Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Baturiti di Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023). (Foto: BPMI Setpres)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. Menurut Kepala Negara, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

Presiden tak mempermasalahkan usulah tersebut mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi. Namun menurut hematnya, usulan tersebut perlu dikaji lagi.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” tegas Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (2/2/2023), seperti dikutip dari laman Setkab RI.

Presiden menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ujar Presiden. (yd)

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. Menurut Kepala Negara, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

Presiden tak mempermasalahkan usulah tersebut mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi. Namun menurut hematnya, usulan tersebut perlu dikaji lagi.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” tegas Presiden dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, pada Kamis (2/2/2023), seperti dikutip dari laman Setkab RI.

Presiden menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ujar Presiden. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya