Foto Ilustrasi: CNN Indonesia

Foto Ilustrasi: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalSiap-siap! Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Bakal Naik

Siap-siap! Pemerintah Beri Sinyal Tarif Listrik Bakal Naik

Jakarta | Jumat, 15 April 2022

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah pusat memberikan sinyal sinyal akan ada kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat ini. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Rabu (13/4/2022) lalu.

Menurut Arifin, kenaikan dilakukan guna menghemat kompensasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp7 triliun-Rp16 triliun.

"Penyesuaian atau pengurangan penggunaan BBM dan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka pendek rencana penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp7-Rp16 triliun," terang Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4).

Tak hanya listrik, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite juga berpotensi naik imbas dari lonjakan harga minyak mentah dunia.

Untuk itu, lanjut Arifin, pemerintah akan melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi dengan tingkat keekonomian. Jika harga minyak mentah dunia naik maka otomatis harga BBM non subsidi dan Pertalite juga ikut meningkat. (yd) 

Rekomendasi

Foto: Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2? | Pifa Net

Kapolda Kalsel Disorot: Anak Pamer Gaya Hidup Mewah, Harta Kekayaan Tak Dilaporkan ke KPK, Bakal jadi Rafael Alun Jilid 2?

Kalsel
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: 5 Olahraga Pagi yang Efektif Sebelum Berangkat Kerja | Pifa Net

5 Olahraga Pagi yang Efektif Sebelum Berangkat Kerja

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto:  Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli | Pifa Net

Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli

Nasional
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: XSR 155 Riders Union X BBQ Ride Digelar kembali, Rayakan Loyalitas Fans Sport Heritage yang “Born To Be Free” | Pifa Net

XSR 155 Riders Union X BBQ Ride Digelar kembali, Rayakan Loyalitas Fans Sport Heritage yang “Born To Be Free”

Bandung
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO | Pifa Net

Catat Jarak Lebih Dari 5.500 Kilometer, NMAX Tour Boemi Nusantara Buktikan Ketangguhan NMAX “TURBO” dan NMAX NEO

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Ini Cara Sonny Septian-Fairuz A Rafiq Ajarkan Nilai Agama ke Anak | Pifa Net

Ini Cara Sonny Septian-Fairuz A Rafiq Ajarkan Nilai Agama ke Anak

Indonesia
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya | Pifa Net

Dirut Bank Kalbar Rokidi Dikabarkan Mundur, Ria Norsan: Suratnya Belum Sampai ke Saya

Pontianak
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City? | Pifa Net

Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City?

Inggris
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule! | Pifa Net

Usul Naturalisasi Pemain Tua dan Strategi Perjodohan, Ahmad Dani: Kurangilah Pemain Bule!

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Ruben Amorim Ungkap Liga Europa Lebih Berat Dibanding Liga Champions | Pifa Net

Ruben Amorim Ungkap Liga Europa Lebih Berat Dibanding Liga Champions

Inggris
| Sabtu, 8 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Hati-hati, 6 Merek Kopi Mengandung Obat Kuat dengan Izin Palsu BPOM | Pifa Net

Hati-hati, 6 Merek Kopi Mengandung Obat Kuat dengan Izin Palsu BPOM

Berita Nasional, PIFA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada enam merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil dan Paracetamol. Perlu diketahui bahwa Sildenafil merupakan jenis obat kuat yang biasanya digunakan untukmengatasi disfungsi ereksi. Sementara itu, Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri. Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat diantaranya Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Kepala BPOM menerangkan tulisan izin BPOM pada kemasan kopi tersebut adalah palsu. Hingga kini belum ada keterangan dari produsen kopi tersebut terkait temuan BPOM. "Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," terang Penny dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022) kemarin. Menurutnya konsumsi kopi kemasan yang mengandung obat kimia Paracetamol dan Sildenafil sangat berbahaya. Dia menambahkan penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat lantaran dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat hingga yang paling fatal, kematian. Sebagai informasi, pelaku produksi dan pengedar pangan ilegal dapat dikenakan Pasal 136 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan obat tradisional ilegal mengandung bahan kimia obat dapat dipidana sesuai dengan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Jakarta
| Senin, 7 Maret 2022

Lokal

Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Pertama di Sekadau | Pifa Net

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Pertama di Sekadau

Berita Sekadau, PIFA -  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus menghadiri acara Presmian Rumah Restorative Justice (RJ) bertempat di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (29/3/2022).   Rumah RJ tersebut merupakan salah satu program dari Kejaksaan Negeri Sekadau dengan tujuan untuk mencari solusi dalam menyelesaikan perkara tindak pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta pihak Kejari, TNI dan Polri.   Pada kesempatan tersebut Hironimus menjelaskan bahwa Peresmian Rumah RJ ini pada dasarnya dilaksanakan di Desa serta Dusun yang umumnya ditempatkan dalam suatu lokasi yang dianggap netral untuk menangani penyelesaian tindak pidana ringan.   Selain itu, dirinya menyebutkan bawa didirikannya Rumah RJ tersebut dalam upaya menyelesaikan permasalahan secara musyawarah atau kekeluargaan sebelum pihak terkait membuat laporan kepada pihak kepolisian.   “Kami atas nama Pemerintah, pribadi serta masyarakat jika bisa meminta kepada pihak Kejari untuk Rumah Restorative Justice ini dapat dilaksanakan disemua Desa di Kabupaten Sekadau,” sebut Hironimus.   Selanjutnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau tersebut berharap dengan didirikannya Rumah RJ pertama khususnya di Pemerintahan Desa Mungguk pada umumnya Kabupaten Sekadau ini dapat menciptakan kondisi yang semakin aman dan tertib.   “Karena dengan situasi dan kondisi yang aman serta tertib maka segala perkara hukum di Kabupaten Sekadau ini dapat berkurang, sehingga dengan situasi yang aman maka visi dan misi Kabupaten Sekadau yaitu Maju, Sejahtera dan Bermartabat dapat dilaksanakan dengan baik,” harap dia.   Turut hadir pada acara tersebut, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Sekadau Hendrik Fayol, Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syariffudin, Danramil Sekadau Hilir Kapten (ARH) L. Simare Mare, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sekadau Matius Jon, Kasat Pol PP Sekadau, Paulus Yohanes, Kepala Bagian Perekonomian SDA Setda Sekadau Fran Dawal serta Sekretaris Desa Mungguk Aswanto dan Ketua Adat Budaya Dayak Sekadau Paulus Lion. (ja)

Sekadau
| Kamis, 31 Maret 2022

Lokal

Foto: Dua Oknum TNI di Kalbar Ditangkap Dugaan Penyelundupan 20 Kilo Sabu | Pifa Net

Dua Oknum TNI di Kalbar Ditangkap Dugaan Penyelundupan 20 Kilo Sabu

Berita Lokal, PIFA – Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai Kalbar menangkap dua oknum anggota TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia. Penangkapan dilakukan dilakukan di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Minggu (5/2/2023) dini hari.  Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Raden Petit Wijaya mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) untuk menyerahkan terduga pelaku.  “Telah dilimpahkan (ke PM),” katanya, kemarin. Raden menerangkan, pengungkapan bermula saat itu Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak. “Ketika digeledah tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang,” ujarnya.` Kemudian lanjut Raden, di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau. Bungkusan itu berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.  “Usai penggeledahan selesai, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Keterangan lebih jelas ke PM,” ungkap Raden. (ap)

Pontianak
| Selasa, 7 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5