Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Foto: Prokopim Pemkab Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalStaf Ahli Bupati Buka Resmi Rakerda Keluarga Besar Paguyuban Jawa di Ketapang

Staf Ahli Bupati Buka Resmi Rakerda Keluarga Besar Paguyuban Jawa di Ketapang

Ketapang | Selasa, 1 Maret 2022

Berita Ketapang, PIFA - Mewakili Bupati Ketapang Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Junaid Firrawan, S.Sos.,ME membuka secara resmi Rakerda DPD Keluarga Besar Jawa Kabupaten Ketapang, Sabtu (26/02/2022) bertempat di Pendopo Rumah Joglo Jawa Lingkar Kota.

"Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat melaksanakan rapat kerja dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada panitia dan pengurus keluarga besar jawa Kabupaten Ketapang yang telah bekerja dengan kompak," ucap Beliau membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Lebih lanjut Beliau berharap agar keluarga besar Jawa maupun paguyuban etnis lainnya dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan Kabupaten Ketapang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yakni Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.

"Rapat kerja merupakan agenda rutin tahunan sebuah organisasi, oleh karena itu saya memandang Raker ini momentum yang tepat dalam upaya menggairahkan dan menghidupkan serta membawa organisasi ini kearah lebih baik," harap Beliau.

Selain itu Beliau juga meminta beberapa hal yang harus dilakukan keluarga besar paguyuban Jawa Kabupaten Ketapang yaitu Pertama, jadikan paguyuban keluarga besar jawa Kabupaten Ketapang ini sebagai organisasi dan modal sosial pembangunan yang visioner. Kedua, agenda kerja atau kegiatan paguyuban keluarga besar Jawa Kabupaten Ketapang sebisa mungkin dirancang secara sistematis, tidak bersifat temporer pada waktu-waktu tertentu saja. Ketiga, fungsi dan peran strategis paguyuban keluarga besar jawa Kabupaten Ketapang , baik itu secara internal maupun eksternal harus dapat ditingkatkan dan dijalankan dengan baik.

"Sekali lagi selamat melaksanakan Rakerda paguyuban keluarga besar jawa Kabupaten Ketapang tahun 2022, semoga bisa menghasilkan program-program kerja yang baik untuk kemajuan Kabupaten Ketapan," pungkas Beliau. (RS)

Rekomendasi

Foto: Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan Kedua KPK

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR  | Pifa Net

Tren #KaburAjaDulu Jadi Otokritik bagi Pemerintah, Ini Kata DPR

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini | Pifa Net

Publik Bisa Gugat Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Peneliti SAKSI Ungkap 2 Cara Ini

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto:   Pecah! Ribuan Warga Bali Guncang Pasar Kintamani Lewat Grebek Pasar Rame Yamaha 2025 | Pifa Net

Pecah! Ribuan Warga Bali Guncang Pasar Kintamani Lewat Grebek Pasar Rame Yamaha 2025

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG | Pifa Net

Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Razman Bakal Laporkan LM ke Polisi soal Kasus Vadel Badjideh | Pifa Net

Razman Bakal Laporkan LM ke Polisi soal Kasus Vadel Badjideh

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara | Pifa Net

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official | Pifa Net

Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama | Pifa Net

Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun | Pifa Net

MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, menjadi 13 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan kasasi tersebut."Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi putusan kasasi atas terdakwa GKK atau KA mantan Direktur Utama Pertamina, dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan LNG di Pertamina, yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Minggu (2/3/2025).Harapan KPK: Efek Jera dan Pencegahan KorupsiKPK berharap putusan MA ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta mencegah pihak lain melakukan tindak pidana serupa. KPK menegaskan bahwa putusan tersebut membuktikan prosedur penanganan perkara oleh KPK telah sesuai dengan aturan yang berlaku."Melalui putusan tersebut, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi pemicu bagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti upaya-upaya pencegahan agar korupsi tidak kembali terjadi," lanjut Tessa.Rincian Putusan Mahkamah AgungMahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa Karen Agustiawan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP. Karen dijatuhi hukuman 13 tahun penjara serta denda sebesar Rp 650 juta subsider enam bulan kurungan.Sebelumnya, Karen divonis 9 tahun penjara dalam kasus pengadaan LNG. Namun, dalam putusan awal, hakim tidak membebankan pembayaran uang pengganti atas kerugian negara sebesar USD 113 juta kepada Karen. Sebagai gantinya, pembayaran uang pengganti dibebankan kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC.Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan menerima banding yang diajukan oleh KPK dan Karen Agustiawan. Namun, majelis hakim hanya mengubah putusan terkait barang bukti, sedangkan hukuman penjara Karen dan ketentuan uang pengganti tidak mengalami perubahan.Dengan putusan kasasi ini, Karen Agustiawan harus menjalani hukuman yang lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya. Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di sektor energi nasional.

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025

Lokal

Foto: Gubernur Kalbar Minta Pemerintah Kota Pontianak Terus Melakukan Inovasi | Pifa Net

Gubernur Kalbar Minta Pemerintah Kota Pontianak Terus Melakukan Inovasi

Berita Pontianak, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan diusia 250 Kota Pontianak harus bisa melakukan inovasi untuk kemajuan kota Pontianak, Sabtu (23/10/2021).   Sutarmidji menyampaikan Pemerintah Kota Pontianak beserta jajarannya harus bisa melakukan inovasi untuk mencapai tahap kemajuan.   “Walikota dan jajarannya harus melakukan langkah inovasi pemulihaannya apalagi dimasa pandemi ini,” ujarnya.   Dia juga menyampaikan apalagi Kota Pontianak sebagai kota jasa dimana, harus bisa menarik kembali minat wisatawan untuk berkunjung.   “Untuk kembali menarik wisatawan, bagian  jasa kita kembali buka di sektor kuliner, restoran dan perhotelan tapi dengan menjaga protokol kesehatan,” sampainya.   Sutarmidji meminta, agar Kota Pontianak tetap menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan vaksinasi.    “Yang dijaga jangan sampai ada klaster baru, kemudian vaksin kalau bisa  harus diatas 70% dari keseluruhan masyarakat kota Pontianak,” tutupnya.

Pontianak
| Sabtu, 23 Oktober 2021

Nasional

Foto: 5 Aplikasi Pantau Macet Mudik Lebaran 2024 Agar Perjalanan Lancar | Pifa Net

5 Aplikasi Pantau Macet Mudik Lebaran 2024 Agar Perjalanan Lancar

PIFA, Lifestyle - Mudik lebaran biasanya membuat kemacetan meningkat. Tahun ini, pemerintah memperkirakan total pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 akan mencapai 193,6 juta orang, meningkat dibandingkan dengan periode Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai 123,8 juta orang. Dengan peningkatan jumlah tersebut, potensi kemacetan lalu lintas selama mudik Lebaran 2024 sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau perlu waspada dan berusaha menghindari jalan-jalan yang macet agar perjalanan mudik berjalan lancar. Berikut ini ada beberapa aplikasi yang dapat membantu kamu untuk memantau kemacetan saat perjalanan mudik: 1. Google Maps Google Maps adalah aplikasi peta yang dilengkapi dengan fitur cukup lengkap, salah satunya yaitu fitur informasi jalanan macet. Aplikasi ini bisa menampilkan kondisi terkini kemacetan lalu lintas yang terjadi. Pada tampilan peta yang disajikan oleh Google Maps ada tiga warna jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas, meliputi jalan warna merah, kuning, serta hijau. Adapun arti tiap warna yang ada jalan di peta Google Maps yakni jalan warna merah untuk menunjukkan kondisi lalu lintas yang macet. Sementara itu, jalan warna kuning menunjukkan kondisi lalu lintas cukup macet, tetapi masih ada jarak antara kendaraan. Sementara jalam warna hijau, berarti kondisi lalu lintas lancar. 2. Waze Hampir sama dengan Google Maps, Waze juga memiliki fitur yang dapat menampilkan bagaimana kondisi lalu lintas di jalan raya. Dalam tampilan peta Waze, juga ada tiga warna yang menandakan kondisi lalu lintas jalan seperti Google Maps. 3. CCTV Mudik Tol Kita Tol Kita merupakan sebuah aplikasi buatan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) milik Kementerian PUPR. Cara menggunakannya adalah dengan mendownload aplikasi Tol Kita di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terinstall selanjutnya masuk ke menu "CCTV" dalam laman utama aplikasi. Lalu klik sampai terlihat tayangan siaran real time lalu lintas yang terdapat di lokasi yang akan dilalui. 4. CCTV Mudik RTTMC Dengan menggunakan layanan CCTV ini, kamu bisa memantau secara langsung kondisi lalu lintas di lebih dari 30 titik lokasi jalanan yang rawan dengan kemacetan. Layanan satu ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, dan bisa diakses melalui situs RTTMC (Road Transport and Traffic Management Center) 5. Travoy Aplikasi Travoy juga memiliki fitur Informasi Lalu Lintas Terkini. Fitur tersebut menghadirkan informasi tentang kondisi lalu lintas, termasuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas seperti halnya contraflow, ganjil-genap dan one way, gangguan lalu lintas sampai pemeliharaan yang tengah dilakukan di ruas jalan tol. Tak sampai di situ, Travoy juga dapat digunakan untuk memantau CCTV Real Time. Hal ini berguna untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara langsung dan real time dari CCTV yang tersebar di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga Group.

Indonesia
| Senin, 8 April 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5