Foto: Istimewa

Bengkayang,PIFA - Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, bahwa ada kenaikan kasus di wilayah hukum Polres Bengkayang di sepanjang tahun 2021, jika dibandingkan tahun 2020.

Hal itu disampaikanny, saat menggelar press release terkait hasil ungkapan berbagai kasus disepanjang tahun  2021, di Aula Mapolres Bengkayang, pada Kamis (30/12/2021).

Total ada 158 laporan kasus yang diterima Polres Bengkayang sepanjang tahun 2021, dan pihaknya berhasil menuntaskan 116 kasus dari 158 kasus yang diterima.

"Artinya yang sudah selesai sebanyak 73 persen dari total keseluruhan kasus. Sedangkan 42 kasus masih dalam proses penyelesaian," jelas Kasat Reskrim. 

Disamping itu, dia juga mengatakan untuk kasus yang mengalami kenaikan cukup signifikan jika dibanding tahun 2020 adalah kasus konvensional. 

"Untuk kasus kejahatan yang kita tangani terbagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari Konvesional, trans nasional, terhadap kekayaan negara. Dan yang meningkat cukup tinggi adalah kejahatan konvensional. Dimana pada tahun 2020 ada 72 kasus, tahun ini 101. Kurang lebih Bertambah 29 kasus," terangnya. 

Selain itu, Antonius juga membeberkan, data kasus tertinggi selama tahun 2021 di seluruh wilayah hukum Polres Bengkayang, Kecamatan Bengkayang Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dengan total 37 kasus. 

"Sementara untuk jumlah penanganan kasus di Kabupaten Bengkayang, kita mengalami peningkatan sebanyak 30 persen apabila dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Bengkayang,PIFA - Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, bahwa ada kenaikan kasus di wilayah hukum Polres Bengkayang di sepanjang tahun 2021, jika dibandingkan tahun 2020.

Hal itu disampaikanny, saat menggelar press release terkait hasil ungkapan berbagai kasus disepanjang tahun  2021, di Aula Mapolres Bengkayang, pada Kamis (30/12/2021).

Total ada 158 laporan kasus yang diterima Polres Bengkayang sepanjang tahun 2021, dan pihaknya berhasil menuntaskan 116 kasus dari 158 kasus yang diterima.

"Artinya yang sudah selesai sebanyak 73 persen dari total keseluruhan kasus. Sedangkan 42 kasus masih dalam proses penyelesaian," jelas Kasat Reskrim. 

Disamping itu, dia juga mengatakan untuk kasus yang mengalami kenaikan cukup signifikan jika dibanding tahun 2020 adalah kasus konvensional. 

"Untuk kasus kejahatan yang kita tangani terbagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari Konvesional, trans nasional, terhadap kekayaan negara. Dan yang meningkat cukup tinggi adalah kejahatan konvensional. Dimana pada tahun 2020 ada 72 kasus, tahun ini 101. Kurang lebih Bertambah 29 kasus," terangnya. 

Selain itu, Antonius juga membeberkan, data kasus tertinggi selama tahun 2021 di seluruh wilayah hukum Polres Bengkayang, Kecamatan Bengkayang Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dengan total 37 kasus. 

"Sementara untuk jumlah penanganan kasus di Kabupaten Bengkayang, kita mengalami peningkatan sebanyak 30 persen apabila dibanding tahun sebelumnya," katanya.

0

0

You can share on :

0 Komentar