tidak memiliki keluarga yang mampu merawat. "Saya mengapresiasi seluruh jajaran RSJ Kalbar ini karena memiliki dedikasi yang tinggi, totalitas, dan memiliki pikiran yang bermakna dalam menjalankan tanggung jawabnya," ucapnya.  Menurut Bupati Muda, mengurus individu yang memiliki ketidakstabilan jiwa dan gangguan mental bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, ia sangat menghargai pelayanan yang diberikan oleh RSJ Kalimantan Barat yang dianggapnya luar biasa. "Kami berharap kerja sama ini ke depannya semakin lebih baik dan bisa memfasilitasi hal-hal yang ternavigasi dengan baik, bahkan mampu mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia," ujar Bupati Muda.   Direktur RSJ Provinsi Kalimantan Barat, dr. Wilson, menjelaskan bahwa perpanjangan PKS antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam pembiayaan pasien-pasien ODGJ yang tidak mampu dan terlantar, yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS. "Jadi yang sudah tidak bisa dibiayai oleh BPJS itu ditanggulangi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota," terang Wilson.  Wilson menegaskan bahwa dukungan ini sangat luar biasa, dan mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sama kepada pasien dengan gangguan jiwa seperti pasien lainnya. "Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Bupati Kubu Raya," katanya. Wilson juga menginformasikan bahwa semua kabupaten/kota di Kalimantan Barat telah melakukan PKS dengan RSJ terkait penanganan pasien yang dirawat di RSJ sejak tahun 2019 hingga saat ini. "Yang terakhir itu Kota Pontianak pada 2023 ini akan kita lakukan perjanjian kerja sama juga," tandas Wilson.   Pada akhir acara, Bupati Muda didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Rosalina Muda, serta beberapa pejabat dari Kabupaten Kubu Raya, Pj. Wali Kota Sumastro, dan stafnya, melakukan kunjungan ke pasien rehabilitasi di Wisma Koala yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kubu Raya. Layanan rehabilitasi di Wisma Koala difokuskan pada penyalahgunaan narkoba. (yd)

Kubu Raya
| Selasa, 26 September 2023

Lokal

Foto: Guru SD Terduga Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Diringkus Polres Ketapang | Pifa Net

Guru SD Terduga Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Diringkus Polres Ketapang

Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melalui Polsek Tumbang Titi berhasil meringkus ML (54) seorang guru Sekolah Dasar (SD) beserta anaknya OP (26) disebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu, Kamis (2/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya diamankan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana pada saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Ketapang, senin (6/9) pagi. Yani mengatakan kalau dalam pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba kali, pihaknya berhasil mengungkap kasus yang memprihatinkan yang mana pelaku yang diamankan merupakan seorang guru beserta anak kandungnya. Selain diduga mengedarkan narkoba kedua pelaku diketahui mengkonsumsi narkoba setelah tes urin keduanya diketahuu positif. "Ibu dan anak ini kita amankan di sebuah rumah dinas guru di Kecamatan Sungai Melayu. Yang menjadi keprihatinan kita pelaku berinisial ML merupakan seorang guru berstatus PNS di SDN 2 Sungai Melayu," ungkap Yani. Yani juga mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura menyamar menjadi pembeli narkoba dengan mendatangi kediaman kedua pelaku. "Saat dilakukan upaya hukum ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku mulaindari satu paket kristal putih diduga sabu seberat 0,33 gram, satu buah timbangan digital scale, lima korek api gas, enam bungkus plastik klip, uang tunai Rp 5,5 juta, dua buah tabung kaca, dua buah sendok sabu dari pipet, satu buat pistol air gun merk pietro bareta dan magazen, satu unut monitor CCTV beserta tiga unit kamera CCTV dan beberapa barang bukti lainnya," jelasnya. Lebih jauh Yani menambahkan, kalau di lokasi penangkapan yakni di rumah dinas guru tersebut pihaknya menemukan adanya pemasangan CCTV dibeberapa titik rumah tersebut. Sementara itu, saat diwawancarai, ML (54) mengaku kalau yang berjualan narkoba bukan dirinya melainkan anaknya dan anaknya memang merupakan resedivis dengan kasus narkoba beberapa waktu yang lalu. "Bukan saya tapi anak saya, anak saya dulu pernah jual narkoba kemudian masuk penjara, sempat berhenti tapi sekitar 3 bulan belakangan mulai lagi," akunya. ML mengaku kalau selain menjual narkoba anaknya juga mengkonsumsi narkoba dan berpilaku yang tidak menyenangkan dengan kerap marah dan membanting barang. "Kalau saya tidak makai, anak saya yang makai, kalau transaksi biasa diluar tidak dirumah dinas," katanya. ML yang berprofesi sebagai PNS sejak tahun 1993 silam mengaku kalau siap menerima sanksi apapun jika memang dinyatakan bersalah. "Untuk pemasangan CCTV memang sudah lama dipasang karena sering ada kejadian pencurian," jelasnya. Sementara itu, OP (26) mengaku kalau baru tiga bulan menggunakan narkoba, dan dirinya sempat masuk penjara dengan kasus narkoba. "Belum lama itupun buat pakai sendiri," akunya. OP mengatakan kalau ibunya tidak mengetahui dirinya berjualan dan mengkonsumsi narkoba. "Kalau timbangan yang ditemukan memang punya saya itu saya gunakan buat nimbang emas waktu kerja dulu, kalau pistol softgun saya gunakan buat latihan karena saya tergabung dalam keanggotaan Perbakin ada surat-suratnya lengkap," tuturnya. Akibat perbuatannya para pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 1 Miliar.

Tim Redaksi
| Senin, 6 September 2021

Lokal

Foto: Hadiri Pengkukuhan MABM Pontianak, Arisda Oktalia Sebut Dirinya Akan Promosikan Budaya Kalbar di Puteri Indonesia 2022 | Pifa Net

Hadiri Pengkukuhan MABM Pontianak, Arisda Oktalia Sebut Dirinya Akan Promosikan Budaya Kalbar di Puteri Indonesia 2022

Berita Pontianak, PIFA - Arisda Oktalia sebagai Puteri Indonesia Kalbar 2022 menghadiri pengukuhan MABM Kota Pontianak pada Rabu 22 Desember 2021 kemarin. Dirinya mengaku senang bisa menghadiri acara pengukuhan MABM Kota Pontianak "Selamat melaksanakan tugasnya dalam kepengurusan terbaru, kedepannya MABM semakin maju dan masyarakat Melayu selalu kompak menjaga adat istiadatnya," ungkap Arisda Dikatakannya, Arisda juga yang terlahir di Kota Pontianak sebagai warga Melayu. "Saya senang bisa merasakan lagi pantun, lantuanan lagu Melayu yang mungkin mulai mengenakan baju kurung, telok belanga dan bisa merasakan kentalnya kebudayaan Melayu di Paguyubab MABM ," katanya. Berangkat dari itu, dirinya akan komitmen untuk mempromosikan budaya Kalbar pada Putri Indonesia mendatang. "Karena Kalbar ini banyak sekali kebudayaan yang perlu di kenal oleh masyarakat luas, jadi saya akan membawa seluruh Budaya di Kalbar diantaranya," tutupnya.

Pontianak
| Kamis, 23 Desember 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5