Konser Coldplay mendatangkan pro dan kontra karena LGBT. (Dok. TEM Presents/PK Entertainment)

PIFAbiz - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pro dan kontra izin konser band asal Inggris Coldplay akan dibahas oleh pemerintah.

"Kami akan menjalin komunikasi, kami ingin mendengar masukan dan saran. Kami membutuhkan pandangan para ulama untuk membantu kami memastikan konser berlangsung dalam koridor hukum," kata Uno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin (22/5), mengutip Antara.

Komunikasi juga akan terjalin dengan harapan dapat mendukung cita-cita Indonesia menjadi destinasi wisata dunia dan mempromosikan produk ekonomi kreatifnya ke dunia internasional, 

“Ini harus dipersiapkan dengan baik, semua saran akan disimpan,” ungkapnya.

Menurut Sandiaga Uno, pihaknya masih mencatat dan menghitung potensi nilai tambah ekonomi yang bisa dihasilkan dari konser yang dijadwalkan pada 15 November tahun ini di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.

Konser Coldplay sudah masuk dalam rangka 3 ribu event di Indonesia pada 2023 yang diharapkan menghasilkan pendapatan Rp162 triliun (sekitar US$11,02 miliar) dan mendukung upaya pencapaian target nasional menciptakan 4,4 juta lapangan kerja, ujarnya.

"Saya yakin itu (target) akan tercapai," tambahnya.

Seperti diketahui baru-baru ini, sejumlah kelompok yang tidak ingin konser ini diadakan mengimbau akan mengepung Bandara Internasional Soekarno-Hatta jika konser digelar. Terkait hal tersebut, Menteri Uno mengatakan akan menyerahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menanganinya.

"Itu akan ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Pengurus MUI Cholil Nafis, tidak menolak atau melarang masyarakat untuk menontonnya. Namun, ia hanya menghimbau promotor konser memastikan dan menjamin tidak ada simbol, ucapan, dan tindakan yang ditujukan untuk mempromosikan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) selama konser.

Harga tiket konser berkisar dari Rp800 ribu (sekitar US$54) untuk kategori termurah hingga Rp11 juta (sekitar US$738) untuk kategori "Ultimate Experience". Harga tersebut belum termasuk pajak 15 persen, service charge 5 persen, dan biaya tambahan lainnya. (hs)

PIFAbiz - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pro dan kontra izin konser band asal Inggris Coldplay akan dibahas oleh pemerintah.

"Kami akan menjalin komunikasi, kami ingin mendengar masukan dan saran. Kami membutuhkan pandangan para ulama untuk membantu kami memastikan konser berlangsung dalam koridor hukum," kata Uno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta kemarin (22/5), mengutip Antara.

Komunikasi juga akan terjalin dengan harapan dapat mendukung cita-cita Indonesia menjadi destinasi wisata dunia dan mempromosikan produk ekonomi kreatifnya ke dunia internasional, 

“Ini harus dipersiapkan dengan baik, semua saran akan disimpan,” ungkapnya.

Menurut Sandiaga Uno, pihaknya masih mencatat dan menghitung potensi nilai tambah ekonomi yang bisa dihasilkan dari konser yang dijadwalkan pada 15 November tahun ini di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.

Konser Coldplay sudah masuk dalam rangka 3 ribu event di Indonesia pada 2023 yang diharapkan menghasilkan pendapatan Rp162 triliun (sekitar US$11,02 miliar) dan mendukung upaya pencapaian target nasional menciptakan 4,4 juta lapangan kerja, ujarnya.

"Saya yakin itu (target) akan tercapai," tambahnya.

Seperti diketahui baru-baru ini, sejumlah kelompok yang tidak ingin konser ini diadakan mengimbau akan mengepung Bandara Internasional Soekarno-Hatta jika konser digelar. Terkait hal tersebut, Menteri Uno mengatakan akan menyerahkan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menanganinya.

"Itu akan ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

Pengurus MUI Cholil Nafis, tidak menolak atau melarang masyarakat untuk menontonnya. Namun, ia hanya menghimbau promotor konser memastikan dan menjamin tidak ada simbol, ucapan, dan tindakan yang ditujukan untuk mempromosikan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) selama konser.

Harga tiket konser berkisar dari Rp800 ribu (sekitar US$54) untuk kategori termurah hingga Rp11 juta (sekitar US$738) untuk kategori "Ultimate Experience". Harga tersebut belum termasuk pajak 15 persen, service charge 5 persen, dan biaya tambahan lainnya. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya