Pintu keluar 13 Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Kompas.com/Imron Hakiki)

Pintu keluar 13 Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Kompas.com/Imron Hakiki)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsSoroti Tak Adanya Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan, TGIPF: Pintu Keluar-Masuk Tak Memadai!

Soroti Tak Adanya Pintu Darurat di Stadion Kanjuruhan, TGIPF: Pintu Keluar-Masuk Tak Memadai!

Malang | Jumat, 14 Oktober 2022

Berita Nasional, PIFA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyoroti tidak adanya pintu darurat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satu anggota TGIPF, Nugroho Setiawan saat memaparkan temuan sementara penyelidikan mengatakan bahwa pintu di Stadion Kanjuruhan yang berfungsi sebagai tempat masuk dan keluar penonton tak memadai.

“Jadi sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat,” kata Nugroho, seperti dikutip PIFA dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022).

Dia menilai bahwa sruktur pintu Stadion Kanjuruhan seperti ini mesti diperbaiki dan diubah. Anggota TGIPF yang bertugas mengevaluasi infrastruktur Stadion Kanjuruhan itu meminta adanya perbaikan, terutama pada akses anak tangga pintu stadion karena bentuk anak tangganya tidak ideal. 

“Jadi, kalau dengan ketinggian normal 18 (cm) dan lebar tapak 30 (cm), kita berlari turun, berlari naik itu tidak ada kemungkinan jatuh. Kemudian, lebar dari anak tangga (yang ada) juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena harus ada railing, railing untuk pegangan,” terangnya.

"Nah railing-nya juga sangat tidak terawat. Dengan stampede, desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah, dan itu juga termasuk yang melukai korban," tandas dia.

Kesimpulan sementara dari pihaknya, Stadion Kanjuruhan tak layak untuk menggelar pertandingan berisiko tinggi (high risk match), seperti laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

“Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa," ungkap Nugroho.

Pakar keamanan pertandingan (security officer) berlisensi FIFA itu menegaskan, setiap stadion seharusnya membuat perhitungan konkret untuk mengeluarkan penonton.

"Kita harus membuat kalkulasi yang sangat konkret misalnya adalah bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat,” tegas dia. (yd)

Rekomendasi

Foto: PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia | Pifa Net

PSSI:Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Bawa Garuda Selangkah Lebih Dekat ke Panggung Dunia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Bahaya Tersembunyi di Balik Parfum, Ada Risiko Kesehatan akibat Paparan Bahan Kimia | Pifa Net

Bahaya Tersembunyi di Balik Parfum, Ada Risiko Kesehatan akibat Paparan Bahan Kimia

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Garuda Academy Resmi Dimulai, 105 Peserta Siap Cetak Jejak di Industri Olahraga Nasional | Pifa Net

Garuda Academy Resmi Dimulai, 105 Peserta Siap Cetak Jejak di Industri Olahraga Nasional

Indonesia
| Kamis, 1 Mei 2025
Foto: Teknologi AI Bantu Pasangan Ini Punya Anak Setelah 19 Tahun Penantian, Ini Kisahnya | Pifa Net

Teknologi AI Bantu Pasangan Ini Punya Anak Setelah 19 Tahun Penantian, Ini Kisahnya

Teknologi
| Minggu, 6 Juli 2025
Foto: Deretan Bintang Liga Inggris yang Menolak Real Madrid, No 1 Pernah Bela Barcelona | Pifa Net

Deretan Bintang Liga Inggris yang Menolak Real Madrid, No 1 Pernah Bela Barcelona

Inggris
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar | Pifa Net

Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar

Amerika Serikat
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya | Pifa Net

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Redmi Pad 2 Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet Ramah Anak untuk Edukasi dan Hiburan | Pifa Net

Redmi Pad 2 Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet Ramah Anak untuk Edukasi dan Hiburan

Teknologi
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand" | Pifa Net

Jisoo BLACKPINK dan Seo In-Guk Akan Bintangi Drakor Romantis "Boyfriend on Demand"

Korea Selatan
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Viral Kisah Wanita Muda di Tangerang Alami Stroke, Begini Awal Mulanya | Pifa Net

Viral Kisah Wanita Muda di Tangerang Alami Stroke, Begini Awal Mulanya

Tangerang
| Sabtu, 8 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Tjhai Chui Mie Tinjau Langsung Kerja Bakti Bersama Masyarakat | Pifa Net

Tjhai Chui Mie Tinjau Langsung Kerja Bakti Bersama Masyarakat

Berita Singkawang, PIFA- Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meninjau kerja bakti yang dilaksanakan warga masyarakat di sekitar aliran sungai Jembatan Jamtang Kaliasin, Singkawang Selatan, Senin (21/2/2022).   Bersama Plt. Camat Singkawang Selatan, Petugas dari UPT Kebersihan, UPT Jalan dan Jembatan  serta masyarakat sekitar, Wali Kota Singkawang melakukan pembersihan aliran sungai dan drainase dari sampah, rumput dan sedimen lumpur yang menyebabkan genangan air.   Tjhai Chui Mie mengatakan dia sangat berterimakasih kepada warga yang sudah mau berpartisipasi menjaga kebersihan aliran suangai.   “Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu menjaga kebersihan aliran sungai,” ucapnya.   Tak hanya pembersihan aliran sungai dan saluran air, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemotongan ranting-ranting pohon yang rawan ambruk. Sehingga ketika hujan dan angin kencang tiba, tidak ada kejadian pohon tumbang yang merugikan masyarakat.   “Kalau lingkungan bersih dan sehat, maka yang merasakan manfaatnya adalah warga juga,” ujarnya.

