Suami Kareena Kapoor kena tikam di rumahnya. (tempoco)

Suami Kareena Kapoor kena tikam di rumahnya. (tempoco)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizSuami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi

Suami Kareena Kapoor Ditikam di Rumahnya, Kini Minta Privasi

Jakarta | Sabtu, 18 Januari 2025

PIFAbiz - Kareena Kapoor buka suara terkait insiden penikaman yang dialami suaminya, Saif Ali Khan, pada Kamis (16/1). Ia meminta semua pihak memberikan privasi bagi keluarganya dan menahan diri dari spekulasi.

"Ini menjadi hari-hari yang penuh tantangan luar biasa bagi keluarga kami, dan kami masih coba memroses kejadian-kejadian yang belum terungkap," tulis Kareena di Instagram Story. Ia juga berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada keluarganya.

Saif Ali Khan ditikam penyusup di rumahnya di Mumbai hingga mengalami enam luka tusuk. Ia segera dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi. Perwakilan aktor itu mengonfirmasi penikaman terjadi saat pelaku mencoba mencuri. Polisi juga menyebut seorang karyawan rumah mereka turut diserang dan kini dirawat.

Pejabat rumah sakit mengungkapkan Saif sempat mengalami kondisi kritis karena benda asing ditemukan dekat tulang belakangnya sebelum operasi. Namun, perwira polisi senior Gedam Dixit memastikan sang aktor sudah melewati masa kritis.

Saif Ali Khan merupakan putra mantan kapten kriket India Mansur Ali Khan Pataudi dan aktris Sharmila Tagore. Ia dikenal sebagai salah satu bintang Bollywood ternama dengan lebih dari 70 film dan serial dalam kariernya.

Rekomendasi

Foto: 12 Tanda Kecanduan Judi yang Perlu Diwaspadai | Pifa Net

12 Tanda Kecanduan Judi yang Perlu Diwaspadai

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian | Pifa Net

Zelenskyy Setuju dengan Usulan AS untuk Gencatan Senjata, Rusia Dinilai Masih Menghambat Perdamaian

Ukraina
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025 | Pifa Net

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang | Pifa Net

Lagu “Aku Dah Lupa” yang Viral di Medsos Ternyata Karya Musisi Asal Singkawang

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: 5 Klub Liga Inggris Bersaing Rebut 3 Tiket Liga Champions | Pifa Net

5 Klub Liga Inggris Bersaing Rebut 3 Tiket Liga Champions

Inggris
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Yamaha NMAX “TURBO” TechMAX Buktikan Kualitasnya Sebagai Skutik Terbaik di Level Tertinggi | Pifa Net

Yamaha NMAX “TURBO” TechMAX Buktikan Kualitasnya Sebagai Skutik Terbaik di Level Tertinggi

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82 | Pifa Net

Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82

Dunia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa! | Pifa Net

Libas Athletic Bilbao 4-1, MU Tantang Tottenham di Final Liga Europa!

Inggris
| Jumat, 9 Mei 2025
Foto:   Pecah! Ribuan Warga Bali Guncang Pasar Kintamani Lewat Grebek Pasar Rame Yamaha 2025 | Pifa Net

Pecah! Ribuan Warga Bali Guncang Pasar Kintamani Lewat Grebek Pasar Rame Yamaha 2025

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Prabowo: Upaya Tekan Kematian Akibat TBC | Pifa Net

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Prabowo: Upaya Tekan Kematian Akibat TBC

Indonesia
| Kamis, 8 Mei 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Meski Terbukti Sah Berbohong, Dewas Tetap Hentikan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar | Pifa Net

Meski Terbukti Sah Berbohong, Dewas Tetap Hentikan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Berita Nasional, PIFA - Kasus pembohongan publik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak lagi diteruskan. Dewan Pengawas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dari Lili Pintauli Siregar dan tidak akan meneruskannya ke Sidang Etik.  "Sesuai dengan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan oleh Dewan Pengawas pada 29 Maret 2022 maka perbuatan saudari Lili Pintauli Siregar yang diduga melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak dilanjutkan ke persidangan etik karena sanksi etik-nya sudah absorpsi dengan Putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021," tertulis dalam surat Dewas KPK yang ditandatangani anggota Dewas Harijono tertanggal 20 April 2022. Surat tersebut ditujukan kepada mantan pegawai KPK yaitu Benydictus Siumlala dan kawan-kawan yang menjadi pihak pelapor Lili pada 15 September 2015. Dilansir dari Antara, sebelumnya empat mantan pegawai KPK melaporkan Lili Pintauli atas dugaan pembohongan publik dalam konferensi pers pada 30 April 2021 yang menyangkal komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Empat mantan pegawai KPK tersebut adalah Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah dan Tri Artining Putri. Setelah dilaporkan, Dewas KPK langsung memprosesnya. Dalam pengumumannya, meskipun Dewas KPK menghentikan kasus tersebut, KPK mengakui secara sah bahwa Lili memang melakukan kebohongan publik. "Salah satu alasan Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi dalam Putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021 adalah kebohongan yang dilakukan oleh saudarai Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers tanggal 30 April 2021 sehingga sanksi yang diberikan telah mengabsorpsi dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terkait "kebohongan" publik," tulis informasi dalam surat tersebut.  Sedangkan sebelumnya Lili telah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK pada 30 Agustus 2021 karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yaitu menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi-nya serta berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Akibat sanksi berat ini, Lili akan mendapatkan pemotongan gaji bulanan sebesar Rp1,848 juta selama satu tahun. Terkait hal ini, sejumlah pihak pun berkomentar dan menyatakan keberatannya. Salah satunya adalah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang menyatakan kekecewaannya atas putusan Dewas KPK. "IM57+ Institute berpendapat bahwa bua tindakan tersebut adalah hal yang berbeda meski saling berkaitan satu sama lain. Apalagi perilaku pembohongan publik oleh Lili dilakukan secara sadar serta menggunakan sumber daya yang dimiliki KPK pascaberedarnya informasi dugaan pelanggaran etik ke publik," tegas Benydictus. Benydictus menyatakan bahwa Dewas KPK tidak mempertimbangkan perspektif publik. Menurutnya, kebohongan yang dilakukan Lili kepada publik berdampak pada menurunnya kepercayaan publik kepada kinerja KPK sebagai lembaga anti-rasuah. "Apalagi pembohongan kepada publik tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan yang sudah seharusnya menjadi model teladan dalam gerakan pemberantasan korupsi sehingga perbuatan Lili merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan marwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong demikian," ucap Benydictus. IM57+ menurut Benydicturs melaporkan Lili kepada Dewas karena malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri. Selain kasus pembohongan publik tersebut, saat ini Lili juga dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 - 22 Maret 2022. (b) 

Jakarta
| Sabtu, 23 April 2022

Nasional

Foto:   Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer | Pifa Net

Lebih Dari Sekedar Stylish! Grand Filano Stylish On The Road Season 2 Hadirkan Aktivitas Sporty Elegant Populer

PIFA, Otomotif – Setelah sukses besar pada penyelenggaraan pertamanya di bulan Ramadan lalu yang berhasil mengajak ribuan pengguna Grand Filano Hybrid untuk riding sekaligus melakukan aksi sosial dan aktivitas seru bersama di beberapa kota besar Indonesia secara serentak, Grand Filano Stylish On The Road (SOTR) kembali hadir pada Minggu (15/6) untuk mengajak para generasi muda dari untuk bisa tampil stylish bersama lewat beragam aktivitas yang lebih fresh dan pastinya mengikuti gaya hidupnya yang aktif, fashionable, dan penuh semangat kebersamaan. Acara yang digelar untuk mendukung gaya berkendara dengan elegan dan stylish kali ini diselenggarakan pada 6 kota besar Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, hingga Makassar. Berbeda dengan rangkaian sebelumnya, Grand Filano SOTR Season 2 (15/6) kini menghadirkan aktivitas baru yang seru sehingga bukan hanya riding dan stylish bareng, tetapi juga mengajak para peserta untuk berolahraga bersama lewat olahraga yang sedang happening di kalangan muda-mudi saat ini dan pastinya tetap bisa tampil elegant selama berolahraga. Keseruan acara ini semakin bertambah dengan adanya aktivitas seru lainnya yang akan diadakan dengan konsep yang berbeda-beda setiap kota sehingga menjadi ciri khas dari kotanya masing-masing. “Antusiasme yang sangat besar dan sambutan positif dari para pengendara Grand Filano Hybrid yang menjadi salah satu alasan mengapa Grand Filano Stylish On The Road kembali hadir dan sesuai dengan gayanya Grand Filano Hybrid yang sedari awal ditujukan bagi para pengendara yang ingin terlihat fashionable dan juga stand out waktu di jalan, jika sebelumnya pada bulan Ramadan kami mengajak untuk melakukan aksi sosial, kali ini kami mengadakan aktivitas olahraga elegant yang sedang trending di tengah anak muda saat ini, mulai dari tennis, golf, bowling, hingga padel yang kini sedang digemari oleh para anak muda,” ujar Rifki Maulana, Manager Public Relations, YRA & Community, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg. Sejalan dengan temanya Sporty Elegant and Stylish, para peserta tampil kompak dengan dresscode berwarna putih, beige, dan hijau atau warna-warna yang saat ini sedang trend di kalangan muda sekaligus tetap nyaman untuk mendukung aktivitas olahraga yang menjadi bagian dari acara ini dan pastinya pada kegiatan City Touring yang mencuri perhatian masyarakat karena selain jumlahnya yang banyak tetapi karena penampilan pengendaranya yang fashionable. Gaya berpakaian yang modis ini pun sangat cocok dipadukan dengan desain Yamaha Grand Filano Hybrid yang elegan dan premium, menjadikan skutik ini bukan hanya kendaraan andalan pada saat dipakai sebagai motor harian, tetapi juga pelengkap penampilan agar selalu tampil matching dan percaya diri di setiap momen berkendara. Masing-masing keunikan dari kota yang menyelenggarakan kegiatan Grand Filano Stylish on The Road ini dimulai dari kegiatan olahraganya yang berbeda-beda hingga acara kebersamaan yang dilaksanakannya seperti pada beberapa kota berikut ini: BandungAcara ini diawali dengan City Touring menuju salah satu jalan ikonik kota Bandung yaitu Braga Street yang mana para peserta diajak untuk bisa foto bersama menggunakan Grand Filano Hybrid kesayangannya dan semakin seru karena para peserta juga diajak untuk olahraga padel bareng-bareng yang mana dibuka dengan sesi coaching terlebih dahulu sebelum bermain sehingga para peserta mendapatkan ilmu sekaligus pengalaman. Sesi workshop mengenai bagaimana menjadi seorang konten kreator di sosial media dan penampilan spesial dari DJ asal Bandung juga turut memeriahkan acara di kota lautan api ini sekaligus untuk memberikan pengalaman berkesan kepada para peserta. MakassarSedangkan di kota Daeng, acara ini dibuka dengan mengajak para peserta untuk langsung bermain bola tennis bareng-bareng di samping Pantai Tanjung Bunga dan dilanjutkan dengan aktivitas berkeliling kota Makassar menggunakan Grand Filano Hybrid hingga menuju salah satu cafe di tengah kota yang kerap dikunjungi dan uniknya peserta diajak untuk menampilkan outfit terbaiknya lewat fashion show yang diadakan, bahkan outfit terbaik bisa membawa pulang hadiah jutaan rupiah. BaliAntusiasme begitu besar dari ratusan pengendara Grand Filano Hybrid yang hadir pada Grand Filano SOTR Season 2 di pulau Dewata berhasil memadati ruas jalanan kota Denpasar hingga menuju Bali International Golf yang menjadi venue utama dari kegiatan ini dimana para peserta diajak untuk bermain golf menggunakan outfit terbaiknya yang merepresentasikan gaya elegan serta sporty ala anak muda Bali.“Hari minggu ini jadi seru banget karena join acara Grand Filano Stylish On The Road soalnya selain bisa riding bareng pakai Grand Filano Hybrid yang nyaman buat diajak riding keliling kota plus bisa dukung outfit kita yang sporty dan elegan, dan kita juga diajak untuk belajar main olahraga padel serta ada sesi untuk belajar bikin konten di sosial media juga. Jadi acara ini seru banget dan pastinya akan join lagi di next event,” ujar Sarah, peserta Grand Filano Stylish On The Road Bandung Season 2. Grand Filano HybridYamaha Grand Filano Hybrid dikenal sebagai skuter matik yang Fashionable dan Functional. Hal itu dikarenakan Yamaha Grand Filano Hybrid hadir dengan desain klasik yang timeless dan elegan, tapi tetap modern karena memiliki beragam fitur canggih seperti sudah menggunakan teknologi Blue Core Hybrid 125 cc yang irit dan powerful, TFT Sub Display pada speedometer dan lampunya sudah Full LED serta Smart Key System. Skutik yang punya beragam warna menarik ini tidak hanya stylish tapi juga praktis karena memiliki fitur Smart Front Refuel sehingga pengisian bahan bakar lebih praktis dan punya kapasitas bagasi terbesar di kelasnya yaitu 27 Liter serta fitur Electric Power Socket dengan USB Type A guna mendukung para pengendaranya bisa tetap online terkoneksi selama berkendara. Yamaha Grand Filano Hybrid hadir dalam dua varian, yaitu tipe Hybrid Lux dan tipe Hybrid Neo. Untuk tipe Hybrid Lux punya 2 pilihan warna, yaitu Magma Black dan Elixir Dark Silver yang ditawarkan seharga Rp 28,445,000 (harga rekomendasi OTR Jakarta). Sementara tipe Standard punya 4 pilihan warna menarik yang meliputi Sage Green, Pink Mauve, Dull Blue, dan White dan dipasarkan dengan harga Rp 27,965,000 (harga rekomendasi OTR Jakarta).

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025

Lokal

Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

PIFA.CO.ID, LOKAL - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengagalkan penyeludupan 410 ballpress pakaian berisi pakaian bekas yang berasal dari Malaysia, pada Rabu (15/1/25).Seorang pria berinsial DY (60) warga Singkawang yang merupakan pemilik dan yang mengatur kedatangan pakaian bekas itu saat ini ditetapkan tersangka oleh Ditrimsus Polda Kalbar.Penangkapan terhadap penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri ini, bermula adanya laporan informasi yang diterima petugas pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 05.00 WIB, bahwa di Kecamatan Pemangkat terdapat kegiatan bongkar muat dengan cara memindahkan barang dari Truk ke dalam Peti kemas yang di duga barang tersebut adalah Pakaian Bekas (ballpres) yang berasal dari Malaysia dan masuk ke Wilayah Indonesia dengan cara tidak resmi (illegal) dan akan di bawa ke Pelabuhan Dwikora yang berada di Kota Pontianak. Selanjutnya pada pukul 13.00 wib, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan Penyelidikan dan berhasil menemukan sebuah kendaraan Head Container dengan nopol KB 8492 AW yang sedang membawa satu unit Peti Kemas warna biru di Jalan Major Alianyang, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya yang dicurigai sebagai kendaraan yang membawa Pakaian Bekas (Ballpress) dari Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.Setelah dilakukan pengecekan di dalam Peti Kemas tersebut ditemukan sebanyak 108 Ballpres Pakaian bekas dengan rincian berat per Bal nya sekitar 100 kg, yang diduga pakaian bekas tersebut berasal dari Luar Negeri. Kemudian Petugas kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa sebelumnya sudah ada tiga peti kemas yang berisi Pakaian Bekas (Ballpress) telah berada di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Kemudian petugas menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak dan berkoordinasi dengan Petugas Terminal Peti Kemas (TPK) didampingi personil dari Polsek KP3L Polresta Pontianak untuk mengecek keberadaan tiga peti kemas tersebut, dan petugas menemukan sebanyak 302 Ballpres Pakaian bekas yang telah di muat ke dalam 3 Peti kemas.Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan, bahwa adapun peti kemas tersebut akan dikirim dengan ke Sulawesi Selatan sebanyak tiga peti kemas atau kontainer dengan penerima atas nama AN. Kemudian Stau peti kemas lainnya akan dikirim ke Surabaya dengan penerima atas nama AD."Total pakaian bekas ilegal yang dikemas menggunakan kontainer tersebut sebanyak 410 ballpress, dengan rincian 320 ball besar seberat sekitar 100kg per ball dan 90 ball kecil sekitar 50kg per ball nya. Selanjutnya Petugas mengamankan barang temuan tersebut untuk dibawa ke Polda Kalimantan Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Brigjen Pol Roma Hutajulu, Senin, 20 Januari 2025, pagi.Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi DW dan AJ yang merupakan Supir dari Head Container, dan pemeriksaan saksi DS yang merupakan pengurus jasa angkutan, serta pemeriksaan saksi SK yang merupakan perwakilan pengurus barang yang diamankan oleh petugas, kemudian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut penyidik melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang bernama DY aliasnRN yang diduga boss atau pemilik barang yang berdomisili di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Di hari yang sama DY alias RN Setelah Sdr. DY hadir di Mapolda Kalbar sekitar pukul 22.30 WIB dan dilakukan pemeriksaan."Kami menemukan fakta bahwa Pemilik barang dan orang yang memerintahkan untuk melakukan Importasi Pakaian Bekas (ballpres) dari luar negeri melalui negara Malaysia ke dalam wilayah Republik Indonesia tanpa Izin serta tidak memiliki Angka Pengenal Importir (API) dan tidak memiliki Persetujuan Impor adalah DY alias RN dan tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan," tegas Roma Hutajulu.Dijelaskan oleh Roma Hutajulu, adapun modus operandi yang dilakukan Dy alias RN atas kasus penyelundupan pakaian bekas luar negeri tersebut, yakni dengan cara melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia untuk bertemu seseorang bernama W guna membeli Pakaian bekas (Ballpress) sebanyak 410 ball, dan membayar secara tunai 50% dari harga keselurahan barang.Selanjutnya, W mengantarkan barang tersebut dengan menggunakan truk milik ke Jalur yang tidak resmi (Ilegal) di perbatasan antara Malaysia dan Indonesia untuk mengirimkan Pakaian bekas (Ballpres) tersebut. Setelah tiba di titik temu tepat KM 28 Kecamatan Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Pakaian bekas (Ballpress) tersebut di pidahkan dari truk W ke dalam Truk milik DY Alias RN.Selanjutnya Truk tersebut menuju ke kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas untuk dibongkar muat ke dalam Peti Kemas yang sudah di siapkan oleh DY Alias RN, dan selanjutnya peti kemas tersebut yang membawa barang Pakaian bekas (Ballpress) menuju Pelabuhan Dwikora di Pontianak. "Dy alias RN yang merupakan bos pakaian bekas luar negeri ini merupakan warga Kota Singkawang, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000," tegas Hutajulu.

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5