Suami di Konawe Selatan Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Motif Cemburu
Lokal | Minggu, 31 Mei 2026
KENDARI – Seorang pria berinisial IN (28) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, AN (24), hingga meninggal dunia di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Minggu (31/5) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto.
"Terduga pelaku diamankan tim gabungan dari Tim URC Buser77, Sat Intelkam Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto," kata Welliwanto saat ditemui di Kendari, Minggu malam.
Ia menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan sejumlah lebam di tubuhnya.
"Menurut informasi bahwa yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah suami korban inisial IN," ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil interogasi, IN mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku mengaku memegang kedua tangan korban yang sedang berbaring, kemudian menginjak-injak tubuh korban hingga mengalami luka parah.
"Setelah IN merasa cukup puas memukul korban dan korban meminta ampun, pelaku kemudian berhenti melakukan aksinya. Saat itu korban mengeluh sakit perut dan meminta izin kepada suaminya untuk pergi buang air," ungkap Welliwanto.
Namun, tidak lama kemudian korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Pelaku sempat berusaha membangunkan korban, tetapi AN tidak kunjung sadar hingga akhirnya meninggal dunia di rumah mereka.
"Pada saat di ruang tengah pelaku masih belum percaya bahwa korban telah meninggal, dan terus berupaya untuk membangunkan korban," jelasnya.
Setelah menyadari istrinya telah meninggal, pelaku disebut membersihkan tubuh korban menggunakan air dan menyisir rambutnya. Bahkan, pelaku sempat memeluk korban dengan harapan korban dapat hidup kembali.
Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu karena ia menuduh korban sering berselingkuh dengan pria lain.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum yang berlaku," tambah Welliwanto.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.



















