Studi Universitas Manchester Klaim Intensitas Bermain Medsos Tak Berkorelasi dengan Gangguan Mental Remaja
Teknologi | Senin, 19 Januari 2026
Studi Universitas Manchester Klaim Intensitas Bermain Medsos Tak Berkorelasi dengan Gangguan Mental Remaja. iStock
Teknologi | Senin, 19 Januari 2026









Lokal

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Penanganan Over Dimensi Over Load (Kendaraan Barang Yang Memiliki Dimensi Dan Muatan Berlebih), di Aula Kantor Bupati Kubu Raya. Menurut Muda, hal ini dilakukan sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Muda menambahkan, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan bagian dari Sistem Transportasi Nasional dan Regional yang harus dikembangkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas angkutan jalan guna merangsang dan mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dia menegaskan, masalah transportasi darat yang menyangkut dengan masalah lalu lintas, merupakan masalah inti yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Kubu Raya. Salah satunya kegiatan sosial ekonomi yang semakin meningkat, menyebabkan volume lalu lintas dan peningkatan jumlah pemakaian kendaraan yang berpotensi tingginya kecelakaan, keamanan/keselamatan terganggu, tingginya tingkat kerusakan jalan, yang pada akhirnya mengakibatkan biaya ekonomi tinggi,” katanya. "Kabupaten Kubu Raya, telah berkembang pesat sebagai kabupaten terdepan yang berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu daerah strategis dalam perluasan pembangunan merintis usaha, ekonomi dan sosial yang meningkat, sehingga membutuhkan mobilitas orang dan barang yang tinggi," terangnya, Rabu (01/12/2021). Untuk memfasilitasi, Muda menambahkan, diperlukan penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan yang efektif dan efisien, karena dampak negatif yang ditimbulkan oleh kendaraan bermuatan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). “Salah satunya, kerusakan jalan yang berpotensi meningkatkan terjadinya kecelakaan, kerugian anggaran pemeliharaan jalan (APBN/APBD), penurunan kecepatan mengakibatkan kemacetan dan penurunan volume jalan yang berakibat kerusakan dini jalan,” ucap Muda. Muda juga menilai, perlu ada langkah upaya bersama atau kepung bakul stakeholder, terutama dalam hal tindakan pencegahan dan sosialisasi ke pengusaha transportasi. “Tindakan pengawasan pihak penegakan hukum (penindakan penilangan, normalisasi kendaraan serta transfer kelebihan muatan ke kendaraan lain yang dibebankan kepada operator),” katanya. Muda menyatakan, dalam manajemen keselamatan lalu Llntas terdiri dari operator, kendaraan, proses penindakan dan pengawasan, sehingga outputnya adalah keselamatan. "Saya menghimbau kepada para pengusaha sngkutan sebagai sub sistem transportasi jangan sampai melupakan keselamatan dari pada memikirkan keuntungan. Saya juga berharap Kubu Raya bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL),” harapnya. Muda juga kembali menghimbau, demi melaksanakan tugas pembinaan dan penegakan hukum di lapangan tetap ramah dan humanis tidak arogan, sehingga tidak menimbulkan konflik. “Lakukan penegakan hukum gabungan secara rutin dan berkala di ruas jalan nasional, provinsi maupun kabupaten,” pintanya.
Nasional

PIFA, Nasional - Seorang pria bernama Miftakhur Rizqi (30) terlibat dalam kasus pencurian celana dalam yang mengejutkan warga Surabaya. Rizqi ditangkap setelah mencuri celana dalam milik bapak kosnya, SDA, di Jalan Nginden 6-H nomor 20 Surabaya pada Sabtu malam (29/6). Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Rizqi, yang sebelumnya sudah tidak lagi tinggal di rumah kos tersebut, kembali untuk bertemu dengan SDA. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Rizqi meminta temannya mengantarnya ke kosan dan menunggu di sekitar lokasi. Setelah tiba di tempat kejadian, Rizqi melihat tiga buah celana dalam tergantung di jemuran. Melihat situasi yang sepi, Rizqi langsung mengambil ketiga celana dalam tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh penghuni kos lainnya, yang kemudian berteriak dan mengejar Rizqi hingga dia berhasil diamankan oleh warga setempat. Saat diinterogasi, Rizqi mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksinya tidak didorong oleh motif ekonomi, melainkan motif asmara terhadap pemilik celana dalam tersebut, yang merupakan bapak kosnya sendiri. Rizqi mengaku sudah lama menyukai korban namun tidak pernah mengungkapkan perasaannya. "Memang benar untuk motif dirinya mencuri tiga buah celana dalam tersebut lantaran motif asmara dengan pemilik celana dalam tersebut atau sesama jenis karena dirinya pernah kos di tempat tersebut," tuturnya. Rizqi mengaku telah menyukai korban dan tertarik untuk mendalami hubungan itu, namun tak pernah ia sampaikan. "Pelaku memendam rasa itu hingga sekarang, sehingga melakukan pencurian tersebut," katanya. Dalam proses interogasi lebih lanjut, Rizqi awalnya mengaku celana dalam yang dicuri akan dijual secara online. Namun, belakangan terungkap bahwa ia mencuri celana dalam tersebut untuk dicium karena menyimpan rasa kepada korban. Lebih mengejutkan lagi, Rizqi telah melakukan pencurian serupa sebanyak lima kali sebelumnya, dengan total 15 celana dalam milik korban yang telah dicuri. Aksi pencurian ini akhirnya terungkap dan Rizqi harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. (ad)