Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025
Jakarta | Selasa, 21 Januari 2025
Konser BabyMonster di Jakarta pada 14 Juni 2025. (Dok. BabyMonster)
Jakarta | Selasa, 21 Januari 2025
Sports
Berita Sports, PIFA - PSSI memahami dan menyadari regulasi Piala AFF U-19 2022 menjadi penghambat Timnas U-19 gagal melaju ke semifinal meskipun unggul jauh dari produktivitas selisih golnya. Laga Thailand dan Vietnam juga dinilai tidak fairplay, PSSI akan melayangkan surat ke AFF sebagai bentuk protes. Seperti dilansir dari laman resmi PSSI, mereka memahami dan menyadari layaknya sebuah tim jika ingin melaju ke fase berikutnya harus bergantung kepada tim itu sendiri dan bukan menggantungkan kepada tim/negara lain. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun mempertanyakan laga Thailand dan Vietnam. “Namun, PSSI juga melihat saat laga antara Thailand dan Vietnam ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya (fairplay). Apakah pantas sebuah negara besar seperti itu melakukan hal itu. PSSI tidak menuduh, tetapi kita hanya mempertanyakan,” katanya seusai memimpin rapat terhadap kasus ini di kantor PT LIB, Senin (11/7) siang, demikian dikutip dari laman PSSI. Iriawan menambahkan soal regulasi AFF ini tidak ada masalah karena saat manager meeting sudah dibahas dan PSSI memahami itu. Namun yang dipermasalahakan ketika 27 menit terakhir laga Thailand dan Vietnam, tampak ada kejanggalan. Terlebih saat kedudukan skornya 1-1, kedua tim hanya memainkan bola di garis belakang dan tidak berniat untuk menyerang. ‘’Kalau mereka (Thailand vs Vietnam) mainnya benar, saya tidak masalah. Ini terlihat mereka main-main. Ini yang membuat kami terluka. Itu sebabnya saya akan mengirim surat protes resmi kepada AFF agar mereka melakukan investigasi melalui Komite Disiplin (Komdis) AFF. Apakah ada match fixing atau tidak. Kalau tidak terbukti ya tidak masalah. Saat ini banyak nitizen yang meminta Indonesia keluar dari AFF karena mereka menganggap ada permainan,’’ tegas Iriawan. Mewakili PSSI, Iriawan mengucapkan terima kasih kepada semua pemain dan ofisial yang telah berjuang maksimal dan tidak kenal lelah. Iriawan juga mengapresiasi suporter yang tidak kenal lelah mendukung tim. ‘’Sekali lagi terima kasih semuanya. Terima kasih juga kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora yang terus mendukung PSSI selama ini," ujarnya. Turut hadir dalam agenda rapat, Sekjen Yunus Nusi, Wasekjen Maaike Ira Puspita, Manager Tim U-19 Endri Erawan, Asisten Manager Sumarji, Direktur Teknik Indra Sjafri, Asisten Pelatih Nova Arianto.
Lokal
PIFA, Lokal - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek pembangunan di Kota Pontianak. Dalam rapat evaluasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Edi meminta laporan terkait penyerapan anggaran segera diselesaikan."Jika suatu proyek memang fungsinya dibutuhkan oleh masyarakat, maka harus diselesaikan meskipun terlambat, dengan catatan pelaksana proyek dikenakan denda karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak," ujar Edi di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12/2024).Untuk proyek yang tidak mendesak, Edi memutuskan untuk menunda hingga tahun depan. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap kontraktor yang melanggar kontrak."Ada beberapa yang perlu tindakan tegas, termasuk pemberian denda bagi kontraktor yang tidak mematuhi kontrak," jelasnya.Edi berharap seluruh OPD dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai penyerapan anggaran dan progres proyek, menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran demi manfaat nyata bagi masyarakat.
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab untuk fokus meningkatkan kinerja dan menjalankan tanggung jawab dalam pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Hal ini disampaikan Sekda Yusran usai menjadi pemateri pada Bimbingan Teknis Kompetensi Bidang Tugas PPPK Gelombang ke II di Hotel Dangau Kubu Raya, Senin (22/8/2022). Sekda Yusran menegaskan, baik PNS maupun PPPK mempunyai tupoksi, tanggung jawab, kewenangan maupun hak masing-masing, untuk itu diharapkan dapat menjalankan tupoksi dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya. “Manajemen PPPK tentu sudah tertuang dalam aturan yang berlaku, baik itu disiplin maupun kinerja, melanggar aturan itu tentu ada sanksinya, jika berprestasi tentu juga ada rewardnya,” ujar Sekda Yusran. Menurut Yusran, jika PPPK ini maksimal dalam kinerjanya tentu hasil yang didapat juga akan maksimal sesuai dengan aturan. Jika tidak maksimal dalam bekerja, seperti melanggar disiplin, tentu hasilnya juga tidak akan maksimal. Bimtek ini dalam rangka meningkatkan kompetensi PPPK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Kubu Raya. “Alhamdulillah, semua PPPK semangat dalam mengikuti bimtek ini. Melalui bimtek ini tentunya mereka bisa meningkatkan kompetensi, serta memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja,” katanya. Dia menegaskan, dalam menjalankan tanggung jawabnya, PPPK harus siap bahan dan alat kerjanya. Bahan kerja dimaksud adalah data dan informasi sedangkan alat kerja berupa peraturan perundang-undangan yang harus dikuasi. “Kemudian budaya kerja tentu harus sesuai dengan visi misi Pemkab. Perlu ditingkatkan dan ditumbuhkembangkan pemahamannya, sehingga bisa turut menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang bersih dan berwibawa," tandasnya. (ap)