iStock

iStock

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleSering Disebut "Muka Boros", Ini 5 Penyebab Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya

Sering Disebut "Muka Boros", Ini 5 Penyebab Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya

Lifestyle | Sabtu, 6 Juni 2026

Pernah mendengar istilah "muka boros"? Istilah ini kerap digunakan untuk menggambarkan seseorang yang wajahnya terlihat lebih tua dibandingkan usia sebenarnya.

Dalam dunia medis, kondisi tersebut dikenal sebagai premature aging atau penuaan dini pada kulit. Meski penuaan merupakan proses alami, berbagai penelitian menunjukkan bahwa gaya hidup dan faktor lingkungan dapat mempercepat munculnya tanda-tanda penuaan.

Mulai dari keriput, kulit kusam, flek hitam, hingga wajah yang tampak lelah bisa muncul lebih cepat akibat kebiasaan tertentu.

Berikut sejumlah penyebab wajah terlihat lebih tua dari usia sebenarnya.

1. Terlalu sering terpapar sinar matahari

Paparan sinar ultraviolet (UV) menjadi salah satu penyebab terbesar penuaan dini pada kulit.

Sinar UV dapat memicu terbentuknya reactive oxygen species (ROS), merusak DNA kulit, serta mempercepat kerusakan kolagen dan elastin.

Akibatnya, kulit mengalami berbagai perubahan seperti:

  • Muncul keriput lebih cepat
  • Flek hitam bertambah
  • Tekstur kulit menjadi kasar
  • Elastisitas kulit menurun

Karena itu, penggunaan tabir surya atau sunscreen menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi kulit dari efek buruk sinar matahari.

2. Stres berkepanjangan membuat wajah tampak lelah

Stres kronis tidak hanya berdampak pada kondisi mental, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan kulit.

Ketika seseorang mengalami stres dalam waktu lama, kadar hormon kortisol dapat meningkat. Kondisi ini dapat memicu oxidative stress dan mengganggu lapisan pelindung kulit (skin barrier).

Dampaknya, kulit bisa menjadi:

  • Lebih kusam
  • Mudah kering
  • Kehilangan kelembapan
  • Lebih cepat muncul garis halus

3. Kurang tidur mempercepat tanda penuaan

Istilah beauty sleep ternyata memiliki dasar ilmiah.

Saat tidur, tubuh melakukan proses perbaikan sel, menjaga kelembapan kulit, dan membantu regenerasi lapisan kulit.

Kurang tidur secara terus-menerus dapat membuat wajah terlihat:

  • Kusam
  • Mata tampak cekung
  • Lebih lelah
  • Tidak segar saat bangun

Kualitas tidur yang buruk juga berkaitan dengan meningkatnya stres oksidatif yang dapat mempercepat proses penuaan.

4. Kebiasaan merokok merusak kolagen kulit

Rokok menjadi salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan penuaan dini.

Kandungan zat dalam rokok dapat menyebabkan stres oksidatif dan mengganggu aliran darah ke kulit. Akibatnya, pasokan oksigen dan nutrisi yang dibutuhkan kulit berkurang.

Kulit perokok biasanya lebih mudah mengalami:

  • Kerutan lebih dalam
  • Warna kulit kusam
  • Hilangnya elastisitas
  • Wajah terlihat lebih tua

5. Terlalu banyak konsumsi gula

Pola makan juga memiliki pengaruh terhadap kondisi kulit.

Konsumsi gula berlebihan dapat memicu proses glycation, yaitu kondisi ketika molekul gula menempel dan merusak protein penting seperti kolagen dan elastin.

Jika terjadi terus-menerus, kulit dapat menjadi:

  • Lebih kendur
  • Kurang elastis
  • Lebih cepat muncul garis halus

Cara Memperlambat Penuaan Kulit

Wajah yang terlihat lebih muda bukan hanya bergantung pada produk perawatan mahal. Kebiasaan sehari-hari justru memiliki pengaruh besar.

Beberapa langkah yang dapat membantu menjaga kesehatan kulit antara lain:

  • Menggunakan sunscreen secara rutin
  • Tidur cukup dan berkualitas
  • Mengelola stres
  • Berhenti merokok
  • Memenuhi kebutuhan cairan tubuh
  • Berolahraga secara teratur
  • Mengonsumsi makanan kaya antioksidan

Pada akhirnya, kondisi wajah merupakan hasil dari kombinasi faktor genetik, lingkungan, dan kebiasaan hidup. Perawatan terbaik bukan hanya dilakukan dari luar, tetapi juga melalui pola hidup sehat yang dijaga dalam jangka panjang.

Rekomendasi

Foto:  Studi Ungkap Lebah Bumblebee Mampu Bedakan Kedipan Cahaya Mirip Kode Morse, Setara Kemampuan Vertebrata | Pifa Net

Studi Ungkap Lebah Bumblebee Mampu Bedakan Kedipan Cahaya Mirip Kode Morse, Setara Kemampuan Vertebrata

Tekno
| Selasa, 18 November 2025
Foto: Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman | Pifa Net

Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Pastikan Ajukan Banding atas Kasus Pemerasan Reza Gladys | Pifa Net

Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Pastikan Ajukan Banding atas Kasus Pemerasan Reza Gladys

Pifabiz
| Rabu, 29 Oktober 2025
Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Viral Video Warga Sanggau Palak Sopir Bus Lewati Banjir, 3 Orang Ditangkap | Pifa Net

Viral Video Warga Sanggau Palak Sopir Bus Lewati Banjir, 3 Orang Ditangkap

Sanggau
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak | Pifa Net

Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama | Pifa Net

Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Anak Medan Juarai Yamaha Indonesia Technician Grand Prix 2025, Siap Berkompetisi di Tingkat Dunia | Pifa Net

Anak Medan Juarai Yamaha Indonesia Technician Grand Prix 2025, Siap Berkompetisi di Tingkat Dunia

Sports
| Selasa, 19 Agustus 2025
Foto: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan | Pifa Net

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Dua Pria Bawa Sabu | Pifa Net

Satresnarkoba Polresta Pontianak Amankan Dua Pria Bawa Sabu

Pontianak
| Selasa, 11 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Daftar Negara ASEAN Paling Korup & Paling Bersih, RI Nomor Berapa? | Pifa Net

Daftar Negara ASEAN Paling Korup & Paling Bersih, RI Nomor Berapa?

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2024 yang dirilis Transparency International kembali memetakan tingkat korupsi di negara-negara ASEAN. Hasilnya, Singapura masih kokoh sebagai negara paling bersih dari korupsi di Asia Tenggara, sementara Indonesia menempati posisi menengah, jauh dari predikat terburuk namun belum masuk kategori negara dengan tata kelola pemerintahan bersih.Singapura, Negara Paling Bersih di ASEANSingapura menempati posisi ketiga dunia dengan skor CPI 84 dari 100, menandakan tingkat korupsi yang sangat rendah. Prestasi ini menegaskan reputasi Singapura sebagai negara dengan sistem pemerintahan yang transparan dan penegakan hukum yang kuat. Di bawah Singapura, Malaysia berada di posisi kedua di ASEAN dengan skor 50, diikuti Timor Leste (44 poin) dan Vietnam (40 poin).Posisi Indonesia di ASEANIndonesia berhasil naik ke peringkat kelima di ASEAN, dengan skor CPI 37, meningkat tiga poin dari tahun sebelumnya. Meski ada perbaikan, skor ini masih menempatkan Indonesia dalam kategori negara dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi. Secara global, Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.Negara Paling Korup di ASEANDi sisi lain, Myanmar dan Kamboja menjadi negara dengan skor CPI terendah, masing-masing 16 dan 21, menempatkan mereka sebagai negara paling korup di kawasan. Faktor-faktor seperti instabilitas politik, lemahnya penegakan hukum, dan birokrasi yang tidak transparan menjadi penyebab utama tingginya tingkat korupsi di kedua negara ini.Daftar Lengkap Peringkat CPI ASEAN 2024:Singapura: 84 (terbersih)Malaysia: 50Timor Leste: 44Vietnam: 40Indonesia: 37Thailand: 34Laos: 33Filipina: 33Kamboja: 21Myanmar: 16 (terkorup)Peningkatan skor Indonesia patut diapresiasi, namun tantangan besar masih membayangi, terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tingkat pejabat tinggi. Transparansi dan akuntabilitas harus terus diperkuat agar Indonesia bisa naik peringkat dan mendekati negara-negara dengan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih di kawasan ASEAN.

