Sosok Inisial T Diduga Pengendali Judi Online yang Bikin Jokowi Kaget
Indonesia | Jumat, 26 Juli 2024
PIFA, Nasional - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.
Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan pada Selasa (23/7), Benny menyebut bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri sangat terkejut setelah mendengar informasi tersebut.
"Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujar Benny.
Benny menjelaskan bahwa sosok berinisial T tersebut terungkap setelah BP2MI mengusut kasus penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja. Banyak warga negara Indonesia yang dipekerjakan dalam praktik judi online di sana. Selain itu, Benny juga menyebut adanya perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal, yang kini mayoritas adalah lulusan SMA, S-1, hingga S-2.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," jelasnya.
Benny mengungkapkan bahwa sosok berinisial T tersebut sudah dikenal secara umum dan selama ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.
Oleh karena itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.
"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.
Benny juga menambahkan bahwa para pelaku ini adalah penjahat yang menjual anak bangsa dan mengambil keuntungan dari bisnis haram perdagangan manusia. (ad)