Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Elian Jay Pattynama, ketika tiba di Indonesia. (Foto: Instagram @mochamadiriawan84)

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Elian Jay Pattynama, ketika tiba di Indonesia. (Foto: Instagram @mochamadiriawan84)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsShayne Pattynama Tiba di Indonesia untuk Ambil Sumpah WNI Besok

Shayne Pattynama Tiba di Indonesia untuk Ambil Sumpah WNI Besok

Jakarta | Selasa, 24 Januari 2023

PIFA, Sports - Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, sudah tiba di Indonesia. Kedatangannya dalam rangka mengambil sumpah untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI), pada Selasa (24/1/2023) besok. 

Shayne tiba diketahui dari unggahan story Instagramnya, @s.pattynama, seusai mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

“Kembali ke negaraku,” tulis Shayne, seperti dikutip dari unggahan storynya, Senin (23/1/2023).

Kedatangan Shayne juga dikonfirmasi oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Melalui unggahannya di feed Instagaramnya.

"'Shayne sudah tiba.' Begitu pesan singkat yang masuk ke handphone saya dari Bung @hamdan.hamedan sore ini. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai rencana tanpa kendala," ungkap Iriawan.

"Impian @s.pattynama untuk menjadi bagian dari Keluarga Besar Republik Indonesia satu langkah lagi akan menjadi kenyataan. Esok akan dilakukan pengambilan sumpah oleh Kemenkumham Republik Indonesia terhadapnya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI telah mengkonfirmasi bahwa Shayne akan mengucapkan sumpah pada Selasa (24/1) besok.

"Alhamdulilah proses naturalisasi Shayne Pattynama telah mencapai langkah terakhir. Insya Allah dia akan mengucapkan sumpah menjadi WNI pada Selasa, 24 Januari 2023 mendatang," kata Iriawan, Jumat lalu.

Kedatangan Shayne, lanjutnya, dijadwalkan agar timingnya pas antara waktu kehadiran dengan jadwal yang diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sekaligus pembuatan Kartu Tanda Penduduk. (yd)

Rekomendasi

Foto: Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP | Pifa Net

Kadisdikbud Kalbar akan Sanksi Tegas Kepsek Jika Terlibat Pemotongan PIP

Kalbar
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Polres Sekadau Kawal Mediasi Karyawan dan Manajemen PT. BSL | Pifa Net

Polres Sekadau Kawal Mediasi Karyawan dan Manajemen PT. BSL

Sekadau
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Rasa Ingin Tahu, Kunci Sukses Bill Gates yang Membawanya ke Puncak | Pifa Net

Rasa Ingin Tahu, Kunci Sukses Bill Gates yang Membawanya ke Puncak

Dunia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah | Pifa Net

Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya | Pifa Net

Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan | Pifa Net

Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan

Jakarta
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu | Pifa Net

Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026 | Pifa Net

Maarten Paes Ungkap Laga Maret Penentu Bagi Timnas Indonesia di Kualifikasi Pildun 2026

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Bakal Gabung Oxford United | Pifa Net

Calon Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Bakal Gabung Oxford United

Inggris
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger | Pifa Net

Rekontruksi Pembunuhan di Kamar Hotel Pontianak, Korban Sempat Teriak Tolong Sebelum Dijerat dengan Kabel Charger

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Banjir Kian Tinggi, Kendaraan Sulit Melintasi Jalan Nanga Tayap | Pifa Net

