Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengungkap alasan betah melatih skuad Garuda. (Dok. PSSI)

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengungkap alasan betah melatih skuad Garuda. (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsShin Tae-yong Ungkap Alasan Betah Latih Indonesia: Suporter dan Pemain yang Istimewa

Shin Tae-yong Ungkap Alasan Betah Latih Indonesia: Suporter dan Pemain yang Istimewa

Indonesia | Senin, 22 Juli 2024

PIFA, Sports - Pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), akhirnya mengungkapkan alasan dirinya betah melatih Timnas Indonesia. Bukan soal gaji yang menjadi alasan utamanya, namun karena terharu dengan perlakuan spesial dari pemain hingga suporter Timnas Indonesia. 

Coach Shin mengaku terharu dengan suporter Timnas Indonesia yang sering meneriakkan namanya serta para anak asuhnya yang melemparkan tubuhnya ke udara sebagai bentuk apresiasi.

“Indonesia suporternya seperti militan, saat disana saya diterbangkan oleh pemain, suporter memanggil nama saya dan menyanyikan chant saya,” ucap Coach STY di kanal YouTube Lee Kyung-kyu.

Pasalnya, bahkan ketika membawa Korea Selatan mencapai semifinal Piala Dunia 2002, dia tidak pernah mendapatkan perlakuan istimewa seperti yang dialami oleh Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Dia juga bahkan pernah dilempar guling hingga telur busuk ketika gagal mengantarkan tim nasional Korea Selatan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2018.

Saat ini, Shin Tae-yong masih berada di kampung halamannya di Korea Selatan setelah menjalani operasi radang selaput dada beberapa waktu lalu. Dia dijadwalkan akan kembali ke Indonesia pada bulan Agustus 2024 mendatang untuk persiapan menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sebagai informasi, kontrak Shin bersama Indonesia akan berlangsung hingga 2027. Prestasi Shin Tae-yong yang memukau dengan Timnas Indonesia membuat Ketua Umum PSSI Erick Thohir tidak ragu memperpanjang kontraknya.

“Kami bersepakat untuk terus berjuang bersama agar tim nasional Indonesia semakin maju, berprestasi, dan mendunia,” tulis Erick Thohir di Instagram-nya, Jumat (28/6/2024). (yd)

Rekomendasi

Foto: Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar | Pifa Net

Gubernur Norsan Luncurkan Program Gema Membangun Desa 2026 Demi Tingkatkan IPM Kalbar

Pontianak
| Sabtu, 10 Mei 2025
Foto: Kata Hansi Flick soal Peluang Barcelona Quadruple | Pifa Net

Kata Hansi Flick soal Peluang Barcelona Quadruple

Spanyol
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan | Pifa Net

Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Thariq Halilintar Ultah ke-26, Dapat Kado Terindah Jadi Seorang Ayah! | Pifa Net

Thariq Halilintar Ultah ke-26, Dapat Kado Terindah Jadi Seorang Ayah!

Pifabiz
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Pakar: Mencampur BBM Berbeda RON Bisa Merusak Mesin dan Lingkungan | Pifa Net

Pakar: Mencampur BBM Berbeda RON Bisa Merusak Mesin dan Lingkungan

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi | Pifa Net

Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Liverpool Gagal Menang, Arne Slot Sanjung Pertahanan Solid Nottingham Forest | Pifa Net

Liverpool Gagal Menang, Arne Slot Sanjung Pertahanan Solid Nottingham Forest

Inggris
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Kasus Kecelakaan Lamborghini Revuelto vs Suzuki S-Presso di Tol Jombang-Mojokerto Berakhir Damai | Pifa Net

Kasus Kecelakaan Lamborghini Revuelto vs Suzuki S-Presso di Tol Jombang-Mojokerto Berakhir Damai

Mojokerto
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Joey, Dean, dan Emil Resmi Jadi WNI, PSSI: Timnas Indonesia Semakin Kuat dan Lengkap | Pifa Net

Joey, Dean, dan Emil Resmi Jadi WNI, PSSI: Timnas Indonesia Semakin Kuat dan Lengkap

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Infinix HOT 60 Pro Siap Rilis di Indonesia 24 Juli, Usung Chipset Helio G200 Pertama di Tanah Air | Pifa Net

Infinix HOT 60 Pro Siap Rilis di Indonesia 24 Juli, Usung Chipset Helio G200 Pertama di Tanah Air

Teknologi
| Sabtu, 19 Juli 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Lakukan Media Briefing, DJP Beri Informasi Pajak Terkini | Pifa Net

Lakukan Media Briefing, DJP Beri Informasi Pajak Terkini

Berita Nasional, PIFA - Direktorat Jenderal pajak (DJP) baru saja melakukan media briefing untuk memberikan informasi perpajakan terkini kepada awak media. Materi disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dengan didampingi jajarannya. “Hari ini, kami mencoba untuk menyampaikan beberapa update ataupun penambahan penjelasan (atas) beberapa isu yang kemarin beredar di publik secara umum agar terdapat kesamaan persepsi kebijakan perpajakan,” kata Dirjen Pajak di media center Kantor Pusat DJP. Pertama, Dirjen Pajak menyampaikan kembali pilar-pilar reformasi perpajakan, yakni pilar organisasi, SDM, IT dan basis data, proses bisnis, dan peraturan perundang-undangan. Melalui perbaikan-perbaikan yang dilakukan dalam koridor reformasi perpajakan tersebut, salah satu hasil dari keberhasilan tersebut tecermin pada keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak dua tahun terakhir. Pada pilar peraturan perundang-undangan, perbaikan regulasi telah dilakukan dengan terbitnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Untuk mengelaborasi undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menerbitkan satu peraturan pemerintah (PP) di bidang Pajak Penghasilan (PPh), satu di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, dan dua di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yakni, PP-55/2022, PP50/2022, PP-44/2022, dan PP-49/2022. “Saya perlu tekankan bahwa pengaturan dalam keempat peraturan pemerintah ini bukanlah pengaturan baru melainkan pelaksanaan atau elaborasi dari UU HPP sehingga tidak lepas dari UU HPP,” kata Suryo. Terkait ketentuan perlakuan PPh atas natura/kenikmatan, Dirjen Pajak menegaskan bahwa mekanisme natura/kenikmatan yang diatur dalam UU HPP dan PP-55/2022, yakni menjadi dapat dibebankan dan menjadi objek PPh (taxable and deductible) bertujuan meningkatkan keadilan dan lebih tepat sasaran. Suryo menjamin mekanisme ini tidak akan mengganggu pekerja yang selama ini mendapat fasilitas yang menunjang pekerjaannya. Saat ini DJP sedang menyusun rancangan peraturan menteri keuangan untuk mengatur lebih lanjut natura/kenikmatan yang dikecualikan dari pengenaan PPh. Rencana natura/kenikmatan yang akan dikecualikan antara lain, bingkisan dengan batasan tertentu, peralatan dan fasilitas kerja Nomor SP- 2/2023 seperti laptop dan ponsel, fasilitas kendaraan yang diterima oleh selain pegawai jabatan manajerial, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lain-lain. Selanjutnya, disampaikan pula rencana simplifikasi pengaturan atas penghitungan PPh pasal 21. Nantinya, mekanisme penghitungan PPh pasal 21 yang selama ini dirasa membingungkan karena memiliki kurang lebih 400 skenario penghasilan, diubah menggunakan skema tarif efektif (TER). Tarif efektif ini akan tersedia dalam tiga tabel tarif yang sudah memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi setiap jenis status PTKP. Skema ini akan memudahkan penghitungan karena wajib pajak tinggal mengalikan tarif efektif tersebut dengan penghasilan bruto setiap masa pajaknya. Informasi berikutnya terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sampai dengan 8 Januari 2023 dinyatakan sudah ada 53 juta NIK terintegrasi dengan NPWP dari total 69 juta NIK. Dirjen Pajak mengimbau wajib pajak orang pribadi dalam negeri segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui portal djponline www.pajak.go.id agar manfaat integrasi dapat segera dirasakan. Selain itu, Dirjen juga menyampaikan realisasi SPT Tahunan tahun pajak 2022. Mulai 1 Januari 2023 sampai dengan hari ini, pukul 08.05 WIB, DJP sudah menerima 194.122 SPT Tahunan orang pribadi dan 9.416 SPT Tahunan badan. “Untuk SPT Tahunan 2022 sendiri, selama tahun 2022, SPT yang disampaikan ke DJP ada 17,20 juta SPT, meningkat dari SPT Tahunan 2021 yang sebanyak 16,46 juta SPT,” pungkas Suryo. Dalam kegiatan ini, turut hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ihsan Priyawibawa, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Perpajakan Aim Nursalim Saleh, dan Plt. Direktur Peraturan Perpajakan II Teguh Budiharto.

