DPRD Kalbar meminta pemerintah provinsi Kalbar menuntaskan sunting dan IPM. (Ilustrasi: Antara)

DPRD Kalbar meminta pemerintah provinsi Kalbar menuntaskan sunting dan IPM. (Ilustrasi: Antara)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalStunting dan IPM Jadi Pekerjaan Rumah Pemprov Kalbar yang Mesti Dituntaskan

Stunting dan IPM Jadi Pekerjaan Rumah Pemprov Kalbar yang Mesti Dituntaskan

Kalbar | Selasa, 2 Mei 2023

PIFA, Lokal - Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan dapat fokus menangani persoalan stunting. Pasalnya, berdasarkan data BKKBN angka stunting di Kalbar masih cukup tinggi di angka 27,8 persen.

"Persoalan stunting ini mesti jadi perhatian. IPM juga, kita yang terendah di Kalimantan,” katanya, kemarin.

Di sisi lain, dia mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemprov Kalbar di bawah kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan.

Prabasa menyebutkan, banyak sekali capaian yang berhasil ditorehkan empat tahun ini. Dia berharap sisa masa jabatan pembangunan lebih baik.

“Kita lihat kinerja yang sudah dilakukan Pemprov Kalbar, kita sangat mengapresi,” kata dia.

Menurutnya, persoalan infrastruktur, stunting dan IPM memang menjadi pekerjaan rumah Pemprov Kalbar yang harus dituntaskan.

"Kami juga optimis target 80 persen jalan mantap bisa tercapai sebelum akhir kepemimpinan," katanya l.

Sebelumnya, Deputi Bidang Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana BKKBN RI, Eni Gustina mengatakan, angka stunting Kalbar masih berada di angka 27, 8 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar dua persen.

Pihak BKKBN mengapresiasi dan berterima kasih terhadap Pemprov Kalbar yang sudah mampu menurunkan angka stunting secara nasional dari 29,8 menjadi 27,8 persen tersebut.

"Tidak mudah menurunkan. Bahkan ada dua kabupaten yang betul-betul luar biasa dalam menurunkan angka stunting yakni Kubu Raya dan Sintang," tandasnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Simeone Fokus ke Derby, Tak Peduli Drama Wasit yang Dikeluhkan Madrid | Pifa Net

Simeone Fokus ke Derby, Tak Peduli Drama Wasit yang Dikeluhkan Madrid

Spanyol
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Maroon 5 dan Lisa BLACKPINK Siap Rilis Single Kolaborasi | Pifa Net

Maroon 5 dan Lisa BLACKPINK Siap Rilis Single Kolaborasi

Amerika Serikat
| Senin, 28 April 2025
Foto: UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia | Pifa Net

UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Kolaborasi Bareng Dua Lipa, Jennie Blackpink Akan Rilis Album Baru  | Pifa Net

Kolaborasi Bareng Dua Lipa, Jennie Blackpink Akan Rilis Album Baru

Jakarta
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: 133 Kardinal Elektor Tiba di Roma, Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai 7 Mei | Pifa Net

133 Kardinal Elektor Tiba di Roma, Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai 7 Mei

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi | Pifa Net

Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi

Inggris
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Rapat Paripurna, Tiga Raperda Disetujui Bersama DPRD

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Ahok Mendorong Kejaksaan Agung Panggil Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution | Pifa Net

Ahok Mendorong Kejaksaan Agung Panggil Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Sambut Era Baru Patrick Kluivert, PSSI: Semoga Dapat Impresi Postif | Pifa Net

Sambut Era Baru Patrick Kluivert, PSSI: Semoga Dapat Impresi Postif

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Kasus Video Viral Tatung, Ketua Yayasan Tri Dharma Pemangkat Ditetapkan Tersangka | Pifa Net

Kasus Video Viral Tatung, Ketua Yayasan Tri Dharma Pemangkat Ditetapkan Tersangka

PIFA, Lokal - Polda Kalbar menetapkan Ketua Yayasan Tri Dharma Pemangkat, Cin Cung alias Atong, sebagai tersangka dalam kasus video viral tatung berpakaian muslim dalam ritual bersih jalan saat rangkaian Cap Go Meh di Pemangkat, Sambas. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, Atong dijerat Undang-undang ITE setelah menyebarluaskan video tatung tersebut di akun media sosialnya. "Atong sudah dilakukan penyelidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Petit, Jumat (1/3/2024). Petit menerangkan, meski sudah berstatus tersangka, namun tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Karena alasan kesehatan, untuk sementara penahanannya ditangguhkan," ujar Petit. Kendati demikian, Petit memastikan Polda Kalbar akan menangani kasus tersebut dengan serius, sesuai proses hukum yang berlaku. "Kasusnya tetap berjalan. Pasalnya, Pasal 45 A UU ITE," jelas Petit. Sebelumnya, ratusan warga menggeruduk Polsek Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (21/2/2024) sore.  Hal ini bentuk protes terhadap aksi viral seorang tatung bernama Akiong mengenakan atribut umat muslim di ritual Konghucu. Warga tak terima terhadap perbuatan tatung tersebut. Hal ini diklaim sebagai penistaan agama. Warga menuding perbuatan ini sengaja untuk merusak kerukunan umat yang selama ini telah terjalin dengan baik.  Dalam video siaran langsung di akun facebook milik Atong, tatung terlihat memakai baju muslim dan kain sarung serta kopiah. Dia tampak kerasukan setelah sebelumnya sempat melakukan ritual dengan membakar dupa dan membaca mantra. Aksi ini, merupakan bagian dari perayaan Cap Go Meh yakni usai meresmikan Pekong. Tatung yang merupakan pemuka umat Konghucu ini melanjutkan ritual cuci sungai di Pelabuhan Pejajab, Pemangkat. (ap)

Sambas
| Sabtu, 2 Maret 2024

Internasional

Foto: AS Batalkan Tarif Tambahan 25 Persen terhadap Baja dan Aluminium Kanada | Pifa Net

AS Batalkan Tarif Tambahan 25 Persen terhadap Baja dan Aluminium Kanada

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Amerika Serikat (AS) pada Selasa (11/3) membatalkan rencana penerapan tarif tambahan 25 persen terhadap baja dan aluminium asal Kanada. Keputusan ini diambil setelah Provinsi Ontario, Kanada, membatalkan tarif ekspor listrik ke tiga negara bagian AS."Setelah Presiden Trump mengancam akan menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk membalas dengan tarif tinggi sebesar 50 persen terhadap Kanada, Kepala Pemerintahan Ontario Doug Ford berbicara dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick untuk menyampaikan bahwa dia membatalkan penerapan tarif 25 persen terhadap ekspor listrik ke AS," ujar Juru Bicara Gedung Putih Kush Desai dalam sebuah pernyataan resmi.Sebelumnya pada Selasa, Presiden AS Donald Trump menyatakan melalui media sosial bahwa ia akan memberlakukan tarif tambahan 25 persen terhadap baja dan aluminium Kanada. Dengan tarif baru ini, total beban tarif atas dua komoditas tersebut seharusnya mencapai 50 persen. Kebijakan ini diumumkan sebagai respons atas kebijakan tarif ekspor listrik yang sebelumnya diberlakukan oleh Provinsi Ontario.Namun, tidak lama setelah pernyataan Trump, Ontario setuju untuk menangguhkan biaya tambahan sebesar 25 persen untuk ekspor listrik ke tiga negara bagian AS, yakni Michigan, Minnesota, dan New York. Keputusan ini mendorong AS untuk membatalkan rencana tarif tambahan terhadap produk baja dan aluminium Kanada.Dalam pernyataan bersama, Kepala Pemerintahan Ontario Doug Ford dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menyebutkan bahwa Ford akan melakukan kunjungan ke Washington pada Kamis (13/3). Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan revisi Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (United States-Mexico-Canada Agreement/USMCA) menjelang tenggat waktu tarif resiprokal pada 2 April.Sebelumnya, Trump mengumumkan pengenaan tarif umum 25 persen terhadap Kanada dan Meksiko, yang mulai berlaku pada 4 Maret. Namun, hanya dalam dua hari setelah pemberlakuan tarif tersebut, Trump merevisi kebijakannya dengan membuat pengecualian untuk barang-barang yang memenuhi persyaratan khusus dalam USMCA. Pengecualian ini berlaku hingga 2 April.Menurut laporan NBC News, seorang pejabat senior pemerintah AS memperkirakan bahwa sekitar 38 persen barang yang diimpor dari Kanada memenuhi syarat untuk mendapatkan pengecualian tarif tersebut.Pada 4 Maret, pemerintah Kanada mengumumkan penerapan tarif 25 persen terhadap barang-barang asal AS senilai 155 miliar dolar Kanada (sekitar 107 miliar dolar AS). Tarif ini akan diterapkan secara bertahap, dengan putaran pertama diberlakukan terhadap barang-barang senilai 30 miliar dolar Kanada.Merespons kebijakan tarif dari AS, pemerintah Ontario pada Senin (10/3) secara resmi menerapkan biaya tambahan sebesar 25 persen untuk ekspor listrik ke tiga negara bagian AS. Namun, keputusan ini akhirnya dicabut setelah adanya ancaman tarif balasan dari Trump.Dalam pernyataannya, Kush Desai juga menegaskan bahwa sesuai dengan perintah eksekutif Trump sebelumnya, tarif 25 persen terhadap baja dan aluminium "tanpa pengecualian atau pembebasan" akan mulai berlaku bagi semua mitra dagang pada 12 Maret tengah malam.Pada 10 Februari, Trump menandatangani perintah untuk menaikkan tarif aluminium dari 10 persen menjadi 25 persen, menyamakannya dengan tarif baja yang sudah berlaku. Ia juga memutuskan untuk menghapus kuota bebas bea serta pengecualian untuk tarif baja dan aluminium, sebagai bagian dari kebijakan proteksionisme perdagangan yang lebih ketat di bawah pemerintahannya.

Amerika Serikat
| Rabu, 12 Maret 2025

Pifabiz

Foto: Heboh Budi Dalton Minta Maaf Usai Sebut Miras Singkatan dari Minuman Rasulullah, Novel Bamukmin Lapor Polisi | Pifa Net

Heboh Budi Dalton Minta Maaf Usai Sebut Miras Singkatan dari Minuman Rasulullah, Novel Bamukmin Lapor Polisi

Pifabiz - Budi Dalton saat ini sedang menghadapi kemungkinan berurusan dengan pihak berwajib karena ucapannya terkait miras. Dalam acara "Ngobat" yang disiarkan dalam chanel YouTubenya, Budi Dalton memiliki singkatan tersendiri terhadap miras, yaitu Minuman Rasulullah. Padahal, sebagaimana diketahui, pada umumnya miras memiliki singkatan 'minuman keras'. Penyataan Budi Dalton itu kini beredar kembali di berbagai media sosial. "Miras, kan minuman Rasulullah," ujar Budi Dalton dalam potongan video tersebut. Dalam video itu terlihat pula Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa setelah mendengar singkatan Miras dari Budi Dalton. Akibat hal itu, Budi Dalton diadukan ke polisi oleh Novel Bamukmin terkait dugaan penistaan agama. Menurut Novel, Budi Dalton patut diduga melukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. "Di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Novel Bamukmin mengutip dari Suara.com. Novel selanjutnya menjelaskan bahwa dalam agama Islam, minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang. "Akan tetapi sdr Budi Dalton seolah olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," katanya lagi. Tak hanya terhadap Budi Dalton, Novel juga meminta polisi mengusut dugaan keterlibatan Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa setelah mendengar singkatan Miras dari Budi. "Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” ungkap Novel. (b) Sementara itu, Budi Dalton sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya melalui sebuah video. Dalam video permintaan maafnya tersebut, Budi menekankan miras yang dimaksud adalah minuman Rasulullah, bukan minuman keras. "Bagi yang pernah menonton potongan film itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi," kata Budi Dalton dikutip dari detikcom. Budi Dalton menjelaskan bahwa sebetulnya ia ingin menghilangkan dogma dengan narasai negatif menjadi positif. "Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat," sambungnya. Namun begitu dirinya menyadari apa yang dilakukannya membuat sejumlah pihak tersinggung. Budi Dalton pun meminta maaf. "Saya mohon maaf kepada siapa pun yang tersinggung saya akan bisa menjelaskannya sedetail apapun," katanya.

Jakarta
| Senin, 21 November 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5