Penyerahan simbolis bantuan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sosial keagamaan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (Dok. Prokopim Kubu Raya)

PIFA, Lokal - Pada Rabu (15/11), Bupati Muda Mahendrawan melakukan peluncuran dan penyerahan simbolis bantuan dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya. Acara berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam penyerahan simbolis tersebut, perwakilan dari berbagai kelompok menerima bantuan, termasuk Petugas KPU, Ketua RT, Ketua RW, Pekerja Rentan, Penyuluh Agama dari berbagai agama, Kader Posyandu, Kader TB Paru, Kader Lansia, dan Tenaga BLUD Dinas Kesehatan. Selain itu, santunan JKK untuk pekerja PT Pundi Lahan Khatulistiwaan, Rizky, juga diserahkan.

Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya peran pekerja rentan dan sosial keagamaan dalam melayani masyarakat.

"Pekerjaan mereka ini bukan hanya sekadar suatu profesi, melainkan panggilan nurani dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spiritual serta sosial," kata Bupati Muda, kemarin.

Bupati pun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak pernah mengabaikan para pekerja rentan dan sosial keagamaan, menyadari bahwa banyak di antara mereka berada dalam posisi yang rentan saat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Suharso, Anggota DPRD Jainal Abidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan. Jaminan ini mencakup berbagai kelompok, seperti 3.947 pekerja RT dan RW, 492 pekerja fardu kifayah, 1.066 pegawai guru ngaji, 146 pekerja penyuluh agama non-PNS, 825 KPU (PPK dan PPS), 1.068 pekerja rentan, dan 2.925 kader kesehatan balita, lansia, dan TB paru.

PIFA, Lokal - Pada Rabu (15/11), Bupati Muda Mahendrawan melakukan peluncuran dan penyerahan simbolis bantuan dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya. Acara berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam penyerahan simbolis tersebut, perwakilan dari berbagai kelompok menerima bantuan, termasuk Petugas KPU, Ketua RT, Ketua RW, Pekerja Rentan, Penyuluh Agama dari berbagai agama, Kader Posyandu, Kader TB Paru, Kader Lansia, dan Tenaga BLUD Dinas Kesehatan. Selain itu, santunan JKK untuk pekerja PT Pundi Lahan Khatulistiwaan, Rizky, juga diserahkan.

Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya peran pekerja rentan dan sosial keagamaan dalam melayani masyarakat.

"Pekerjaan mereka ini bukan hanya sekadar suatu profesi, melainkan panggilan nurani dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spiritual serta sosial," kata Bupati Muda, kemarin.

Bupati pun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak pernah mengabaikan para pekerja rentan dan sosial keagamaan, menyadari bahwa banyak di antara mereka berada dalam posisi yang rentan saat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Suharso, Anggota DPRD Jainal Abidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan. Jaminan ini mencakup berbagai kelompok, seperti 3.947 pekerja RT dan RW, 492 pekerja fardu kifayah, 1.066 pegawai guru ngaji, 146 pekerja penyuluh agama non-PNS, 825 KPU (PPK dan PPS), 1.068 pekerja rentan, dan 2.925 kader kesehatan balita, lansia, dan TB paru.

0

0

You can share on :

0 Komentar