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025

Pifabiz

Foto: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti | Pifa Net

Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven: Pihak Tergugat Serahkan 42 Bukti

PIFAbiz - Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak tergugat, Paula Verhoeven.Dalam persidangan tersebut, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin, menyerahkan 42 bukti yang terdiri dari surat dan bukti elektronik kepada majelis hakim."Hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," ujar Ainul Yaqin seperti dikutip dari DetikHot.Namun, ketika ditanya mengenai isi bukti yang diserahkan, pihak Paula Verhoeven enggan mengungkapkan lebih lanjut. "Mohon maaf karena ini sidang tertutup, jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara," tambah Ainul Yaqin.Sementara itu, pihak Baim Wong yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mempertanyakan keaslian dari bukti yang diajukan pihak tergugat. Menurutnya, bukti-bukti tersebut tidak dapat dibuktikan keasliannya dalam persidangan hari ini."Tadi semua bukti tidak bisa ditunjukkan keasliannya atau bukti aslinya tidak ada, atau pembandingnya tidak ada ditunjukkan ke majelis hakim ya," kata Fahmi Bachmid.Majelis hakim kemudian meminta pihak Paula Verhoeven untuk menunjukkan keaslian dari bukti-bukti yang telah diserahkan dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Rabu pekan depan. "Ya diberi kesempatan lah, tunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa," lanjut Fahmi Bachmid.Selain membawa bukti asli, pihak Paula Verhoeven juga berencana menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli dalam sidang pembuktian berikutnya. "Kita akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya," ungkap Ainul Yaqin.Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Setelah lima tahun membangun rumah tangga, Baim Wong mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024.

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025

Nasional

Foto: Diduga Cabuli 40 Santri, 2 Guru Ponpes Diringkus Polisi | Pifa Net

Diduga Cabuli 40 Santri, 2 Guru Ponpes Diringkus Polisi

PIFA, Nasional - Dua orang guru dari sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap 40 santri. Kedua tersangka, RA (29) dan AA (23), diketahui telah menjalankan aksi mereka sejak tahun 2022. Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari keluarga korban yang diterima oleh Polresta Bukittinggi pada awal Juli 2024 dengan nomor laporan LP 80 VII/2024.  "Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama, AA," ujar Kombes Pol Yessi Kurniati pada Jumat, 26 Juli 2024. Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa jumlah korban sementara dari pelaku RA mencapai 30 orang, sementara AA memiliki 10 korban. Sebagian besar korban adalah pelajar setingkat SMP. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan meminta para korban datang untuk dipijit, kemudian mengancam mereka agar tidak naik kelas jika menolak. Beberapa korban bahkan mengalami kekerasan seksual berupa sodomi. "Silakan laporkan jika ada yang menjadi korban yang sama dari kasus ini di posko yang kami siapkan di Mapolresta," tegas Kombes Pol Yessi. Ia juga menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban. Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini, diketahui kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi hubungan sesama jenis. Keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak Pasal 83 ayat 2 juncto 76 Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Karena kedua pelaku adalah seorang pendidik, hukuman mereka ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan. (ad)

Padang
| Senin, 29 Juli 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5