Staf Khusus Presiden Indonesia Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, Indonesia akan kembali berstatus negara berpendapatan menengah ke atas dalam kurun 1 hingga 2 tahun ke depan. Prediksi itu bisa benar-benar terjadi jika pertumbuhan ekonomi mencapai angka 5-6 persen per tahun dan pertumbuhan penduduk Indonesia naik 1,2 persen per tahun.

“Dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori upper middle income (negara pendapatan menengah ke atas), meskipun ada peningkatan thresholds (klasifikasi) yang dilakukan World Bank yakni dari pendapatan nasional bruto 4.046 dolar AS menjadi 4.096 dolar AS,” jelasnya, Kamis (8/7/2021).

Menurut laporan terakhir dari Bank Dunia pada Juni 2021, Indonesia berada di dalam kategori lower middle income atau negara berpendapatan menengan bawah. Arif menerangkan, penurunan kategori itu salah satunya karena dampak Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu yang hingga kini terus tinggi kasusnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan prioritas Pemerintah Indonesia saat ini adalah penyelamatan masyarakat dan kesehatannya.

“Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM, sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 2019 Indonesia adalah negara berpendapatan menengah ke atas dengan pendapatan perkapita penduduknya sebesar 4.050 dolar AS. Pendapatan itu hanya sedikit lebih tinggi dari batas minimal klasifikasi negara berpendapatan menengah ke atas yang ditetapkan oleh Bank Dunia, yaitu sebesar 4.046 dolar AS.

Akibat ekonomi Indonesia yang terkontraksi karena dampak Pandemi Covid-19, kini pendapatan perkapita negeri seribu pulau itu turun menjadi 3.870 dolar AS. Dengan posisi angka itu, Indonesia akhirnya turun ke kategori negara berpendapatan menengah ke bawah.

Menanggapi hal tersebut, Arif menegaskan tidak hanya Indonesia yang turun kategorinya.

“Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga turun dari upper middle income menjadi lower middle income, seperti Belize, Samoa, serta Iran,” ujar Arif.

Dia menambahkan, Iran adalah negara yang cukup drastis penurunan pendapatan per kapitanya, yakni dari 5.240 dolar AS menjadi 2.870 dolar AS.

Tak hanya itu, Arif mengatakan, berapa negara yang sebelumnya berpendapatan tinggi juga sekarang turun menjadi negara berpendapatan menengah ke atasseperti Mauritius, Panama, dan Romania.

Staf Khusus Presiden Indonesia Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan, Indonesia akan kembali berstatus negara berpendapatan menengah ke atas dalam kurun 1 hingga 2 tahun ke depan. Prediksi itu bisa benar-benar terjadi jika pertumbuhan ekonomi mencapai angka 5-6 persen per tahun dan pertumbuhan penduduk Indonesia naik 1,2 persen per tahun.

“Dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori upper middle income (negara pendapatan menengah ke atas), meskipun ada peningkatan thresholds (klasifikasi) yang dilakukan World Bank yakni dari pendapatan nasional bruto 4.046 dolar AS menjadi 4.096 dolar AS,” jelasnya, Kamis (8/7/2021).

Menurut laporan terakhir dari Bank Dunia pada Juni 2021, Indonesia berada di dalam kategori lower middle income atau negara berpendapatan menengan bawah. Arif menerangkan, penurunan kategori itu salah satunya karena dampak Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu yang hingga kini terus tinggi kasusnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan prioritas Pemerintah Indonesia saat ini adalah penyelamatan masyarakat dan kesehatannya.

“Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM, sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 2019 Indonesia adalah negara berpendapatan menengah ke atas dengan pendapatan perkapita penduduknya sebesar 4.050 dolar AS. Pendapatan itu hanya sedikit lebih tinggi dari batas minimal klasifikasi negara berpendapatan menengah ke atas yang ditetapkan oleh Bank Dunia, yaitu sebesar 4.046 dolar AS.

Akibat ekonomi Indonesia yang terkontraksi karena dampak Pandemi Covid-19, kini pendapatan perkapita negeri seribu pulau itu turun menjadi 3.870 dolar AS. Dengan posisi angka itu, Indonesia akhirnya turun ke kategori negara berpendapatan menengah ke bawah.

Menanggapi hal tersebut, Arif menegaskan tidak hanya Indonesia yang turun kategorinya.

“Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga turun dari upper middle income menjadi lower middle income, seperti Belize, Samoa, serta Iran,” ujar Arif.

Dia menambahkan, Iran adalah negara yang cukup drastis penurunan pendapatan per kapitanya, yakni dari 5.240 dolar AS menjadi 2.870 dolar AS.

Tak hanya itu, Arif mengatakan, berapa negara yang sebelumnya berpendapatan tinggi juga sekarang turun menjadi negara berpendapatan menengah ke atasseperti Mauritius, Panama, dan Romania.

0

0

You can share on :

0 Komentar