Banjir Kian Tinggi, Kendaraan Sulit Melintasi Jalan Nanga Tayap

Berita Lokal, PIFA - Sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Ketapang, tiga pekan direndam banjir. Ketianggian air hingga Sabtu (22/10/2022) terus meninggi salah satunya di kawasan Jalan Raya Kecamatan Nanga Tayap. “Tinggi air di jalan sampai 1,2 meter,” kata Theo Bernadhi, warga setempat. Menurutnya, kondisi itu menyebabkan kendaraan roda dua dan empat tidak bisa melintas. Bahkan terjadi antrean cukup panjang karena pelintas menunggu air sedikit surut. Sebelumnya, di lokasi itu, satu unit mobil Toyota Rush tenggelam di sungai setelah nekat menerobos banjir di Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Mobil sudah dievakuasi menggunakan alat berat dan tak ada korban jiwa dalam kejadian pada Kamis (20/10/2022) sekitar pulul 23.00 WIB itu. "Saat itu, mobil berpenumpang 4 orang tersebut hendak ke Kota Ketapang dari Pontianak. Ketika di lokasi, warga sudah mengingatkan banjir dalam, tapi mobilnya maksa terobos,” katanya. Saat menerobos banjir itu, jalan yang harusnya berbelok, tapi mobil tetap lurus, hingga akhirnya masuk ke sungai. Banjir yang merendam 13 kecataman di Ketapang itu, sebelumnya sempat mencapai kondisi terparah hingga ketinggian air mencapai 4 meter. Warga yang terdampak memerlukan bahan makanan, obat-obatan dan air bersih. Ketua Satuan Tugas Informaso Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Daniel memastikan pemerintah daerah telah melakukan penanganan sebaik mungkin, di antaranya mengirim logistik dan menggeser alat penjernih air ke wilayan yang membutuhkan. “Bantuan logistik dan obat-obatan telah dikirim, termasuk alat penjernih air,” kata Daniel. Menurutnya, Dinas Sosial Kalbar juga telah membuat dapur umum di sejumlah titik di Kabupaten Ketapang. Kemudian Dinas Kesehatan Kalbar berkoordinasi dengan Puskesmas untuk menyuplai obat-obat diare, infeksi kulit serta menyiapkan tenaga medis ke lokasi banjir. “Bantuan logistik yang telah dikirim ke daerah seperti makanan siap saji, selimut dan pakaian,” tandasnya. (ap) 

Ketapang
| Sabtu, 22 Oktober 2022

Pifabiz

Foto: Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar | Pifa Net

Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

PIFAbiz - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare. Keduanya diduga memeras korban hingga Rp 4 miliar.Pantauan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025), Nikita Mirzani dan asistennya tampak santai saat digiring penyidik ke mobil tahanan. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Nikita bahkan berlenggak-lenggok bak seorang model. Namun, baik dirinya maupun asistennya tidak memberikan pernyataan kepada awak media.Duduk Perkara Kasus PemerasanKasus ini bermula dari laporan korban berinisial RGP, seorang pengusaha skincare, yang mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita dan asistennya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban pertama kali mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar pada 14 November 2024 karena merasa terancam. Keesokan harinya, korban kembali menyerahkan uang tunai Rp 2 miliar sesuai permintaan pelaku."Korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," ujar Ade Ary, Kamis (20/2/2025).Polisi mengungkap bahwa dugaan pemerasan ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan korban serta produknya melalui siaran langsung di TikTok. Korban yang berusaha menghubungi Nikita melalui IM justru mendapat ancaman. Nikita diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar tidak mengungkap sesuatu di media sosial. Setelah negosiasi, korban akhirnya membayar Rp 4 miliar.Bantahan dari Nikita MirzaniDi sisi lain, Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mengklaim bahwa uang tersebut merupakan pembayaran untuk endorsement produk skincare milik korban."Dia (RGP) yang menghubungi staf Nikita, IM, dan meminta agar produknya di-review secara positif. Kalau memang produknya tidak ada masalah, kenapa harus meminta review yang baik?" kata Fahmi pada Kamis (20/2/2025).Fahmi juga membenarkan adanya pembahasan mengenai uang miliaran rupiah dalam percakapan antara IM dan korban. Menurutnya, terjadi negosiasi hingga disepakati angka Rp 4 miliar dengan pembayaran dua kali."Dari percakapan itu, awalnya muncul angka Rp 5 miliar, tapi dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Pembayaran dilakukan dua kali. Kemudian, IM diingatkan agar pada November mendatang korban kembali membayar," jelas Fahmi.Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan unsur pidana dalam dugaan pemerasan tersebut.

Jakarta
| Kamis, 6 Maret 2025

Lokal

Foto: Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor | Pifa Net

Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor

PIFA, Lokal - Aksi pencurian anjing dengan memberi modus memberi makan terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Kejadian yang terjadi di gudang pasir di Jalan Adisucipto pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 06.12 WIB, itu pun sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.  Dari video rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, pelaku tampak berjumlah dua orang pria mengendarai sepeda motor. Saat melewati jalan di daerah pergudangan pasir, mereka melempar sepotong daging ayam, lalu pergi. Kemudian datang seekor anjing menghampiri dan memakan daging tersebut. Anjing itu kejang-kejang dan tergeletak di jalan usai memakan daging ayam tersebut. Potongan daging ayam itu diduga telah diberi racun. Tak berselang lama lama, kedua pria itu kembali dan langsung membawa kabur anjing tersebut dengan cara diseret. Hingga kini dua pelaku yang tak diketahui identitasnya itu belum ditangkap. Aksi pencurian itu pun menuai kecaman dan amarah warganet. Sebagian warganet berharap pelaku segera ditangkap dan menerima hukuman yang setimpal. (ly) 

Pontianak
| Senin, 27 Mei 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5