Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menyampaikan pengumuman pelaksanaan Sidang Isbat Idul Adha 2023. (Dok. Kemenag RI)

PIFA, Nasional - Kementerian Agama akan mengadakan Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H untuk hari Raya Idul Adha 2023 pada Minggu, 18 Juni 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan bahwa Sidang Isbat akan dilangsungkan di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. M.H Thamrin No. 6, Jakarta," terangnya dalam Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Adib menjelaskan bahwa sidang penetapan awal Zulhijah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah pada Hari Raya Idul Adha.

"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul adha," terangnya.

Adib mengajak semua pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatu menuju pelaksanaan Sidang Isbat, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.

Adib menjelaskan bahwa Kemenag juga akan mengadakan rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 lokasi di Indonesia. Hasil rukyatul hilal akan menjadi salah satu referensi dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.

“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” kata Adib.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H akan dihadiri oleh Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya. (yd)

PIFA, Nasional - Kementerian Agama akan mengadakan Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H untuk hari Raya Idul Adha 2023 pada Minggu, 18 Juni 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan bahwa Sidang Isbat akan dilangsungkan di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. M.H Thamrin No. 6, Jakarta," terangnya dalam Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Adib menjelaskan bahwa sidang penetapan awal Zulhijah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah pada Hari Raya Idul Adha.

"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul adha," terangnya.

Adib mengajak semua pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatu menuju pelaksanaan Sidang Isbat, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.

Adib menjelaskan bahwa Kemenag juga akan mengadakan rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 lokasi di Indonesia. Hasil rukyatul hilal akan menjadi salah satu referensi dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.

“Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” kata Adib.

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H akan dihadiri oleh Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar