Miris, suami dan istri di India tega menjual anak kandungnya hanya untuk membeli iPhone 14. (Ilustrasi: Liputan6)

PIFA, Lifestyle -  Seorang perempuan di North 24 Parganas, Benggala Barat, India, bernama Sathi menghadapi tuduhan serius setelah ditangkap oleh kepolisian setempat karena terbukti menjual anak bayi kandungnya demi membeli iPhone 14.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan tetangga yang melihat Sathi bersama suaminya Jaydev Ghosh, tampak tidak terlalu khawatir meskipun bayi kandung mereka berusia delapan bulan telah hilang selama beberapa hari.

Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika pasangan tersebut tiba-tiba muncul dengan memiliki iPhone 14 yang harganya mencapai 1 lakh (100 ribu rupee) atau sekitar Rp18,4 juta. Sebelumnya, keluarga Ghosh diketahui menghadapi kesulitan ekonomi, sehingga hal ini semakin menimbulkan kecurigaan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sathi mengakui perbuatannya. Ia dan suaminya telah menjual bayi kandung mereka untuk mendapatkan dana demi membeli iPhone 14 tersebut. Menurut pengakuannya, mereka berencana menggunakan ponsel pintar mewah tersebut untuk merekam dan membagikan momen liburan di seluruh Benggala, India.

Menyadari bahwa mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka, Jaydev juga mengakui bahwa sebelumnya ia bahkan mencoba untuk menjual putrinya yang berusia tujuh tahun.

Selain Sathi dan Jaydev, pihak berwenang juga akan menuntut pidana kepada pembeli bayi tersebut. Praktik perdagangan manusia adalah tindakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak dan harus ditindak tegas oleh hukum.

Tidak hanya itu, laporan menunjukkan bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di India. Negara ini telah menyaksikan kasus-kasus lain di mana orang tua terlibat dalam perdagangan anak-anak mereka demi memenuhi kebutuhan materi dan gaya hidup mewah. Bahkan, sebuah panti asuhan di Jalpaiguri, Benggala Barat, juga terbukti terlibat dalam perdagangan bayi secara ilegal kepada pasangan yang tidak memiliki anak.

Pihak berwenang telah menangkap kepala panti asuhan terkait karena terlibat dalam praktik adopsi ilegal yang merugikan. Bayi-bayi yang tak berdosa tersebut dijual dengan harga yang bervariasi, mencapai antara 100 ribu rupee hingga 200 ribu rupee atau sekitar Rp18,4 juta hingga Rp36,8 juta.

PIFA, Lifestyle -  Seorang perempuan di North 24 Parganas, Benggala Barat, India, bernama Sathi menghadapi tuduhan serius setelah ditangkap oleh kepolisian setempat karena terbukti menjual anak bayi kandungnya demi membeli iPhone 14.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan tetangga yang melihat Sathi bersama suaminya Jaydev Ghosh, tampak tidak terlalu khawatir meskipun bayi kandung mereka berusia delapan bulan telah hilang selama beberapa hari.

Kecurigaan tersebut semakin kuat ketika pasangan tersebut tiba-tiba muncul dengan memiliki iPhone 14 yang harganya mencapai 1 lakh (100 ribu rupee) atau sekitar Rp18,4 juta. Sebelumnya, keluarga Ghosh diketahui menghadapi kesulitan ekonomi, sehingga hal ini semakin menimbulkan kecurigaan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sathi mengakui perbuatannya. Ia dan suaminya telah menjual bayi kandung mereka untuk mendapatkan dana demi membeli iPhone 14 tersebut. Menurut pengakuannya, mereka berencana menggunakan ponsel pintar mewah tersebut untuk merekam dan membagikan momen liburan di seluruh Benggala, India.

Menyadari bahwa mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka, Jaydev juga mengakui bahwa sebelumnya ia bahkan mencoba untuk menjual putrinya yang berusia tujuh tahun.

Selain Sathi dan Jaydev, pihak berwenang juga akan menuntut pidana kepada pembeli bayi tersebut. Praktik perdagangan manusia adalah tindakan kejahatan serius yang merugikan banyak pihak dan harus ditindak tegas oleh hukum.

Tidak hanya itu, laporan menunjukkan bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di India. Negara ini telah menyaksikan kasus-kasus lain di mana orang tua terlibat dalam perdagangan anak-anak mereka demi memenuhi kebutuhan materi dan gaya hidup mewah. Bahkan, sebuah panti asuhan di Jalpaiguri, Benggala Barat, juga terbukti terlibat dalam perdagangan bayi secara ilegal kepada pasangan yang tidak memiliki anak.

Pihak berwenang telah menangkap kepala panti asuhan terkait karena terlibat dalam praktik adopsi ilegal yang merugikan. Bayi-bayi yang tak berdosa tersebut dijual dengan harga yang bervariasi, mencapai antara 100 ribu rupee hingga 200 ribu rupee atau sekitar Rp18,4 juta hingga Rp36,8 juta.

0

0

You can share on :

0 Komentar