Jakarta
| Rabu, 11 Januari 2023

Sports

Foto: Mamat Alkatiri Angkat Bicara Soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia | Pifa Net

Mamat Alkatiri Angkat Bicara Soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Mamat Alkatiri turut memberikan tanggapannya terkait pemecatan Shin Tae Yong sebagai pelatih kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia.Setelah Erick Thohir secara resmi mengumumkan keputusan tersebut, Mamat Alkatiri langsung mengunggah cuitan di akun X miliknya sebagai bentuk apresiasi kepada Shin Tae Yong."Ya sudahlah ya, pada akhirnya terima kasih STY!" tulisnya pada Senin (6/1/2025).Mamat Alkatiri berharap pelatih baru yang akan menggantikan Shin Tae Yong tidak mengalami perlakuan serupa. Pasalnya, sebelumnya beberapa pelatih Timnas Indonesia, seperti Rahmad Darmawan (RD) dan Luis Milla, juga mengalami nasib yang sama."Hanya berharap pelatih baru diperlakukan dengan adil. Hal seperti ini sudah pernah terjadi pada RD, Luis Milla, dan sekarang justru STY," ujarnya.Komedian berusia 32 tahun ini juga mencoba memahami alasan di balik pemilihan pelatih baru dari Eropa. Menurutnya, keputusan tersebut mungkin bertujuan agar lebih sesuai dengan gaya bermain para pemain naturalisasi Timnas Indonesia."Mungkin memang benar bahwa pelatih baru dari Eropa akan lebih cocok dengan pemain diaspora kita karena berasal dari lingkungan yang sama," kata Mamat Alkatiri.Namun, ia berpendapat bahwa Shin Tae Yong lebih memahami karakter para pemain yang berkembang di Liga 1. Selain itu, STY dinilai memiliki pengalaman dalam membaca kekuatan lawan di kompetisi Asia dan Asia Tenggara.Meski demikian, ia menyadari bahwa mempertahankan Shin Tae Yong pun tidak menjamin kemenangan Timnas Indonesia di level Asia."Point pertama, iya, sama-sama tidak ada jaminan. Tapi soal memahami pemain yang berkembang di Liga 1, jelas STY lebih unggul karena sudah lebih lama di sini. Kalau memang sama-sama tidak pasti, ya kembali saja ke target yang ditetapkan. Sesuai target nggak STY?" ucapnya.Lebih lanjut, Mamat Alkatiri menyoroti alasan Erick Thohir dalam memecat Shin Tae Yong, yang menyebut bahwa Timnas membutuhkan pelatih dengan strategi yang dapat disepakati oleh para pemain.Menurutnya, pernyataan tersebut terdengar lucu dan bahkan bisa membuat pelatih Atalanta, Gian Piero Gasperini, tertawa."'Strategi yang disepakati pemain'? Gasperini, pelatih Atalanta, pasti tertawa melihat pernyataan ini," pungkasnya.

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025

Sports

Foto: Hore! UMP di Kalbar Naik Jadi Rp 2.878.286, Mulai Berlaku Tahun Depan | Pifa Net

Hore! UMP di Kalbar Naik Jadi Rp 2.878.286, Mulai Berlaku Tahun Depan

PIFA, Lokal - Mulai 1 Januari 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) naik 6,5 persen atau sebesar Rp 2.878.286. Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson mengatakan bahwa kenaikan UMP ini sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.“Sayasudah menetapkan UMP Provinsi Kalbar sesuai dengan arahan Kementerian Tenaga Kerja. Upah minimum provinsi kita tetapkan sebesar Rp 2.878.286 ini meningkat 6,5 persen dari UMP tahun 2024,” ungkapnya, pada Senin (9/12/24).Harisson menerangkan, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tersebut sudah memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.“Keputusan Ini berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,”Selain UMP, Pemprov Kalbar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta sektor industri pengolahan seperti pengolahan kelapa sawit sebesar Rp 2.884.500. “Saya minta semua teman teman kabupaten kota, bupati Walikota untuk segera menetapkan upah minimum kabupaten/kota masing-masing,” tukasnya.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11/2024). Informasi itu disampaikannya usai memimpin rapat terbatas tertutup bersama sejumlah menteri di Kantor Presiden, Jakarta.

Kalbar
| Senin, 9 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5