Sintang Tetapkan KLB Rabies, Sepanjang 2023 5 Orang Tewas
Sintang | Jumat, 2 Juni 2023
PIFA, Lokal - Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, menyusul ditemukannya kasus gigitan anjing yang menewaskan lima orang warga sepanjang 2023 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edi Harmaini mengutarakan lima orang meninggal digigit anjing itu masing-masing satu orang merupakan warga Kecamatan Sepauk, Tempunak dan Kayan Hilir. Sementara ada dua orang meninggal di Kecamatan Kayan Hulu.
Edi mengatakan, secara total pihaknya mencatat sudah terjadi 228 kasus gigitan anjing terinfeksi rabies terhadap manusia. Kasus ini tersebar di 14 kecamatan dan ditangani di 21 Puskesmas yang ada di Sintang.
"Sudah ada surat edaran bupati dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk status KLB," ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Surat edaran tersebut bernomor: 500.7.2.4/3265/DPP/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Sintang. Surat edaran ditujukan kepada anggota Forkopimda, OPD di lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Kades dan lurah se-Kabupaten Sintang.
Menurut Edi, pihak Pemkab juga menindaklanjuti KLB ini dengan membentuk tim terpadu. Dengan leading sektor dinas kesehatan bersama OPD lainnya dalam penanganan rabies tersebut. Salah satunya melakukan upaya vaksinasi terhadap anjing peliharaan masyarakat.
"Untuk hewannya tersendiri ditangani teman-teman Dinas Pertanian dan Perkebunan karena ada bidang peternakan yang menangani hewan rabies. Sementara kita muaranya ya kita menangani manusia yang terkena," ujarnya.
Edi mengatakan, Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Sintang diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan terkait penanganan rabies tersebut. Hal yang sama juga dilakukan di fasilitas kesehatan utama seperti rumah sakit.
"Melalui Puskesmas yang ada di kecamatan kita melakukan pengobatan terhadap masyarakat yang digigit atau dicakar hewan penularan rabies, seperti anjing, monyet dan kucing. Tapi kan belum tentu pasti rabies," jelasnya.
Kasus rabies ini, sambung Edi memang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah daerah memfokuskan penanganan ini secara serius bahkan dengan dukungan anggaran. Sementara warga diimbau melakukan pertolongan pertama jika digigit anjing.
Caranya mencuci luka tersebut dengan air mengalir, memakai sabun selama 10-15 menit, diberi alkohol atau yodium. Kemudian dilaporkan ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. (ap)