Ilustrasi Demensia. (Halodoc)

Ilustrasi Demensia. (Halodoc)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleSering Lupa Bukan Selalu Tanda Demensia, Ini Penjelasan Medisnya

Sering Lupa Bukan Selalu Tanda Demensia, Ini Penjelasan Medisnya

Lifestyle | Sabtu, 8 November 2025

PIFA, Lifestyle — Sesekali lupa nama seseorang, salah menaruh barang, atau kesulitan menemukan kata yang tepat saat berbicara merupakan hal umum yang bisa dialami siapa pun. Namun meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penyakit demensia sering kali membuat sebagian orang khawatir bahwa gejala-gejala tersebut merupakan tanda awal gangguan tersebut.

Dilansir dari Medical Daily pada Minggu (9/11), seiring bertambahnya usia, kemampuan mengingat seseorang memang dapat menurun dan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengingat informasi. Kondisi ini merupakan bagian normal dari proses penuaan dan tidak selalu berarti seseorang mengalami demensia.

Demensia dan proses penuaan normal kerap disamakan, padahal keduanya berbeda. Pada demensia, gejala biasanya dimulai dengan gangguan ingatan ringan yang semakin memburuk seiring waktu. Sementara pada penuaan normal, lupa cenderung bersifat sesekali dan berkaitan dengan kenangan lama.

Sebaliknya, penderita demensia sering mengalami kesulitan mengingat peristiwa baru, seperti percakapan di hari yang sama atau orang yang baru ditemui. Selain kehilangan daya ingat, demensia juga dapat menyebabkan kebingungan, gangguan bahasa, kesulitan menjalani aktivitas sehari-hari, serta perubahan perilaku yang signifikan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengganggu kemandirian dan menurunkan kualitas hidup.

Namun, munculnya gejala seperti lupa atau kebingungan tidak cukup untuk memastikan seseorang mengidap demensia. Diagnosis hanya dapat ditegakkan oleh tenaga medis melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk riwayat kesehatan, tes kognitif, pemeriksaan fisik, dan pencitraan otak untuk menyingkirkan penyebab lain.

Masalah ingatan juga bisa dipicu oleh berbagai faktor lain, seperti cedera kepala, infeksi otak, gangguan tiroid, efek samping obat, depresi, kecemasan, penyalahgunaan zat, gangguan tidur, hingga kekurangan nutrisi seperti vitamin B12.

Jika gangguan ingatan mulai mengganggu aktivitas sehari-hari—misalnya sering mengulang pertanyaan, tersesat di tempat yang sudah dikenal, atau kesulitan merawat diri sendiri—disarankan untuk segera berkonsultasi ke dokter.

Dalam beberapa kasus, lansia dapat mengalami gangguan kognitif ringan (mild cognitive impairment / MCI), yaitu kondisi ketika gangguan ingatan lebih menonjol dibandingkan orang lain seusianya. Meskipun berbeda dari demensia, MCI bisa menjadi tahap awal penyakit Alzheimer dan memerlukan pemantauan medis lebih lanjut.

Rekomendasi

Foto: Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions | Pifa Net

Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions

Italia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Joey, Dean, dan Emil Resmi Jadi WNI, PSSI: Timnas Indonesia Semakin Kuat dan Lengkap | Pifa Net

Joey, Dean, dan Emil Resmi Jadi WNI, PSSI: Timnas Indonesia Semakin Kuat dan Lengkap

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Barcelona Kalahkan Vissel Kobe 3-1 di Laga Perdana Tur Pramusim Asia 2025 | Pifa Net

Barcelona Kalahkan Vissel Kobe 3-1 di Laga Perdana Tur Pramusim Asia 2025

Sports
| Senin, 28 Juli 2025
Foto: Baku Tembak India-Pakistan di Perbatasan Kashmir Berlanjut Hingga Hari Keempat | Pifa Net

Baku Tembak India-Pakistan di Perbatasan Kashmir Berlanjut Hingga Hari Keempat

India
| Senin, 28 April 2025
Foto:   Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan | Pifa Net

Fuji dan Verrell Bramasta Pamer Momen Ngabuburit, Komentar Venna Melinda Jadi Sorotan

Pifabiz
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial | Pifa Net

Menteri Komunikasi dan Digital Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga | Pifa Net

Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Wahyu Nugroho dan Candra Hermawan Raih Podium di ARRC Motegi, Tim Yamaha Racing Indonesia Tampil Memukau | Pifa Net

Wahyu Nugroho dan Candra Hermawan Raih Podium di ARRC Motegi, Tim Yamaha Racing Indonesia Tampil Memukau

Otomotif
| Rabu, 6 Agustus 2025
Foto: Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025 | Pifa Net

Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025

Kalbar
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Kemkomdigi Klaim Transfer Data ke AS Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Tata Kelola Aman dan Sah | Pifa Net

Kemkomdigi Klaim Transfer Data ke AS Bukan Penyerahan Bebas, Tapi Tata Kelola Aman dan Sah

Teknologi
| Kamis, 24 Juli 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Wamenag Ingatkan ASN TakTerlibat Politik Praktis 2024 | Pifa Net

Wamenag Ingatkan ASN TakTerlibat Politik Praktis 2024

PIFA, Nasional - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak terlibat dalam politik praktis. Wamenag juga mengajak seluruh stafnya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024. "Arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara tegas mengatakan bahwa ASN Kemenag tidak boleh terlibat politik praktis. ASN Kemenag harus tegak lurus dan berperan menyukseskan pesta demokrasi pemilihan presiden yang aman dan damai," pesan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi di Asrama Haji Gorontalo, Sabtu (27/5/2023), mengutip laman resmi Kemenag RI. Pesan ini disampaikan dalam acara Pembinaan dan Penguatan Moderasi Beragama bagi ASN Kemenag Gorontalo. "Kita tidak boleh saling bermusuhan dengan orang-orang di sekitar hanya karena perbedaan politik. Jika hal itu terjadi, kita semua akan merugi," tambahnya. Wamenag juga meminta kepada ASN di Kementerian Agama untuk tidak mengikuti menggunakan istilah-istilah seperti "cebong", "kampret", dan "kadrun". Menurutnya, penggunaan istilah-istilah tersebut tidak produktif dan harus dihentikan. "Siapa pun yang terpilih nanti dalam pemilihan presiden adalah putra-putra terbaik bangsa. Tidak ada lagi istilah kelompok cebong dan kadrun. Kita harus sukseskan pemilu yang aman, tertib dan damai. Jangan karena perbedaan politik membuat kita terpecah belah," tegas Wamenag. Selain melakukan silaturahmi dengan keluarga besar ASN Kemenag Gorontalo, dalam kunjungan kerjanya ke provinsi yang dikenal sebagai Serambi Madinah ini, Wamenag juga meninjau Gedung Baru Asrama Haji Gorontalo, yang dikenal sebagai Gedung Jabal Uhud. Gedung ini memiliki tiga lantai dengan arsitektur Timur Tengah, dilengkapi dengan 33 kamar standar yang setiap kamar memiliki dua tempat tidur seperti hotel bintang tiga. Gedung Jabal Uhud juga dilengkapi dengan eskalator yang menghubungkan ke aula di lantai tiga. Turut mendampingi Wamenag dalam peninjauan tersebut adalah anggota Komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah, Kakanwil Kemenag Gorontalo, Muflih B. Fattah, dan jajaran lainnya.

Indonesia
| Sabtu, 27 Mei 2023

Politik

Foto: KPU Kapuas Hulu Antisipasi 81 TPS Rawan Banjir untuk Pilkada 2024 | Pifa Net

KPU Kapuas Hulu Antisipasi 81 TPS Rawan Banjir untuk Pilkada 2024

PIFA, Lokal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu telah mengambil langkah antisipasi terhadap 81 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi terdampak banjir pada Pilkada Serentak 27 November 2024. Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, menyatakan petugas KPPS akan memindahkan TPS ke lokasi lebih aman jika banjir melanda saat pemungutan suara.“Kami telah meminta petugas KPPS untuk memindahkan TPS apabila sampai dengan hari pemungutan suara terendam banjir,” ujar Yusuf di Putussibau, Selasa.Langkah ini diambil menyusul peningkatan debit air Sungai Kapuas akibat curah hujan tinggi. Yusuf menegaskan, pihaknya berkomitmen memastikan pelaksanaan Pilkada tetap lancar dan meningkatkan partisipasi pemilih di daerah rawan banjir.Terdapat 685 TPS di Kapuas Hulu dengan total 196.115 pemilih. Yusuf berharap Pilkada 2024 berjalan aman, lancar, dan tanpa pemungutan suara ulang (PSU). Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih demi mewujudkan Pilkada yang damai dan berkualitas.Sementara itu, BPBD Kapuas Hulu terus memantau kondisi banjir di daerah terdampak. “Kami sedang melakukan monitoring ke beberapa daerah banjir dan masih melakukan pendataan,” kata Yanto Susanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kapuas Hulu. (ad)

Kapuas Hulu
| Selasa, 26 November 2024

Lokal

Foto: Kronologi Kasus Pencabulan Remaja yang Heboh di Pontianak Timur | Pifa Net

Kronologi Kasus Pencabulan Remaja yang Heboh di Pontianak Timur

PIFA, Lokal - Pelaku kasus dugaan pemerkosaan seorang remaja putri berusia 14 tahun yang menghebohkan warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pelaku ternyata tetangga korban, pemilik bengkel. Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban pada Sabtu malam (18/5). Saat itu pelapor EY (orang tua korban) pulang kerja. Setiba dirumah, korban mengadu kepada orang tuanya kalau kemaluannya sakit saat buang air kecil.  “Mendengar itu EY menanyakan kepada sang anak, anaknya mengakui telah disetubuhi pelaku bernama A,” jelas Kompol Antonius, Rabu (22/5). Saat mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban kemudian memanggil pelaku A ke rumah untuk dimintai keterangan. Sampai di rumah korban, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pelecehan terhadap korban. Kemudian setelah pengakuan tersebut, korban sempat meminta ijjn pulang untuk mengambil pakaian. Namun rupanya korban mencoba untuk melarikan diri, tetapi ketahuan oleh warga.  Pelaku sendiri merupakan tetangga korban. Telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak. “saat itu pelaku bilang bahwa ingin pulang dulu kerumah mengambil pakaian, karena setelah dia mengakui itu mau di bawa ke kantor polisi. Pada saat mau pulang ke rumah ingin melarikan diri. Sehingga di massa, akhirnya didatangi, diamankan warga di bawa ke polesta Pontianak. Setelah diselidiki lebih lanjut, kejadian itu terjadi pada Selasa, (14/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Pada saat itu, korban dari rumah menuju warung mau membeli pulsa. Ia melewati bengkel dan dipanggil pelaku untuk disuruh mampir, korban menolak.  Kemudian, usai membeli pulsa korban pulang ke rumah dan kembali melewati bengkel tersebut. Pelaku lalu menarik paksa korban untuk masuk ke dalam bengkel. Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya.  “Sampai di dalam bengkel pelaku menyetubuhi korban. Kemudian diberi uang Rp 100 ribu. Korban sempat diancam untuk jangan bilang siapa-siapa,” ungkap Kompol Antonius. Kini polisi telah mengamankan pelaku A. Juga telah mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos, satu helai celana panjang jeans, dan pakaian dalam. Atas perbuatnnya pelaku dijatuhi hukuman dengan pasal 81 UU No 35 tahun 2014, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ly)

Pontianak
| Jumat, 24 Mei 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5