Foto: Suara Pemred Kalbar

Foto: Suara Pemred Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSPBU Simpang Sosok-Tanjung Dirampok, Operator SPBU Dibacok dengan Sajam

SPBU Simpang Sosok-Tanjung Dirampok, Operator SPBU Dibacok dengan Sajam

Sanggau | Kamis, 3 Februari 2022

Berita Sanggau, PIFA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di simpang Sosok – Tanjung, Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, dirampok oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Peristiwa ini terjadi sekira pukul 05.24 WIB, Kamis (3/2/2022).

Dilansir dari Suara Pemred Kalbar (3/2), pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Mereka berhasil melarikan sejumlah uang yang belum dihitung jumlahnya dan satu unit telepon genggam.

Operator SPBU, Fransiskus Misi, dikabarkan mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kiri. Kini korban dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sosok dan akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Moses Thadeus Djaman Sanggau.

Pemilik SPBU Sosok-Tanjung, Zalen mengatakan telah membuat laporan ke Polisi Resort Sanggau. Dia pun berharap pelakunya segera terungkap.

"Mudah-mudahan Polisi segera mengungkap pelakunya,” katanya mengutip Suara Pemred Kalbar, Kamis (3/2).

Closed Circuit Television (CCTV) di SPBU berfungsi kurang maksimal. Hasil rekaman CCTV, hanya tampak ketika seorang pelaku membawa parang berukuran panjang. Namun, saat akan melakukan aksinya, hasil rekamannya sudah tidak terlihat lagi.

"Sumber di Kepolisian Resort Sanggau yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan, tengah melakukan pengusutan." Dikutip dari Suara Pemred Kalbar. (yd)

Rekomendasi

Foto: Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS | Pifa Net

Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS

Amerika Serikat
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Naga Sepanjang 62 Meter Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Naga Sepanjang 62 Meter Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis | Pifa Net

Terduga Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Ditemukan, Diamuk Massa hingga Kritis

Kapuas Hulu
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol? | Pifa Net

Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol?

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit | Pifa Net

Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya | Pifa Net

Belajar dari Bali, Kapuas Hulu Gali Referensi Pengembangan Adat dan Budaya

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: 5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh   | Pifa Net

5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh

Singkawang
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Daya Gedor Timnas Semakin Tajam | Pifa Net

Ole Romeny Resmi Jadi WNI, Erick Thohir: Semoga Daya Gedor Timnas Semakin Tajam

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah | Pifa Net

Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030 | Pifa Net

AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran | Pifa Net

Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran

PIFAbiz - Perselisihan terkait hak cipta lagu antara dua musisi kenamaan Indonesia, Agnez Mo dan Ahmad Dhani, semakin memanas. Konflik ini bermula dari kasus pelanggaran royalti lagu yang menyeret nama Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.Masalah bermula sejak Juni tahun lalu ketika Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias tanpa izin dalam tiga konsernya. Hal ini berujung pada gugatan yang dimenangkan oleh Ari Bias, di mana Agnez Mo diwajibkan membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar.Situasi semakin panas setelah Ahmad Dhani, yang juga pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo, ikut berkomentar. Ahmad Dhani menegaskan bahwa seorang musisi harus memahami izin royalti. Ia juga membandingkan sikap Agnez Mo dengan Ari Lasso, yang menurutnya lebih memahami dan menghormati hak cipta.Sebagai respons terhadap kritik yang diterimanya, Agnez Mo memberikan klarifikasi dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier. Dalam podcast tersebut, Agnez mengungkapkan bahwa dirinya telah berkecimpung di dunia musik sejak usia 6 tahun. Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan sinis dari Ahmad Dhani yang menekankan bahwa Undang-Undang Hak Cipta baru diberlakukan sejak 2014, bukan sejak Agnez berkarier di usia 6 tahun.Ahmad Dhani juga menyoroti perbedaan antara "mechanical rights" dan "performing rights" dalam hak cipta musik. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengkritik Agnez Mo yang menurutnya belum memahami perbedaan kedua istilah tersebut.Di sisi lain, Agnez Mo menegaskan bahwa dirinya selalu berpihak pada kebenaran. Ia menyindir pihak-pihak yang disebutnya serakah dalam urusan hak cipta lagu dan menggambarkan perjuangan musisi seperti kerja keras petani menanam padi.Kisruh ini memicu reaksi beragam dari publik, dengan beberapa warganet menilai Ahmad Dhani hanya mengomentari pernyataan Agnez Mo dari potongan video semata. Hingga kini, perseteruan ini masih menjadi perbincangan hangat di dunia musik Indonesia.

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025

Lokal

Foto: Sempat Kosong, Demokrat Pastikan Satu Kursi DPRD dari Dapil Pontianak Timur | Pifa Net

Sempat Kosong, Demokrat Pastikan Satu Kursi DPRD dari Dapil Pontianak Timur

PIFA, Lokal - DPC Partai Demokrat memastikan jatah satu kursi di DPRD Kota Pontianak dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Pontianak Timur.  Ketua Badan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat (BPPM) Partai Demokrat Kalbar, Kurniawati mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara, sampai dengan saat ini perolehan suara Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Timur sebanyak 5.753 suara.  "Perolehan jumlah suara sementara ini berdasarkan formulir C1," kata Kurniawati, ketika menggelar konferensi pers di sekretariat pemenangannya di Jalan Sungai Landak Timur, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (17/2/2024).  Kurniawati menjelaskan, berdasarkan jumlah perolehan suara tersebut, maka dapat dipastikan Partai Demokrat akan mendapat jatah satu kursi untuk DPRD Kota Pontianak dari daerah pemilihan Kecamatan Pontianak Timur.  Kurniawati menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pontianak Timur, yang telah memberikan kepercayaan terhadap partainya sehingga pada Pemilu 2024 dapat mengutus satu calon legislatifnya ke DPRD. "Pada Pemilu 2019 lalu, untuk Dapil Kecamatan Pontianak Timur Partai Demokrat tidak mendapat kursi. Alhamdulillah Pemilu 2024, kami dapat satu kursi," ucapnya.  Kurniawati, menerangkan, berdasarkan formulir C1, suara Demokrat mendapat sebanyak 189 suara. Sementara untuk perolehan suara calon anggota legislatif, ia mendapat suara 2092 suara, David Maryansyah 540 suara, Dina Kamelia 1.615 suara, Rinsistor 1.169 suara, Redha Rahmani 21 suara, Nizar Fahlevi 103 suara dan Imam Nawawi sebanyak 24 suara.  Kurniawati menyatakan, keberhasilan Partai Demokrat di Dapil Kecamatan Pontianak Timur, karena berkat kerja keras seluruh caleg di Pontianak Timur yang berjuang untuk mendulang suara.  "Ini merupakan kemenangan bersama, kemenangan partai Demokrat yang sudah lama tidak mendapatkan kursi dari dapil Pontianak Timur," tandasnya. (ap) 

Pontianak
| Sabtu, 17 Februari 2024

Lokal

Foto: Sutarmidji: Banyak Pemenang Proyek Tak Bayar Uang Muka | Pifa Net

Sutarmidji: Banyak Pemenang Proyek Tak Bayar Uang Muka

Berita Lokal, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalbar sudah mencapai lebih dari 50 persen. Namun, realisasi belanja APBD masih di bawah 40 persen.  Menurutnya, kendala tersebut diakibatkan masih adanya beberapa perusahaan pemenang lelang tidak mengajukan pembayaran di muka. Sebenarnya, kata Midji, realisasi sudah cukup baik yakni hampir 35 persen. Tapi, ini masih cukup lambat karena pendapatan PAD Kalbar sudah 60 persen, seharusnya realisasi belanja di atas 40 persen. "Saya melihat juga perusahaan- perusahaan pemenang tender proyek tidak mengajukan uang muka. Itu seharusnya dibayarkan, jangan dibayarkan sekaligus saat pengerjaan proyek sudah selesai," katanya, kemarin. Kemudian, dia juga mendapati tak sedikit perusahaan pemenang proyek yang membatalkan perjanjian kontrak dan juga ditemukan tidak ada pemenang pelelangan di beberapa proyek, sehingga menghambat realisasi belanja.  Kendala tersebut diharapkan tidak terulang kembali dan proses lelang untuk paket pekerjaan tahun 2023 dilakukan di tahun 2022 sesuai dengan arahan dari Kemendagri. "Selain itu, masih ditemukan pembatalan kontrak dan tidak ada pemenang lelang. Hal tersebut juga berpotensi menjadi masalah, sehingga bisa menjadi celah untuk melakukan penyimpangan," paparnya. Selain itu, tambah Midji, sering terjadi perusahaan melakukan adendum kontrak. Dia mengkhawatirkan hal tersebut menjadi potensi masalah dan bisa menjadi temuan pemerika. (ap)

Kalbar
| Sabtu, 23 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5