Singapura Respons Rencana Indonesia Stop Impor BBM, Berdampak Signifikan bagi Pasar Regional
Singapura | Rabu, 14 Mei 2025
Singapura merespons rencana Indonesia stop BBM Impor. (bni-life.co.id)
Singapura | Rabu, 14 Mei 2025
Lokal
Berita Sambas, PIFA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Sintete, melaksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN), Selasa 28/12/2021. Asisten 2 Setda Kabupaten Sambas Drs. Uray Heriyansyah M.Si, mengatakan dalam sambutannya Pemusnahan Milik Negara yang dilakukan kantor Bea Cukai Sintete ini adalah langkah penyelamatan penting untuk barang negara. “Kegiatan yang dilaksanakan sangat penting sekali, barang yang disita tidak sedikit nilainya,” ungkapnya. Menurut Uray Heriyansyah, bagi Kabupaten Sambas sebagai daerah dengan PAD yang tidak besar, diharapkan dapat dibantu dengan dana dana dari Pemerintah pusat. “Kami berharap sekali tentu dengan dana dana Pemerintah Pusat, sebagai pilihan lain,” ucapnya. Uray Heriyansyah mengatakan kinerja yang sudah baik ini dapat ditingkatkan lagi dalam rangka tugas tugas sinergitas bersama. “Jangan sampai tindakan ini tidak dilakukan, karena bagaimana pun tindakan ini dilakukan supaya negara tetap tegak,” ujarnya. Uray Heriyansyah berharap mudah mudahan di Tahun 2022 kinerja Kantor Bea Cukai lebih ditingkatkan lagi dan lebih baik lagi. (RS)
Lokal
PIFA, Lokal - Judi menjadi salah satu faktor penyebab sejumlah pasangan suami-istri di Kabupaten Sambas bercerai. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, sepanjang 2024 tercatat ada 141 perkara perceraian yang disebabkan oleh judol. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan, menyoroti bahwa fenomena judi mempengaruhi banyak rumah tangga di Sambas, sementara di Pontianak kasus serupa cenderung lebih sedikit. "Menurut data yang saya dapat, ini ada cukup banyak di tahun 2023 judi itu ada 238 perkara. Sementara untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ada 141 di Sambas,” Sementara di Pontianak, perkara perceraian yang disebabkan judi di tahun 2023-2024 hanya belasan saja. Namun, faktor perceraian akibat narkoba banyak terjadi di Pontianak. Nomor 2 di Pontianak, tidak sebanyak di Sambas. Sampai dengan bulan Mei 2024, perkara perceraian disebabkan judi di Pontianak ada 11 kasus. Di Pontianak (faktor cerai) narkoba lebih banyak dari daerah-daerah lain," ungkapnya. Maraknya fenomena perceraian akibat judi, Firdaus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri, untuk tidak terjebak dalam godaan pendapatan dari judi online atau pinjaman online yang sering kali berujung pada konflik rumah tangga. "Sangat berbahaya jika seseorang terjebak dalam lingkaran kecanduan judi atau hutang, hal ini bisa merusak keharmonisan rumah tangga," pungkasnya. (ly)