Miris, suami dan istri di India tega menjual anak kandungnya hanya untuk membeli iPhone 14. (Ilustrasi: Liputan6)

Miris, suami dan istri di India tega menjual anak kandungnya hanya untuk membeli iPhone 14. (Ilustrasi: Liputan6)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleSuami-Istri di India Jual Anak Kandung Demi Beli iPhone 14

Suami-Istri di India Jual Anak Kandung Demi Beli iPhone 14

India | Rabu, 2 Agustus 2023

PIFA, Lifestyle -  Seorang perempuan di North 24 Parganas, Benggala Barat, India, bernama Sathi menghadapi tuduhan serius setelah ditangkap oleh kepolisian setempat karena terbukti menjual anak bayi kandungnya demi membeli iPhone 14.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan tetangga yang melihat Sathi bersama suaminya Jaydev Ghosh, tampak tidak terlalu khawatir meskipun bayi kandung mereka berusia delapan bulan telah hilang selama beberapa hari.

Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika pasangan tersebut tiba-tiba muncul dengan memiliki iPhone 14 yang harganya mencapai 1 lakh (100 ribu rupee) atau sekitar Rp18,4 juta. Sebelumnya, keluarga Ghosh diketahui menghadapi kesulitan ekonomi, sehingga hal ini semakin menimbulkan kecurigaan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sathi mengakui perbuatannya. Ia dan suaminya telah menjual bayi kandung mereka untuk mendapatkan dana demi membeli iPhone 14 tersebut. Menurut pengakuannya, mereka berencana menggunakan ponsel pintar mewah tersebut untuk merekam dan membagikan momen liburan di seluruh Benggala, India.

Menyadari bahwa mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka, Jaydev juga mengakui bahwa sebelumnya ia bahkan mencoba untuk menjual putrinya yang berusia tujuh tahun.

Selain Sathi dan Jaydev, pihak berwenang juga akan menuntut pidana kepada pembeli bayi tersebut. Praktik perdagangan manusia adalah tindakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak dan harus ditindak tegas oleh hukum.

Tidak hanya itu, laporan menunjukkan bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di India. Negara ini telah menyaksikan kasus-kasus lain di mana orang tua terlibat dalam perdagangan anak-anak mereka demi memenuhi kebutuhan materi dan gaya hidup mewah. Bahkan, sebuah panti asuhan di Jalpaiguri, Benggala Barat, juga terbukti terlibat dalam perdagangan bayi secara ilegal kepada pasangan yang tidak memiliki anak.

Pihak berwenang telah menangkap kepala panti asuhan terkait karena terlibat dalam praktik adopsi ilegal yang merugikan. Bayi-bayi yang tak berdosa tersebut dijual dengan harga yang bervariasi, mencapai antara 100 ribu rupee hingga 200 ribu rupee atau sekitar Rp18,4 juta hingga Rp36,8 juta.

Rekomendasi

Foto: Di Usia Senja, Murni Bustami Tetap Teguh Jadi Penjagal Kurban di Pontianak | Pifa Net

Di Usia Senja, Murni Bustami Tetap Teguh Jadi Penjagal Kurban di Pontianak

Pontianak
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop | Pifa Net

Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop

Pifabiz
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Momen Wapres Gibran Berikan Materi dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Momen Wapres Gibran Berikan Materi dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Magelang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Bandara di Israel Dihantam Rudal Kiriman Houthi Yaman | Pifa Net

Bandara di Israel Dihantam Rudal Kiriman Houthi Yaman

Israel
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Positif di Awal Musim, Tim Yamaha Racing Indonesia Bertekad Konsisten Podium di ARRC | Pifa Net

Positif di Awal Musim, Tim Yamaha Racing Indonesia Bertekad Konsisten Podium di ARRC

Thailand
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi | Pifa Net

Gubernur California Gugat Donald Trump atas Pengerahan Militer di Tengah Protes Imigrasi

Internasional
| Selasa, 10 Juni 2025
Foto: Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi | Pifa Net

Puan Maharani Minta Kader PDIP Akhiri Perseteruan dengan Jokowi

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian | Pifa Net

Classy Urban Explore Berlanjut, Yamaha Ajak Konsumen Rayakan Sumpah Pemuda Riding Jelajahi Tempat Bersejarah & Kekinian

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur | Pifa Net

Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sambas
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani | Pifa Net

Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani

Indonesia
| Senin, 21 April 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Booster COVID-19 Dosis Kedua untuk Lansia | Pifa Net

Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Booster COVID-19 Dosis Kedua untuk Lansia

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun. Hal ini karena dalam beberapa minggu terakhir, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 baik global maupun nasional terjadi trend peningkatan dan sebagai upaya pemerintah untuk mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru.  Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menerangkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19. Kemudian SE pada kebijakan itu juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia. "Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,'' kata dr. Syahril. dr. Syahril menegaskan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi. "Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,'' Ungkap dr. Syahril. Untuk itu, pihaknya mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi terus digencarkan.dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat. "Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' tandas dr. Syahril. (yd) 

Indonesia
| Sabtu, 26 November 2022

Pifabiz

Foto: Hiranya Penyanyi Asal Pontianak Rilis Mini Album “Bait Aksara” | Pifa Net

Hiranya Penyanyi Asal Pontianak Rilis Mini Album “Bait Aksara”

PIFAbiz - Nidia Karlo, mantan finalis putri Indonesia asal Pontianak, yang kini dikenal dengan nama panggung Hiranya merilis mini album pertama bertajuk “Bait Aksara”. Semua lagu dalam mini album tersebut secara perdana diperdengarkan ke publik dalam mini konser bertajuk “Rising Star Hiranya” di Monkee Cafe Bar & Resto, pada Rabu (10/7/24) malam. Mini konser tersebut dibuka oleh penampilan musisi lokal, di antaranya Minions dan Cerahari. Para pengunjung yang hadir terlihat menikmati penampilan musisi lokal tersebut dan ikut nyanyi bersama-sama. Setelah ditunggu-tunggu, Hiranya pun naik ke panggung. Lagu ‘Jangan Pernah Berubah’ dari Marcell dinyanyikan Hiranya membuka mini konser tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan lagunya sendiri berjudul ‘Salah Frekuensi’ yang termasuk dalam mini album ‘Bait Aksara’. Setelah itu, Hiranya membawakan single terbarunya yakni Senja Kala Itu yang rilis pada 28 Juni 2024 lalu. Lagu ini menceritakan tentang seseorang yang rindu dengan orang yang pernah disayangnya. Pada penampilannya itu, Hiranya tampil begitu memukau dengan diiringi oleh band Didans. Para pengunjung yang hadir termasuk keluarga dan kerabat dekat terlihat ikut nyanyi bersama-sama. Sama seperti single debutnya yakni Aksara Hati, Senja Kala Itu menjadi bagian dari mini album yang diberi nama Bait Aksara. Mini album tersebut terdiri dari enam lagu di antaranya Aksara Hati, Senja Kala Itu, I'm Fine It's Oke, Salah Frekuensi, Merindumu, dan Oh Pangeranku. Single lagu ini sudah dapat didengarkan di platform musik digital yakni spotify dan YouTube.

Pontianak
| Kamis, 11 Juli 2024

Nasional

Foto: Diduga Cabuli 40 Santri, 2 Guru Ponpes Diringkus Polisi | Pifa Net

Diduga Cabuli 40 Santri, 2 Guru Ponpes Diringkus Polisi

PIFA, Nasional - Dua orang guru dari sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap 40 santri. Kedua tersangka, RA (29) dan AA (23), diketahui telah menjalankan aksi mereka sejak tahun 2022. Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari keluarga korban yang diterima oleh Polresta Bukittinggi pada awal Juli 2024 dengan nomor laporan LP 80 VII/2024.  "Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya yang ternyata ada satu lagi pelaku yang juga seorang pendidik di pesantren yang sama, AA," ujar Kombes Pol Yessi Kurniati pada Jumat, 26 Juli 2024. Dalam penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa jumlah korban sementara dari pelaku RA mencapai 30 orang, sementara AA memiliki 10 korban. Sebagian besar korban adalah pelajar setingkat SMP. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan meminta para korban datang untuk dipijit, kemudian mengancam mereka agar tidak naik kelas jika menolak. Beberapa korban bahkan mengalami kekerasan seksual berupa sodomi. "Silakan laporkan jika ada yang menjadi korban yang sama dari kasus ini di posko yang kami siapkan di Mapolresta," tegas Kombes Pol Yessi. Ia juga menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban. Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini, diketahui kedua pelaku mengaku pernah melakukan aksi hubungan sesama jenis. Keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak Pasal 83 ayat 2 juncto 76 Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Karena kedua pelaku adalah seorang pendidik, hukuman mereka ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan. (ad)

Padang
| Senin, 29 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5