Singkawang
| Senin, 21 Februari 2022

Pifabiz

Foto: Bilqis Minta Adik, Tapi Larang Ibunya Pacaran, Ayu Ting Ting: Bunda kan Strong Woman | Pifa Net

Bilqis Minta Adik, Tapi Larang Ibunya Pacaran, Ayu Ting Ting: Bunda kan Strong Woman

Pifabiz - Ayu Ting Ting tak diperbolehkan pacaran lagi oleh anak semata wayangnya, Bilqis. Hal itu membuat Ayu Ting Ting heran, lantaran belum lama putrinya itu justru meminta seorang adik.  "Kata Bilqis, saya nggak boleh pacaran. Saya bingung, dia mau punya adik, tapi saya nggak boleh pacaran," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Bekasi, melansir detik.com, Sabtu (13/8/2022). Namun, Ayu Ting Ting tak menampik jika ia memang membutuhkan sosok pasangan hidup.  "Siapa sih yang nggak pengin punya pasangan?" tutur Ayu Ting Ting. Menurut Ayu Ting Ting, ia sempat berbicara dengan putrinya itu. Namun tetap saja, Bilqis tak ingin melihat ibunya memiliki pacar. Agar Bilqis merasa tenang, Ayu Ting Ting pun mengiyakan permintaan putrinya itu. "Saya bilang, 'Bilqis, aunty saja mau punya adik'. 'Mau sih, tapi Iqis nggak mau bunda pacaran'. 'Ya sudah kita berdua sajalah. Bunda kan strong woman,'" tutur Ayu Ting Ting.

Jakarta
| Minggu, 14 Agustus 2022

Nasional

Foto: Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya | Pifa Net

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Daftar Pasal Kontroversialnya

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Revisi UU TNI ini mencakup tiga perubahan utama, yaitu penambahan tugas operasi militer selain perang, keterlibatan TNI dalam kementerian/lembaga, serta perubahan batas usia pensiun prajurit TNI.Penambahan Tugas Operasi Militer Selain PerangPerubahan pertama terjadi pada Pasal 7, di mana tugas TNI dalam operasi militer selain perang bertambah dari 14 menjadi 16 tugas. Dua tugas baru yang dimasukkan adalah membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.Dengan tambahan ini, TNI kini memiliki lebih banyak peran dalam menghadapi tantangan keamanan non-konvensional, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks di era digital. Pelaksanaan operasi militer selain perang tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.Keterlibatan TNI dalam Jabatan Sipil BertambahRevisi UU TNI juga mengubah Pasal 47 terkait posisi jabatan publik yang dapat diisi oleh personel TNI aktif. Dari sebelumnya 10, kini terdapat 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, antara lain Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, serta Kejaksaan Republik Indonesia untuk posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.Penambahan ini menuai beragam tanggapan, mengingat semangat reformasi yang menghendaki pemisahan antara ranah militer dan sipil. Namun, Fraksi Gerindra di DPR memastikan bahwa perubahan ini tetap sejalan dengan prinsip reformasi dan kebutuhan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.Perubahan Usia Pensiun Prajurit TNIPerubahan signifikan lainnya tertuang dalam Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI. Dalam revisi ini, batas usia pensiun dibedakan berdasarkan pangkat dan jabatan:Bintara dan tamtama: maksimal 55 tahunPerwira hingga pangkat kolonel: maksimal 58 tahunPerwira tinggi bintang 1: maksimal 60 tahunPerwira tinggi bintang 2: maksimal 61 tahunPerwira tinggi bintang 3: maksimal 62 tahunPerwira tinggi bintang 4: maksimal 63 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga dua kali atau maksimal dua tahun sesuai keputusan Presiden.Perubahan usia pensiun ini diyakini akan berdampak pada regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI, sekaligus memberikan ruang bagi perwira untuk mengembangkan karier mereka lebih lama.Kontroversi dan Tanggapan PublikSejumlah pihak menyoroti beberapa perubahan dalam revisi UU TNI ini, terutama terkait perluasan peran TNI dalam jabatan sipil serta implikasi dari tambahan tugas operasi militer selain perang. Namun, DPR menegaskan bahwa revisi ini telah melalui kajian mendalam dan bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.Dengan pengesahan ini, pemerintah diharapkan segera menyusun aturan pelaksana agar implementasi dari revisi UU TNI dapat berjalan secara efektif sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Indonesia
| Kamis, 20 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5