Foto: Humas Pemkab Melawi

Berita Melawi, PIFA - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing di Balai Botomu, Desa Nusa Kenyikap, pada Jumat (04/02/2022),
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Hermanus, Kepala BPN Kabupaten Melawi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
 
Kepala BPN Kabupaten Melawi, Antonius, S.S.iT mengatakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk meminimalkan persoalan terkait sengketa tanah atas intruksi presiden Jokowi. 
 
Selanjutnya, Antonius menyebutkan ada 875 bidang sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing.
 
“Sertifikat yang akan dibagikan hari ini sebanyak 875 sertifikat, yang merupakan hasil dari Program PTSL Tahun 2021. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Melawi khusunya kepada masyarakat Desa Nusa Kenyikap atas kerjasama dan kolaborasi sehingga program PTSL ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi senantiasa bekerjasama dengan Kantor BPN Kabupaten Melawi dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL.
 
“Mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Kepastian hukum atau hak masyarakat atas tanah yang dikuasainya menjadi kuat atau pasti. sehingga masyarakat dalam menjalankan usahanya khususnya di bidang pertanian akan merasa aman dan tenang”, ungkapnya.
 
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut agar mempergunakan sertifikat dengan arif dan bijak.
 
“Sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, saya berpesan agar mempergunakannya dengan bijak,” pesannya.
 
Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik dengan BPN Kabupaten Melawi, dan dirinya berharap kedepannya program PTSL ini dapat terus dilakukan karena masih banyak ditemukan persoalan legalitas tanah atau masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah, untuk menghindari persoalan-persoalan terkait sengkata di kemudian hari.
 
“Atas nama Pemkab Melawi, saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kantor BPN Kabupaten Melawi dan tim PPL yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat, serius, dan bertanggungjawab sehingga kegiatan penyerahan sertifikat ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini,” sampainya. (ja) 

Berita Melawi, PIFA - Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing di Balai Botomu, Desa Nusa Kenyikap, pada Jumat (04/02/2022),
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Hermanus, Kepala BPN Kabupaten Melawi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
 
Kepala BPN Kabupaten Melawi, Antonius, S.S.iT mengatakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk meminimalkan persoalan terkait sengketa tanah atas intruksi presiden Jokowi. 
 
Selanjutnya, Antonius menyebutkan ada 875 bidang sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing.
 
“Sertifikat yang akan dibagikan hari ini sebanyak 875 sertifikat, yang merupakan hasil dari Program PTSL Tahun 2021. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Melawi khusunya kepada masyarakat Desa Nusa Kenyikap atas kerjasama dan kolaborasi sehingga program PTSL ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi senantiasa bekerjasama dengan Kantor BPN Kabupaten Melawi dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL.
 
“Mengingat dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Kepastian hukum atau hak masyarakat atas tanah yang dikuasainya menjadi kuat atau pasti. sehingga masyarakat dalam menjalankan usahanya khususnya di bidang pertanian akan merasa aman dan tenang”, ungkapnya.
 
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut agar mempergunakan sertifikat dengan arif dan bijak.
 
“Sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, saya berpesan agar mempergunakannya dengan bijak,” pesannya.
 
Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik dengan BPN Kabupaten Melawi, dan dirinya berharap kedepannya program PTSL ini dapat terus dilakukan karena masih banyak ditemukan persoalan legalitas tanah atau masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat tanah, untuk menghindari persoalan-persoalan terkait sengkata di kemudian hari.
 
“Atas nama Pemkab Melawi, saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kantor BPN Kabupaten Melawi dan tim PPL yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat, serius, dan bertanggungjawab sehingga kegiatan penyerahan sertifikat ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini,” sampainya. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar