Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Kalbar tahun 2023 dinilai kurang sosialisasi. (Ilustrasi: Net)

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Kalbar tahun 2023 minim sosialisasi.

"Sosialisasi kurang, termasuk kepada lembaga legislatif yang hingga saat ini belum dilakukan," ujarnya, kemarin.

Dewan Dapil Kota Pontianak ini menganggap jalur penerimaan dalam PPDB ini masih dirundung kelemahan. Hal tersebut butuh solusi dan jalan keluarnya. 

"Persoalan yang sering terjadi mengenai orang tua yang memindahkan KK anaknya agar dekat dengan sekolah yang diinginkan dan masuk zonasi," ujarnya.

Heri mengatakan, kerap mendapat informasi dari sebagian orang tua yang ingin menumpangkan KK anaknya kini sudah tidak diperbolehkan. 

"Bisa jadi menimbulkan masalah," ujarnya.

Di sisi lain, dia melihat masih banyak mekanisme penerimaan jalut prestasi dibuat pasal karet yang dinilai tidak memiliki kepastian tetap.

"Kemudian cukup merepotkan orang tua yang mendaftarkan anaknya sekolah," jelasnya.

Sementara jalur zonasi, Heri menganggap minimnya sekolah bahkan sebaran yang tidak merata di setiap kecamatan di Kota Pontianak maka tetap akan menimbulkan masalah.

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Kalbar tahun 2023 minim sosialisasi.

"Sosialisasi kurang, termasuk kepada lembaga legislatif yang hingga saat ini belum dilakukan," ujarnya, kemarin.

Dewan Dapil Kota Pontianak ini menganggap jalur penerimaan dalam PPDB ini masih dirundung kelemahan. Hal tersebut butuh solusi dan jalan keluarnya. 

"Persoalan yang sering terjadi mengenai orang tua yang memindahkan KK anaknya agar dekat dengan sekolah yang diinginkan dan masuk zonasi," ujarnya.

Heri mengatakan, kerap mendapat informasi dari sebagian orang tua yang ingin menumpangkan KK anaknya kini sudah tidak diperbolehkan. 

"Bisa jadi menimbulkan masalah," ujarnya.

Di sisi lain, dia melihat masih banyak mekanisme penerimaan jalut prestasi dibuat pasal karet yang dinilai tidak memiliki kepastian tetap.

"Kemudian cukup merepotkan orang tua yang mendaftarkan anaknya sekolah," jelasnya.

Sementara jalur zonasi, Heri menganggap minimnya sekolah bahkan sebaran yang tidak merata di setiap kecamatan di Kota Pontianak maka tetap akan menimbulkan masalah.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya