Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSingkawang Pelajari Pemkot Cilegon Terkait Pengelolaan Sampah

Singkawang Pelajari Pemkot Cilegon Terkait Pengelolaan Sampah

Singkawang | Kamis, 20 Januari 2022

Berita Singkawang, PIFA – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH beserta beberapa Kepala OPD melakukan studi pembelajaran ke Kota Cilegon, Rabu (19/1/2022).

Tjhai Chui Mie dan rombongan disambut langsung oleh Wali Kota Cilegon, H. Heldy Agustian, SE,SH,MH.

Alasan Cilegon dipilih sebagai lokus kunjungan kali ini adalah karena Kota Cilegon telah memulai upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku pembangkit listrik.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah di Kota Cilegon dan dapat bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Setelah menerima paparan di Kediaman Wali Kota Cilegon, Tjhai Chui Mie dan jajaran dibawa oleh Wali Kota Cilegon ke lokasi TPA Kota Cilegon untuk melihat langsung proses pengolahan sampah.

Rombongan juga dibawa berkeliling meninjau lokasi industri di Kota Cilegon. Tjhai Chui Mie berharap semoga Pemerintah Kota Singkawang mampu menerapkan cara yang efektif dalam pengelolaan sampah di Singkawang sehingga mampu bernilai ekonomis dan memiliki nilai jual. (rs)

Rekomendasi

Foto: Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter | Pifa Net

Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Borong 9 Piala, Yamaha Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Bergengsi Tahun Ini | Pifa Net

Borong 9 Piala, Yamaha Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Bergengsi Tahun Ini

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja | Pifa Net

Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Puluhan Karyawan Dipecat karena Berpura-pura Kerja dengan Keyboard Palsu | Pifa Net

Puluhan Karyawan Dipecat karena Berpura-pura Kerja dengan Keyboard Palsu

Amerika Serikat
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Motor Tetap Gaspol Usai Perjalanan Jauh, Ini Dia 7 Item yang Perlu Diperiksa dan Diservis Secara Rutin | Pifa Net

Motor Tetap Gaspol Usai Perjalanan Jauh, Ini Dia 7 Item yang Perlu Diperiksa dan Diservis Secara Rutin

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II | Pifa Net

Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II

Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025
Foto: Kiat Kelola THR Agar Tak Cepat Habis, Simak Saran Ahli | Pifa Net

Kiat Kelola THR Agar Tak Cepat Habis, Simak Saran Ahli

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Teman Tuli Semangat Belajar Mengaji dengan Bahasa Isyarat di Maktab Tuli As-sami Pontianak | Pifa Net

Teman Tuli Semangat Belajar Mengaji dengan Bahasa Isyarat di Maktab Tuli As-sami Pontianak

Pontianak
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring | Pifa Net

Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Stunting dan IPM Jadi Pekerjaan Rumah Pemprov Kalbar yang Mesti Dituntaskan | Pifa Net

Stunting dan IPM Jadi Pekerjaan Rumah Pemprov Kalbar yang Mesti Dituntaskan

PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan dapat fokus menangani persoalan stunting. Pasalnya, berdasarkan data BKKBN angka stunting di Kalbar masih cukup tinggi di angka 27,8 persen. "Persoalan stunting ini mesti jadi perhatian. IPM juga, kita yang terendah di Kalimantan,” katanya, kemarin. Di sisi lain, dia mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemprov Kalbar di bawah kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan. Prabasa menyebutkan, banyak sekali capaian yang berhasil ditorehkan empat tahun ini. Dia berharap sisa masa jabatan pembangunan lebih baik. “Kita lihat kinerja yang sudah dilakukan Pemprov Kalbar, kita sangat mengapresi,” kata dia. Menurutnya, persoalan infrastruktur, stunting dan IPM memang menjadi pekerjaan rumah Pemprov Kalbar yang harus dituntaskan. "Kami juga optimis target 80 persen jalan mantap bisa tercapai sebelum akhir kepemimpinan," katanya l. Sebelumnya, Deputi Bidang Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana BKKBN RI, Eni Gustina mengatakan, angka stunting Kalbar masih berada di angka 27, 8 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar dua persen. Pihak BKKBN mengapresiasi dan berterima kasih terhadap Pemprov Kalbar yang sudah mampu menurunkan angka stunting secara nasional dari 29,8 menjadi 27,8 persen tersebut. "Tidak mudah menurunkan. Bahkan ada dua kabupaten yang betul-betul luar biasa dalam menurunkan angka stunting yakni Kubu Raya dan Sintang," tandasnya. (ap)

Kalbar
| Selasa, 2 Mei 2023

Lifestyle

Foto: Cara Cek dan Laporkan NIK KTP yang Digunakan untuk Dukung Paslon Pilkada 2024 | Pifa Net

Cara Cek dan Laporkan NIK KTP yang Digunakan untuk Dukung Paslon Pilkada 2024

PIFA, Tekno – Warga DKI Jakarta saat ini tengah dihebohkan dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur perseorangan. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan kemarahan di kalangan warga, terutama bagi mereka yang tidak pernah memberikan data diri untuk tujuan dukungan kepada pasangan calon tersebut. Lantas, bagaimana cara mengecek dan melaporkan penggunaan NIK KTP yang tidak sah? Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah NIK KTP Anda dicatut oleh bakal pasangan calon dalam Pilkada: 1. Kunjungi laman Info Pemilu di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. 2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia dan verifikasi Captcha. 3. Klik tombol "Cari." 4. KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan memberikan informasi apakah NIK Anda terdaftar atau tidak sebagai pendukung bakal calon kepala daerah. Jika Anda merasa bahwa NIK KTP Anda digunakan tanpa izin untuk mendukung bakal calon pasangan tertentu, Anda bisa melaporkannya dengan cara berikut: 1. Kunjungi laman https://bit.ly/FORM_LAPORAN_TANGGAPAN_KEBERATAN. 2. Anda akan diarahkan ke situs yang menyediakan alamat email untuk laporan. Isi kolom yang diperlukan, seperti nama, NIK, jenis kelamin, dan data lainnya. 3. Unggah tangkapan layar atau screenshot yang menunjukkan bahwa data Anda telah dicatut. 4. Anda juga dapat melaporkan pencatutan NIK secara langsung dengan mengunjungi Kantor Sekretariat Bawaslu setempat atau Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai dengan domisili Anda. 5. Selain itu, Anda dapat menghubungi Whatsapp center Bawaslu di nomor 081292566526 dengan menyertakan keterangan nama, alamat lengkap, dan NIK. Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa hak dan data pribadi Anda terlindungi serta berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada.

Indonesia
| Senin, 19 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5