Foto: Kompascom

Foto: Kompascom

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalSoal Tiket Borobudur yang Meroket Jadi Rp750 Ribu, Begini Penjelasan Luhut!

Soal Tiket Borobudur yang Meroket Jadi Rp750 Ribu, Begini Penjelasan Luhut!

Jateng | Senin, 6 Juni 2022

Berita Nasional, PIFA - Tiket masuk ke Candi Borobudur dikabarkan akan naik, meroket menjadi Rp 750 ribu. Kabar naiknya tarif baru ke kawasan Candi Borobudur ini pun jadi heboh se-Indonesia hingga trending di jagat sosial media lantaran pemerintah sebelumnya tidak mengatur tarif tinggi untuk naik ke kawasan wisata religi itu.

Sebelumnya, tiket masuk ke kawasan Borobudur hanya dikenakan tarif Rp 50 ribu di pintu masuk wisata. Namun, pemerintah mengatur tarif baru sebesar Rp 750 ribu untuk turis domestik.

Kabar kenaikan tiket masuk itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, perubahan ini juga seiring dengan pembatasan jumlah kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke kawasan Candi.

"Kami sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari. Dengan biaya US$ 100 dolar untuk wisman, dan turis domestik Rp 750 ribu," katanya dalam postingan Instagram, dikutip PIFA pada Senin (6/6/2022).

Sementara untuk memasuki kawasan Candi akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku yakni Rp 50 ribu dan Rp 5.000 khusus bagi pelajar. Luhut menjelaskan bahwa lkebijakan naiknya harga tiket itu bertujuan untuk menjaga kekayaan sejarah dan budaya nusantara yang rentan akan ancaman kerusakan.

Hal ini berdasarkan kajian dari berbagai ahli, mereka memberikan masukan kepada pemerintah kondisi situs bersejarah itu mulai terjadi pelapukan. Kemudian perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.

"Silahkan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus," tegas Luhut.

Menanggapi hebohnya kabar naik tiket, Menko Luhut mengatakan bahwa rencana tarif yang muncul saat ini belumlah final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden di minggu depan.

"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini," tambahnya.

Namun, Luhut memastikan bahwa rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi US$ 100 tidak akan berubah. Tarif untuk masuk ke wisata candi juga tetap seperti saat ini, yakni Rp 50 ribu.

Menimbang berbagai masukan yang diterima, Luhut mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa kedepannya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online untuk mengatur aliran pengunjung. (yd)

Rekomendasi

Foto: KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad, Tembus Rp 1 Triliun Setelah Dikurangi Utang | Pifa Net

KPK Rilis Kekayaan Raffi Ahmad, Tembus Rp 1 Triliun Setelah Dikurangi Utang

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan | Pifa Net

Emak-emak Mualaf di Pontianak Tadarus Al-Quraan Selama Ramadhan

Pontianak
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Coppa Italia Jadi Penentu Nasib AC Milan Tetap Mentas di Eropa Musim Depan? | Pifa Net

Coppa Italia Jadi Penentu Nasib AC Milan Tetap Mentas di Eropa Musim Depan?

Italia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Kompak, Dua Wakil Inggris Gagal Menang di Leg 1 Perempat Final Liga Europa | Pifa Net

Kompak, Dua Wakil Inggris Gagal Menang di Leg 1 Perempat Final Liga Europa

Inggris
| Jumat, 11 April 2025
Foto: PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20 | Pifa Net

PSSI Pecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Akhirnya! AC Milan Menang Usai 3 Laga Terpuruk, Masih Ada Peluang Main di UECL? | Pifa Net

Akhirnya! AC Milan Menang Usai 3 Laga Terpuruk, Masih Ada Peluang Main di UECL?

Italia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Transmart Pontianak Tutup Permanen Mulai 30 April 2025 | Pifa Net

Transmart Pontianak Tutup Permanen Mulai 30 April 2025

Pontianak
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara | Pifa Net

Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Fahri Hamzah Sebut Prabowo Tak Berniat Sulitkan Rakyat | Pifa Net

Fahri Hamzah Sebut Prabowo Tak Berniat Sulitkan Rakyat

Nasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius | Pifa Net

Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius

Lifestyle
| Kamis, 5 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pemkot Singkawang Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu | Pifa Net

Pemkot Singkawang Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

Berita Singkawang, PIFA – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (Peka) Kalimantan Barat di Balairung Kantor Wali Kota, Rabu (2/3/2022). Pada kesempatan tersebut hadir ibu Ketua Pengadilan Negeri Singkawang dan jajaran perwakilan Forkopimda Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur LKBH Peka Kalbar. Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Negara harus menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warganya serta menjamin persamaan hak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu Pemerintah Kota Singkawang hadir untuk memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia terutama kepada masyarakat kurang mampu di Kota Singkawang dengan menghadirkan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat di Kota Singkawang yang diberi nama “Bahu Manis”. Pemerintah Kota Singkawang merupakan Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Program “Bahu Manis” ini merupakan wujud inovasi dari komitmen Pemerintah Kota Singkawang, bersinergi dengan Posbankum dan Program Sayap Emas pada Pengadilan Negeri Singkawang sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin di Kota Singkawang.  Tjhai Chui Mie juga berharap agar program ini nantinya bisa berkembang dengan dapat menambah kerjasama dengan Lembaga Penegak Hukum lainnya seperti Polres maupun Kejaksaan Negeri. Ia juga menekankan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah orang yang layak mendapatkan bantuan seseuai kategori yang ditentukan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Sebagai pemimpin, ia ingin agar seluruh masyarakat Kota Singkawang bahkan masyarakat kurang mampu mendapatkan haknya untuk dilindungi dan diberi kepastian hukum sebagai perwujudan Singkawang Hebat. (rs)

Singkawang
| Jumat, 4 Maret 2022

Politik

Foto: Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan | Pifa Net

Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar dalam Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Buka-bukaan di Persidangan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Kamis (6/3/2025). Jaksa penuntut umum mendakwa Tom Lembong bersama 10 orang lainnya atas tuduhan memperkaya diri sendiri dan orang lain, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar.Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Tom Lembong disebut telah menerbitkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Jaksa menilai tindakan tersebut melanggar prosedur hukum yang berlaku dan merugikan keuangan negara. Dari total kerugian negara Rp 578 miliar, sebanyak Rp 515 miliar disebut telah dinikmati oleh para pengusaha yang terlibat.Tom Lembong dan para tersangka lainnya, termasuk Charles Sitorus, Tony Wijaya NG, dan Hendrogiarto A Tiwow, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Tom Lembong Siap Buka-bukaan di SidangKuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya akan mengungkap semua fakta dalam persidangan. "Beliau akan buka semua seterang-terangnya," ujar Ari, Rabu (5/3/2025).Ari juga mengatakan bahwa pihaknya akan langsung mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa pada sidang perdana ini. "Sidang pertamanya jam 09.00 WIB. Kami akan langsung mengajukan eksepsi pada hari yang sama," tambahnya.Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan status tersangkanya. Namun, majelis hakim menolak gugatan tersebut, sehingga status tersangka Tom Lembong tetap sah secara hukum.Sidang kasus dugaan korupsi impor gula ini digelar di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Perkembangan persidangan ini akan menjadi perhatian publik, terutama terkait keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Lokal

Foto: NPO Aku Belajar Gelar Charity Day 2023, Pentas Seni Bertajuk Pesta Belajar Desa Jeruju Besar | Pifa Net

NPO Aku Belajar Gelar Charity Day 2023, Pentas Seni Bertajuk Pesta Belajar Desa Jeruju Besar

PIFA, Lokal - Organisasi Non Profit Aku Belajar (AB) sukses menggelar event Charity Day 2023 secara offline dengan tema, 'Pesta Belajar Desa Jeruju Besar' pada Sabtu, (10/6/2023) di Jeruju Besar. AB merupakan organisasi yang bergerak di dunia pendidikan sosial dan pemberdayaan pemuda dengan program utama pendidikan gratis untuk anak-anak di daerah marginal di Kalimantan Barat. Ketua Charity Day 2023, Al-Juniarti Nuryani mengatakan bahwa Charity Day merupakan puncak dari kegiatan belajar mengajar 80 orang Adik Belajar yang berdomisili di Desa Jeruju Besar oleh relawan pengajar AB yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Kegiatan ini dijadikan sebagai wadah untuk selebrasi dan unjuk bakat Adik Belajar setelah melewati proses pembelajaran selama enam bulan.  Charity Day AB diadakan secara offline terakhir pada tahun 2019 sebelum pandemi dan Pesta Belajar Desa Jeruju Besar 2023 menjadi event Charity Day AB offline pertama setelah pandemi COVID-19. Pesta Belajar Desa Jeruju Besar ini diadakan dengan tiga rangkaian kegiatan besar yaitu layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan TBM Borneo FK Untan, sembako murah untuk warga Desa Jeruju Besar, serta pentas seni yang menampilkan adik-adik belajar dan volunteer Aku Belajar. Pentas seni ini menampilkan tari tradisional, puisi, paduan suara, fashion show, flashmob, dan penampilan spesial dongeng Bunda Kahfi dari Kampung Dongeng Kalbar. Pesta Belajar yang dihadiri oleh warga Desa Jeruju Besar ini juga dihadiri komunitas-komunitas pemuda di berbagai bidang seperti Eymoveon, Kelas Inspirasi Pontianak, 024.Home, Kejar Mimpi Pontianak, Komunitas Sayang Jiwa dan Otak, dan sebagainya. Pesta Belajar juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Sungai Kakap Bapak Asy’ari, SP. MP. yang memberikan kata sambutan mewakili Camat Sungai Kakap. Selain itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya, Ibu Rini Kurnia Solihat, S.STP, M.A juga ikut hadir memberikan kata sambutan dan membuka Pesta Belajar Desa Jeruju Besar secara resmi. Beliau mendukung penuh program mengajar gratis di Desa Jeruju Besar yang diadakan oleh NPO Aku Belajar dan berterima kasih atas kontribusi pemuda-pemudi Kalimantan Barat yang menjadi relawan pengajar program Aku Belajar. ​​​​​​

Pontianak
| Senin, 12 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5