Bendera Indonesia, Merah Putih. Indonesia menyatakan dukungannya atas Rancangan Resolusi “UN Charter Principles Underlying a Comprehensive, Just and Lasting Peace in Ukraine”. (Freepik 3dhun)

PIFA, Internasional - Indonesia menyatakan sikapnya atas rancangan “UN Charter principles underlying a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine" yang digelar dalam Sidang PBB di New York, 23 Februari 2023 lalu.

Pertemuan Emergency Special Session (ESS) ke-11 Majelis Umum PBB ini kembali dilaksankan setelah setahun agresi Rusia ke Ukraine. Rancangan Resolusi tersebut didukung mayoritas negara anggota PBB sebanyak 141 negara, termasuk Indonesia.

"Dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM dan penegakan hukum," demikian dikutip dari pernyataan yang dimuat dalam laman resmi Kemlu RI.

Adapun langkah Indonesia jadi bagian dari upaya untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan. Hal ini mengingat, tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik.

"Indonesia juga akan terus mendorong Komunitas internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina," lanjut pernyataan tersebut.

Kemudian, bagi Indonesia pendekatan zero-sum game dalam perang Ukraina tak akan menyelesaikan masalah. (yd)

PIFA, Internasional - Indonesia menyatakan sikapnya atas rancangan “UN Charter principles underlying a comprehensive, just and lasting peace in Ukraine" yang digelar dalam Sidang PBB di New York, 23 Februari 2023 lalu.

Pertemuan Emergency Special Session (ESS) ke-11 Majelis Umum PBB ini kembali dilaksankan setelah setahun agresi Rusia ke Ukraine. Rancangan Resolusi tersebut didukung mayoritas negara anggota PBB sebanyak 141 negara, termasuk Indonesia.

"Dukungan Indonesia diberikan karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk resolusi konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM dan penegakan hukum," demikian dikutip dari pernyataan yang dimuat dalam laman resmi Kemlu RI.

Adapun langkah Indonesia jadi bagian dari upaya untuk terus mendorong agar kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan. Hal ini mengingat, tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik.

"Indonesia juga akan terus mendorong Komunitas internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina," lanjut pernyataan tersebut.

Kemudian, bagi Indonesia pendekatan zero-sum game dalam perang Ukraina tak akan menyelesaikan masalah. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya