Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSoal Kedatangan Jokowi ke Kalbar, Badko HMI Kalbar: Banjir Surut, Percuma Presiden Datang Jika Tidak Bawa Solusi

Soal Kedatangan Jokowi ke Kalbar, Badko HMI Kalbar: Banjir Surut, Percuma Presiden Datang Jika Tidak Bawa Solusi

Kalbar | Rabu, 8 Desember 2021

Berita Kalbar, PIFA - Menjelang kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dengan beberapa agenda kunjungan di Provinsi Kalimantan Barat, menuai respon dari beberapa kalangan aktifis mahasiswa di antaranya Badan Koordinasi  Himpunan Mahasiswa Islam Provinsi Kalimantan Barat (Badko HMI Kalbar) pada Selasa (07/12/2021).

Kehadiran orang nomor 1 di Republik Indonesia ini sepatutnya direspon oleh seluruh masyarakat dikarenakan Kalimantan Barat baru beberapa waktu yang lalu dilanda bencana banjir terparah dalam sejarahnya.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Kalbar Darsono mengatakan bahwa masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan penderitaan dan tuntutan pasca bencana banjir. Karena, kedatangan Presiden menjadi percuma jika tidak membawa solusi penanganan banjir di Kalimantan Barat.  

“Sudah sepatutnya kita sebagai masyarakat Kalimantan Barat merespon kedatangan Presiden Jokowi, karena baru-baru ini Kalimantan Barat dilanda oleh bencana banjir dan faktanya bencana ini menjadi yang terparah dalam sejarah Kalimantan Barat, dan kesempatan ini harus kita maksimalkan untuk menyampaikan keluhan penderitaan dan tuntutan. HMI Juga akan menyampaikan beberapa tuntutan yang merupakan solusi jangka panjang banjir Kalbar yang harus direalisasikan oleh Presiden. Karna menurut kami banjir sudah surut, percuma Presiden ke sini kalau tidak membawa solusi kongkrit,” Tegasnya.

 Lebih lanjut, Darsono mengatakan Pemerintah Pusat tidak serius untuk menanggulangi persoalan banjir di Kalbar. Saat ini belum ada langkah kongkrit untuk mengatasi dan menanggulangi persoalan banjir di Kalbar. Akibatnya, persoalan banjir masih menjadi momok untuk masyarakat terkhusus di daerah-daerah yang rawan terjadi banjir.

“Kami menilai Pemerintah Pusat hari ini tidak serius untuk mengatasi persoalan banjir di Kalimantan Barat dan juga belum ada langkah kongrit  dalam menanggulangi persoalan banjir ini, dan kalau tidak ada penyelesaiannya persoalan ini akan menjadi momok untuk masyarakat. Dalam kesempatan ini Kami Badko HMI Kalimantan Barat akan menyampaikan beberapa tuntutan agar direalisasikan oleh Presiden Republik Indonesia, sehingga kunjungan Presiden RI kali ini tidak percuma” ungkapnya.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh BADKO HMI Kalimantan Barat antara lain :
1. Pengerukan Sungai Kapuas (terutama di bagian muara sungai)
2. Pelarangan izin baru kebun sawit
3. Penanaman jutaan pohon di sepanjang DAS Kapuas dan rehabilitasi hutan
4. Membangun jutaan sumur resapan di Kabupaten/Kota yang dilalui sungai kapuas
5. Tindak tegas penambang emas ilegal di sepanjang sungai Kapuas
6. Bantuan pembangunan rumah panggung bagi masyarakat yang terdampak banjir tahunan
7. Bangun bendungan raksasa untuk pengendalian banjir sungai Kapuas dan sebagai sumber energi listrik.
8. Membuat Pusat Pengaduan Banjir Sungai Kapuas.

“Kumpulan tuntutan ini merupakan hasil pengamatan kami di lapangan dan tuntutan ini hanya bisa diselesaikan oleh Presiden, ” Kata Darsono yang juga merupakan Ketua IKAMI Sulsel Korwil  Kalbarteng.

Rekomendasi

Foto: Here We Go! Abdulkodir Khusanov ke Manchester City: Bakal Jadi Bek Uzbekistan Pertama di Liga Inggris? | Pifa Net

Here We Go! Abdulkodir Khusanov ke Manchester City: Bakal Jadi Bek Uzbekistan Pertama di Liga Inggris?

Inggris
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris | Pifa Net

Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko | Pifa Net

Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko

Amerika Serikat
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan | Pifa Net

Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Puan Maharani Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Puan Maharani Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | Pifa Net

Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha | Pifa Net

Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Gak Cuma A Business Proposal, Ini Adaptasi Drama Korea di Industri Film Indonesia | Pifa Net

Gak Cuma A Business Proposal, Ini Adaptasi Drama Korea di Industri Film Indonesia

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Mobil Dinas Viral Berpelat RI 36 | Pifa Net

Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Mobil Dinas Viral Berpelat RI 36

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Imam Masjid Gay, Muhsin Hendricks, Tewas Ditembak di Afrika Selatan | Pifa Net

Imam Masjid Gay, Muhsin Hendricks, Tewas Ditembak di Afrika Selatan

Afrika Selatan
| Selasa, 18 Februari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: 1 Tahun Kudeta Myanmar, Indonesia Kecam dan Sampaikan 5 Pernyataan Ini | Pifa Net

1 Tahun Kudeta Myanmar, Indonesia Kecam dan Sampaikan 5 Pernyataan Ini

Berita Internasional, PIFA - Hari ini merupakan peringatan satu tahun kudeta Myamnar, Selasa (1/2/2022). Bertepatan dengan peringatan satu tahun kudeta Myanmar ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam pengambilalihan kekuasaan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi. Akibat kudeta tersebut, hingga kini, Myanman masih dalam kekacauan lantaran aksi protes yang awalnya berjalan damai, sekarang berubah menjadi perlawan dan mendapat sokongan dari sejumlah kelompok pemberontak. Melansir SINDOnews.com, militer Myanmar telah menggunakan kekerasan dan teror untuk membasmi perbedaan pendapat dan membungkam lawan. Kelompok hak asasi manusia lokal menyatakan, sekitar 1.500 orang telah dibunuh dan 11.800 ditangkap oleh pihak militer. Ada lima poin yang disampaikan Pemerintah Indonesia dalam pernyataan tertulisnya di situs kemenlu.go.id. Berikut isi Press Release yang disampaikan Pemerintah Indonesia, mengutip kemenlu.go.id: Hari ini menandai 1 tahun pengambilalihan kekuasaan oleh militer di Myanmar. Indonesia mengecam tindakan tersebut.  Sebagai keluarga, ASEAN telah mengulurkan bantuan, melalui 5PC. Sangat disayangkan, sampai saat ini tidak terdapat kemajuan signifikan terhadap pelaksanaan 5PC.​ Indonesia mendesak agar militer Myanmar dapat segera menindaklanjuti 5PC dan segera memberikan akses kepada Utusan Khusus ASEAN untuk dapat memulai kerjanya sesuai mandat para pemimpin ASEAN melalui 5PC. Indonesia akan terus memberikan bantuan dan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar.  Indonesia menghargai dukungan dunia internasional terhadap 5PC ASEAN.

Myanmar
| Selasa, 1 Februari 2022

Lokal

Foto: 34.752 Kemasan Makanan hingga Obat Kuat Tanpa Izin Edar Diamankan | Pifa Net

34.752 Kemasan Makanan hingga Obat Kuat Tanpa Izin Edar Diamankan

PIFA, Lokal - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak menemukan 33 kasus obat dan makanan ilegal, baik dari dalam maupun luar negeri. Penemuan tersebut dari hasil pengawasan dan penertiban yang dilakukan selama semester satu di tahun 2023. Kepala BBPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah mengatakan, pihaknya menyitaan produk 33 kasus obat dan makanan ilegal tersebut. Penyitaan dilakukan karena tidak mengantongi izin edar dan tidak memenuhi ketentuan lainnya. “Dari 33 kasus itu terdiri dari 1.415 item obat dan makanan dengan jumlah kemasan sebanyak 34.752 kemasan,” katanya usai acara pemusnahan obat dan makanan di kantor BBPOM Pontianak, Selasa (08/08/2023). Dia menyebutkan, produk ilegal itu ditemukan dalam operasi penerbitan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Beberapa hasil temuan yang ditertibkan yakni obat tradisional, obat tanpa izin edar, suplemen dan produk kuasai tanpa izin edar. “Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Obat dan Makanan. Kami bertugas menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” katanya.  Dia mengatakan hasil pengawasan dan penertiban ditemukan, obat, makanan, kosmetik ilegal atau tanpa mengantongi surat izin edar. Dari hasil pengawasan dan penertiban itu, ada beberapa yang dilakukan proses penegakan hukum. “Lima kasus obat dan makanan ilegal ini yang kami proses secara hukum,” katanya. Dia mengungkapkan, dari lima kasus tersebut ada lima pelaku yang diamankan. Mereka adalah pemilik barang yang menjual obat dan makanan ilegal di toko atau menjual secara online. “Dari lima kasus perkembangannya ada yang sudah P21, tahap dua atau juga yang masih dalam proses penyidikan,” ucapnya. Dia menerangkan, 28 kasus lainnya ditindaklanjuti dengan pembinaan. Adapun nilai barang yang dijadikan barang bukti untuk proses hukum sebesar Rp634 juta. Sementara nilai barang bukti yang menjalani pembinaan sebesar Rp465 juta. “Untuk obat dan makanan ilegal ini asalnya ada yang dari luar negeri, ada juga dari dalam negeri,” jelasnya. Dari 33 kasus yang berhasil dilakukan penindakan, terdiri dari pangan olahan tanpa izin edar, kosmetik, obat, obat tradisional, suplemen dan produk kuasi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasukan obat dan makanan dengan cara melanggar ketentuan yang berlaku,” imbau Fauzi. Di sisi lain, sesuai dengan perjanjian sosial, ekonomi antara Malaysia – Indonesia, bahwa produk-produk obat dan makanan dari Malaysia hanya untuk pemenuhan kebutuhan pribadi bagi masyarakat perbatasan.  Seperti Kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dan Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu. (ap)

Pontianak
| Selasa, 8 Agustus 2023

Lokal

Foto: 2 Residivis Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu  | Pifa Net

2 Residivis Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu 

Berita Sanggau, PIFA - Satres Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Tayan Hulu mengamankan dua orang pelaku berinisial RE dan SU, atas tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.  Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH dalam rilisnya menjelaskan kronologis penangkapan yakni setelah dilakukan penyelidikan didaerah Kecamatan Tayan Hulu, Selanjutnya petugas berhasil mengamankan RE disatu diantara penginapan di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. “Pada saat penangkapan serta penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu di dalam satu buah kotak plastik bertuliskan warna coklat,” ucapnya. Barang tersebut, Lanjut AKP Donny ditemukan petugas di topi jendela kamar disebuah Penginapan tersebut. Dan terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku. Barang bukti kasus narkoba diamankan polisi. "Selanjutnya petugas berhasil mengamankan SU di rumahnya di Dusun Sosok II, Desa Sosok beserta delapan paket bening berklip diduga sabu, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” jelasnya. AKP Donny mengatakan Kedua pelaku merupakan residivis perkara narkotika, bahkan SU alias A baru sekitar 2 bulan bebas dari Lapas Pontianak. “Barang bukti yang diamankan dari RE berupa lima paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Shabu, enam paket plastik bening berklip yang kosong, Satu buah kotak plastik warna hitam, Satu buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, dua unit Handphone berikut simcard, Satu buah buah dompet warna coklat dan Uang tunai sejumlah Rp 452.000,” terangnya. Sedangkan dari pelaku SU barang bukti yang diamankan berupa delapan paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Shabu, satu unit timbangan digital warna hitam, Satu bundel plastik bening berklip, dua buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, Satu kertas alumunium warna emas, satu bekas bungkus tolak angin, Satu bekas botol, satu bekas masker warna hitam, satu buah tas belanja dan satu unit Handphone berikut simcard. “Untuk penanganan selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polres Sanggau,” tutupnya. (ja)

Sanggau
| Jumat, 8 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5