Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Foto: Seta

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan wartawan soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Harun Masiku yang saat ini masih dikejar oleh KPK. Menurut hematnya, Presiden mengatakan bahwa pencarian buronan KPK merupakan hal yang sangat teknis. 

Untuk itu, Kepala Negara pun menegaskan bahwa waktu penangkapannya bisa berbeda-beda.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru enam bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu," tegas Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023), dikutip PIFA dari Kompas.com.

"Ya kalau barangnya ada, ya pasti ditemukan dong," sambung Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujarnya, dikutip dari laman Setkab RI.

Dalam hal penindakan pemerintah, lanjutnya, telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Kepala Negara.

Kemudian, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” imbuh Kepala Negara.

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan wartawan soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Harun Masiku yang saat ini masih dikejar oleh KPK. Menurut hematnya, Presiden mengatakan bahwa pencarian buronan KPK merupakan hal yang sangat teknis. 

Untuk itu, Kepala Negara pun menegaskan bahwa waktu penangkapannya bisa berbeda-beda.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru enam bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu," tegas Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023), dikutip PIFA dari Kompas.com.

"Ya kalau barangnya ada, ya pasti ditemukan dong," sambung Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujarnya, dikutip dari laman Setkab RI.

Dalam hal penindakan pemerintah, lanjutnya, telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Kepala Negara.

Kemudian, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” imbuh Kepala Negara.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya