Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, saat menyampaikan keterangan. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, saat menyampaikan keterangan. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSepanjang 2024, Satpol PP Pontianak Jaring 588 Pelanggar Asusila

Sepanjang 2024, Satpol PP Pontianak Jaring 588 Pelanggar Asusila

Pontianak | Kamis, 9 Januari 2025

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sebanyak 588 pelanggaran asusila terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalbar, sepanjang tahun 2024. Paling banyak di rumah kos dan tempat hiburan malam.

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyebutkan bahwa pelanggaran banyak terjadi di wilayah Pontianak Selatan, Pontianak Kota, dan Pontianak Timur.

“Di Pontianak Selatan itu paling banyak karena wilayahnya banyak kampus. Kemudian Pontianak Kota dan Pontianak Timur juga rawan karena banyak rumah kos yang dihuni pendatang,” ujar Toro pada Rabu (08/01/2025).

Sebagian besar pelanggar merupakan pendatang yang tinggal di rumah kos. Alasan yang sering diungkapkan para pelanggar, terutama laki-laki, ialah kemalaman tidak bisa pulang.

“Rata-rata alasan mereka numpang karena sudah kemalaman. Biasanya yang terjaring ini laki-laki, dan mereka ditemukan di kos wanita. Ada yang menyamar atau beralasan sedang berkunjung,” jelas Toro.

“Kos wanita itu sering ramai, kadang ada 10 sampai 20 orang penghuni, tapi kita temukan 2-3 laki-laki di sana. Itu yang dilaporkan warga sekitar,” tambahnya.

Selain rumah kos, razia juga dilakukan di tempat hiburan malam yang melibatkan konsumsi minuman keras. Toro mengatakan, saat melakukan razia di tempat tersebut melibatkan tim gabungan di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak.

“Kalau razia di tempat hiburan malam, kita turun bersama tim gabungan karena terkait dengan minuman keras. Itu tidak bisa hanya Satpol PP saja,” katanya.

Toro juga menjelaskan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar. Denda untuk satu orang yaitu Rp 500 ribu, sedangkan pasangan Rp 1 juta. Bagi pemilik kos denda Rp 1 juta sedangkan hotel dendanya Rp 2 juta. Jika pelanggaran di tempat kos atau hotel terus berulang, pihaknya tidak segan mencabut izin operasional.

“Kalau berulang-ulang, tempat kos atau hotel bisa kita tutup,” tegasnya.

Hingga akhir 2024, total denda yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 338 juta. Mayoritas pendapatan berasal dari pelanggaran di rumah kos, disusul tempat hiburan malam. (ly)

Rekomendasi

Foto: Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025 | Pifa Net

Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025

Korea
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya | Pifa Net

Duduk Berjam-jam saat Bekerja Bisa Sebabkan Nyeri Punggung Kronis, Ini Tips Mencegahnya

Indonesia
| Minggu, 20 April 2025
Foto:   Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen untuk Golongan Junior | Pifa Net

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen untuk Golongan Junior

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia | Pifa Net

Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan | Pifa Net

Willie Salim Bantah Soal Soal 200 kg Daging Rendang yang Hilang Settingan

Palembang
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara

Kapuas Hulu
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop | Pifa Net

Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop

Pifabiz
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Marselino Ferdinan Tegaskan Indonesia Tidak Mau Seri, Hanya Targetkan Kemenangan | Pifa Net

Marselino Ferdinan Tegaskan Indonesia Tidak Mau Seri, Hanya Targetkan Kemenangan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Derby Milan Berakhir Imbang, Gol Telat De Vrij Selamatkan Inter | Pifa Net

Derby Milan Berakhir Imbang, Gol Telat De Vrij Selamatkan Inter

Italia
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Pemprov Bakal Bentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar | Pifa Net

Pemprov Bakal Bentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Ungkap Pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaaan Intelektual, Bupati Muda Dorong Pendaftaran ke Kemenkumham | Pifa Net

Ungkap Pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaaan Intelektual, Bupati Muda Dorong Pendaftaran ke Kemenkumham

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan apresiasi terhadap kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa (23/1/2024). Bupati Muda menyebut kegiatan tersebut sangat positif karena mengedukasi mengenai pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, guna memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki. "Ini (pendaftaran kekayaan intelektual) kan ingin membuktikan bahwa sebuah produk yang memang asalnya di situ, punya ciri khas, dan identitas lokasinya itu sehingga produknya otentik, tidak palsu. Misalnya langsat, kopi, atau jahe, itu memang di situ koordinat lokasinya," ungkap Muda Mahendrawan usai kegiatan. Muda menyatakan bahwa pendaftaran berbagai produk kekayaan intelektual akan melindungi produk tersebut dari tindakan pembajakan oleh pihak-pihak tertentu, dan orisinalitas produk juga akan terjamin dengan adanya pendaftaran. "Jangan sampai produknya sudah bagus kemudian ada yang mengatasnamakan atau mencatut," tegasnya. Muda menjelaskan bahwa proses pendaftaran kekayaan intelektual ternyata sangat mudah, dan ia mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan produk-produk kekayaan intelektual yang dimiliki. "Mungkin sebagian masyarakat belum tahu bahwa proses pendaftarannya itu mudah. Pemerintah kabupaten sendiri sudah mendaftarkan sejumlah inovasi di berbagai perangkat daerah. Ada sekitar 20-an inovasi dan ternyata gampang mendaftarkannya," terangnya. Dengan demikian, Muda menekankan pentingnya mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kreativitas untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. "Kita harus dinamis dan bergerak terus. Ketika menemukan ada hal baru yang itu penciptaan dan khas, sebenarnya itu harus cepat didaftarkan. Jangan sampai diklaim pihak lain. Harus cepat diurus," pesan Muda. (yd)  

Kubu Raya
| Rabu, 24 Januari 2024

Lokal

Foto: Indahnya Toleransi, Umat Islam Turut Bantu Persiapan Natal di Gereja Katerdal Santo Yosef Pontianak | Pifa Net

Indahnya Toleransi, Umat Islam Turut Bantu Persiapan Natal di Gereja Katerdal Santo Yosef Pontianak

PIFA.CO.ID, LOKAL - Berbagai persiapan telah dilakukan jelang Natal di Gereja Katedral Santo Yosef Pontianak. Hari ini, Senin (23/12/24) para pekerja terlihat sibuk mendekorasi dan membersihkan gereja untuk umat nasrani beribadah pada saat malam misa natal.Menariknya para pekerja yang mendekorasi gereja ini tidak hanya umat nasrani. Tetapi warga beragam islam juga turut membantu persiapan natal di gereja Katedral Santo Yosef Pontianak.“Kami disini, yang pasang pohon natal didepan itu adalah orang-orang muslim. Dekorasi pohon natal di dalam gereja juga dibantu oleh orang-orang muslim,” ungkap Kepala Paroki Katedral Santo Yoseph Pontianak, Pastor RD. Alexius Alex, saat ditemui pada, Senin (23/12/24).“Tahun lalu mereka sempat memberikan kesan. Mereka mengatakan kami sangat berkesan diberikan kesempatan untuk mendekorasi natal di gereja katedral, itu kesaksian mereka,” tambahnya.Pastor Alex mengatakan bahwa persiapan natal ini telah dimulai sejak awal Desember 2024. Dimulai dari dekorasi lingkungan gereja khususnya bagian luar, kemudian dilanjutkan dengan dekorasi bagian basment atau parkiran.“Tahun ini persiapan jauh lebih maksimal dibanding tahun lalu. Semua ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih khidmat dan meriah dalam rangka menyambut perayaan Natal,”Pastor Alex mengatakan seperti tahun sebelumnya, prosesi ibadah malam misa di Gereja Katedral Pontianak akan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dilaksanakan pukul 18.00 WIB, sesi kedua dilaksanakan pukul 21.00 WIB dan sesi ketiga pada pukul 24.00 WIB.Ia memprediksi tahun ini jemaat yang akan hadir untuk ibadah malam misa mencapai 10 ribu. Untuk mengantisipasi membludaknya jemaat yang menghadiri Misa Natal, pihak gereja juga telah menyiapkan area parkir tambahan. “Biasanya umat itu membludak, gereja penuh sampai keluar. Di area parkir basement kita siapkan sekitar 2000 kursi plastik. Kalau di dalam penuh kemungkinan basement juga penuh berarti ada sekitar 5000 umat yang hadir di satu kali misa. Kalau dii hitung-hitung tiga kali misa, sekitar 10 ribu khusus di malam natal,” pungkasnya.Hingga saat ini, pihak gereja masih terus berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan pelaksanaan Misa berlangsung dengan aman dan lancar.

Pontianak
| Senin, 23 Desember 2024

Lokal

Foto: Pemkot Singkawang Terima Hibah Tanah dari KPK RI, Tjhai Chui Mie Ucapkan Terima Kasih | Pifa Net

Pemkot Singkawang Terima Hibah Tanah dari KPK RI, Tjhai Chui Mie Ucapkan Terima Kasih

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menghadiri sosialisasi penyerahan aset  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat (8/4/2022). KPK RI diwakili oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi hadir dan mensosialisasikan kegiatan Penyerahan Aset Rampasan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi oleh KPK melalui hibah kepada Pemerintah Kota Singkawang. Aset tersebut merupakan aset rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa tanah seluas 12.622 m2 di Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan. Turut hadir pada acara tersebut Forkopimda Kota Singkawang, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Kepala OPD, Kepala BPN, , Kepala KPKNL, Kepala Rupbasan, Camat Singkawang Selatan dan Lurah Sedau. Wali Kota Singkawang mengatakan bahwa ia mewakili Pemerintah Kota Singkawang mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang akan menghibahkan aset berupa tanah kepada Pemerintah Kota Singkawang. Ia berharap semoga dengan aset yang dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal untuk mendukung penyelenggaraan kepentingan publik. Ia meminta kepada Kepala OPD terkait untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses hibah ini hingga nanti saat penerbitan sertifikat hak milik dan ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kota Singkawang. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran OPD Kota Singkawang untuk menjadikan acara ini sebagai momentum untuk menghindari korupsi dengan meningkatkan sinergitas dan profesionalisme dalam bekerja. (rs)

Singkawang
| Minggu, 10 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5