Situ Patenggang. Atourin

Situ Patenggang. Atourin

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSitu, Danau, dan Waduk di Jawa Barat yang Punya Nilai Sejarah

Situ, Danau, dan Waduk di Jawa Barat yang Punya Nilai Sejarah

Bandung | Sabtu, 21 Februari 2026

PIFA, Bandung - Jawa Barat tidak hanya dikenal dengan pegunungan dan budaya Sundanya, tetapi juga memiliki sejumlah situ, danau, dan waduk yang menyimpan nilai sejarah penting. Beberapa di antaranya bahkan berkaitan dengan legenda, perjuangan, hingga proyek besar pembangunan nasional.

Salah satu yang paling terkenal adalah Situ Patenggang. Danau ini lekat dengan legenda cinta Ki Santang dan Dewi Rengganis, yang menjadi bagian dari cerita rakyat Sunda dan masih hidup hingga kini.

Di kawasan timur Bandung terdapat Situ Ciburuy, yang diyakini memiliki kaitan dengan naskah kuno Sunda dan menjadi bagian dari sejarah penyebaran budaya di wilayah tersebut.

Sementara itu, Waduk Jatiluhur memiliki nilai sejarah pembangunan modern Indonesia. Waduk ini dibangun pada era Presiden Soekarno dan menjadi salah satu bendungan terbesar di Indonesia yang berperan penting dalam irigasi, pembangkit listrik, dan pengendalian banjir.

Keberadaan situ, danau, dan waduk ini menunjukkan bahwa bentang alam Jawa Barat tidak hanya indah secara visual, tetapi juga menyimpan jejak sejarah dan cerita yang membentuk identitas daerah hingga sekarang.

Rekomendasi

Foto: Classy Hangout Day: Gen-Z Jelajahi Sejarah Jawa Tengah Sambil Riding Yamaha Fazzio Hybrid | Pifa Net

Classy Hangout Day: Gen-Z Jelajahi Sejarah Jawa Tengah Sambil Riding Yamaha Fazzio Hybrid

Otomotif
| Senin, 8 September 2025
Foto: PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools | Pifa Net

PSSI Resmikan FIFA Arena, Bangga Jadi Bagian Program Global Football for Schools

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Harry Kane Antar Bayern Munich ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Harry Kane Antar Bayern Munich ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Ketum PSSI Apresiasi Lolosnya Timnas U-17 ke Piala Dunia: Wujud Kerja Keras dan Kolaborasi Semua Pihak | Pifa Net

Ketum PSSI Apresiasi Lolosnya Timnas U-17 ke Piala Dunia: Wujud Kerja Keras dan Kolaborasi Semua Pihak

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Jumlah Instansi yang Bisa Ditempati TNI Bertambah Jadi 16 dalam RUU TNI | Pifa Net

Jumlah Instansi yang Bisa Ditempati TNI Bertambah Jadi 16 dalam RUU TNI

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey | Pifa Net

Brace Endrick Bawa Real Madrid Bungkam Celta Vigo 5-2 di 16 Besar Copa del Rey

Spanyol
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Borong 9 Piala, Yamaha Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Bergengsi Tahun Ini | Pifa Net

Borong 9 Piala, Yamaha Dominasi Ajang Penghargaan Otomotif Bergengsi Tahun Ini

Otomotif
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Jokowi Tanggapi soal Penggeledahan Rumah Hasto sebagai Dugaan Pengalihan Isu OCCRP | Pifa Net

Jokowi Tanggapi soal Penggeledahan Rumah Hasto sebagai Dugaan Pengalihan Isu OCCRP

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial | Pifa Net

Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial

Tekno
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Foo Fighters Tunjuk Ilan Rubin sebagai Drummer Pengganti Josh Freese | Pifa Net

Foo Fighters Tunjuk Ilan Rubin sebagai Drummer Pengganti Josh Freese

Pifabiz
| Kamis, 31 Juli 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Pengguna Bakal Bisa Keluar Grup Terjadwal | Pifa Net

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Pengguna Bakal Bisa Keluar Grup Terjadwal

PIFA, Teknologi - WhatsApp dikabarkan bakal mengeluarkan fitur yang memungkinkan pengguna untuk keluar dari sebuah grup secara terjadwal. Fitur bernama "Expiring Groups" itu disebut dapat mengatur waktu kedaluwarsa sebuah grup. Mengutip WABetainfo, nampak sebuah tangkapan layar yang menunjukkan opsi Expiring Groups. Opsi yang berada dalam pengaturan grup itu memungkinkan pengguna untuk memilih opsi seperti hari, minggu, atau tanggal khusus sebagai waktu kedaluwarsa. Pengguna juga dapat membatalkan masa berlaku jika ingin mempertahankan ruang obrolan. Mengutip CNNIndonesia, tanggal kedaluwarsa yang ditetapkan hanya akan berlaku untuk diri Anda sendiri dan bukan peserta lain. Grup akan terus ada, tetapi Anda tidak ada di dalamnya. WhatsApp memastikan tidak akan menghapus grup begitu saja tanpa memberi tahu pengguna. Deskripsi fitur ini menyatakan bahwa "Anda akan diminta untuk membersihkan grup pada tanggal kedaluwarsa." Seperti halnya menghapus pesan, menghapus grup akan membantu membersihkan akun Anda dan menghemat ruang penyimpanan perangkat. (b)

Dunia
| Kamis, 9 Maret 2023

Lokal

Foto: Bupati Muda Mahendrawan Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Produktivitas Kerjanya | Pifa Net

Bupati Muda Mahendrawan Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Produktivitas Kerjanya

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertahankan komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi masyarakat. Dalam pertemuan di Sungai Raya pada hari Rabu, Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya fokus pada pelayanan, perbaikan, dan peningkatan kualitas kehidupan di seluruh desa di wilayah tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi atas pencapaian dan peningkatan layanan selama lima tahun terakhir. Peningkatan tersebut melibatkan berbagai aspek, termasuk percepatan, kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa kolaborasi dengan semua elemen masyarakat di desa, melalui sinergi 'kepung bakul,' telah membawa manfaat positif. Seluruh perangkat daerah di Kubu Raya terus melaksanakan program dan pelayanan dengan melibatkan masyarakat untuk membangun kepercayaan. Bupati Muda Mahendrawan menyatakan bahwa melibatkan berbagai elemen masyarakat adalah kunci untuk memandang masyarakat sebagai subjek pembangunan, sehingga masyarakat merasa memiliki terhadap hadirnya pemerintah daerah. Bupati Muda mengajak seluruh ASN Kubu Raya untuk istiqomah melakukan inovasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menyatakan, "Seluruh ASN, termasuk yang berada di lapangan seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya, mari kita bersama-sama menggerakkan dan membangun inisiatif yang baik untuk masyarakat kita." Dalam pesannya, Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Beliau berharap relasi yang terjalin antara pemimpin daerah dan ASN dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, memberikan ketenangan, serta semangat untuk mengaktualisasikan inisiatif praktik baik dan ide-ide inovatif. Bupati Muda, bersama Wakil Bupati Sujiwo, akan mengakhiri masa jabatan pada 17 Februari 2024. Di masa akhir jabatan ini, beliau berpesan dan mengajak seluruh ASN Kubu Raya untuk terus meningkatkan produktivitas guna mendukung pembangunan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kubu Raya
| Jumat, 5 Januari 2024

Lokal

Foto: Kejari Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja di Bank Kalbar Sintang | Pifa Net

Kejari Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja di Bank Kalbar Sintang

PIFA, Lokal - Kejari Sintang menetapkan 4 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Biasa oleh Bank Kalbar Cabang Sintang kepada “CV JAS" tahun 2018. Kepala Kejari Sintang, Aco Rahmadi Jaya menjelaskan, empat orang tersangka tersebut yakni SH, DR, RJ dan ALZ. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan ekspos tim penyidik ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup. Dia memaparkan, empat tersangka yakni SH selaku debitur (pengusaha) yang mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK Biasa) di Bank Kalbar Sintang. DR selaku Kasi Kredit tahun 2018. RJ  selaku analis kredit 1 tahun 2018 dan ALZ selaku analis kredit 2 tahun 2018.  "Penetapan keempat tersangka ini, berawal dari laporan masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan suatu peristiwa yang diduga tindak-pidana sehingga tim penyelidik meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan," paparnya. Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti yaitu 19 orang saksi, surat dari laboratorium forensik Bareskrim Polri dan ahli dari keuangan negara dan BPKP Provinsi Kalbar. "Keempat tersangka, telah ditahan di Lapas Sintang. Berdasarkan perhitungan dari BPKP Pontianak perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar," jelasnya. Para tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (ad)

Pontianak
| Jumat, 26 Januari 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5