Foto Ilustrasi: AFP

Foto Ilustrasi: AFP

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalSuara Adzan Dibatasi dalam Aturan Baru Kemenag, Berikut Alasan dan Penjelasannya

Suara Adzan Dibatasi dalam Aturan Baru Kemenag, Berikut Alasan dan Penjelasannya

Indonesia | Kamis, 24 Februari 2022

Berita Nasional, PIFA – Kini suara adzan dibatasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah membuat aturan untuk pembatasannya. Aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Merujuk SE tersebut, alasan dibuatnya aturan lantaran untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial di masyarakat Indonesia yang majemuk saat ini.

“Pada saat yang bersamaan, kita hidup dalam masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial,” kata keterangan dalam surat tersebut.

Seperti dikutip dari situs resmi Kemenag (23/2), aturan ini dibuat demi memastikan pengeras suara masjid tak menimbulkan potensi gangguan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan dalam masyarakat. Atas dasar itulah kini pengeras suara dalam masjid harus dibatasi dan mengikuti aturan pemerintah. 

Dalam aturan terbaru itu, dijelaskan bahwa pengeras suara dalam masjid dipisahkan menjadi dua bagian. Pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam Masjid atau Musala.

Dijelaskan juga bahwa volume suara azan dibatasi hanya boleh mencapai 100 dB (seratus desibel). Selanjutnya khusus untuk azan, pengajian, dan lainnya harus memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, serta selawat/tarhim.

Durasi pembacaan Al-Quaran atau selawat tarhim pada waktu Subuh hanya diizinkan selama 10 menit. 

Saat proses salat Subuh hanya diperbolehkan menggunakan pengeras suara dalam. Sementara saat salat Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya selawat dan tarhim hanya diperbolehkan menggunakan pengeras suara luar selama 5 menit saja.

Aturan ini juga diberlakukan pada saat salat Jumat, dimana pengeras suara luar untuk selawat/tarhim hanya diperbolehkan selama 10 menit saja. Penggunaan pengeras suara luar juga diperbolehkan digunakan untuk beberapa acara keagamaan besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Saat acara takbir pada kedua hari besar keagamaan juga boleh menggunakan pengeras suara dari luar. Namun seluruh aktivitas takbir diperbolehkan hanya mencapai pukul 22.00 saja, setelah itu takbir harus dilaksanakan menggunakan pengeras suara dalam.

Melansir RakyatSulsel.co, Selasa (23/2/2022), Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengakui bahwa pihaknya setuju dengan aturan baru Kemenag itu. Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, aturan Kemenag diberlakukan agar pengeras suara di Masjid atau Musala tidak digunakan seenaknya, tak digunakan sembarang waktu. (yd)

Rekomendasi

Foto: Google Siapkan Search Jadi Asisten AI, Bakal Lebih Interaktif dan Canggih? | Pifa Net

Google Siapkan Search Jadi Asisten AI, Bakal Lebih Interaktif dan Canggih?

Dunia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Bahrain Sindir Indonesia Seperti Belanda di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Bahrain Sindir Indonesia Seperti Belanda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya | Pifa Net

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar | Pifa Net

Gaya Santai Nikita Mirzani usai Resmi Ditahan terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar

Jakarta
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari | Pifa Net

Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik Shandy Purnamasari

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump yang Resmi Menjadi Presiden AS Ke-47 | Pifa Net

Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump yang Resmi Menjadi Presiden AS Ke-47

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas | Pifa Net

PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini | Pifa Net

Pelatih Venezia Yakin Jay Idzes dkk Mampu Selamat dari Degradasi Musim Ini

Italia
| Senin, 14 April 2025
Foto:  Chelsea Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 Usai Bungkam Esperance 3-0 | Pifa Net

Chelsea Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 Usai Bungkam Esperance 3-0

Sports
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: 5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura | Pifa Net

5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura

Pontianak
| Rabu, 16 Juli 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wujudkan Sanggau Sehat, Ketua DPD PPNI Sanggau Sampaikan Perlu Adanya Kerja Sama dan Dukungan | Pifa Net

Wujudkan Sanggau Sehat, Ketua DPD PPNI Sanggau Sampaikan Perlu Adanya Kerja Sama dan Dukungan

Berita Sanggau, PIFA - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sanggau resmi dilantik oleh Ketua DPD PPNI Sanggau, Mashudi, masa bakti 2021-2026, di Aula Lantai 2 RSUD Sanggau, Sabtu (19/03/2022). Dalam Sambutannya, Mashudi menyampaikan perlu adanya kerjasama dan kekompakan menjalankan visi-misi organisasi dan mendukung program Pemkab Sanggau, sesuai sevven brand images yaitu Menuju Sanggau Sehat. “Seperti yang kita ketahui saat ini di Kabupaten Sanggau berkembang isu dan angka stunting cukup tingggi, karena itu andil dan peran aktif kita untuk menurunkan angka tersebut,” katanya. Kepada 900-an perawat se-Kabupaten Sanggau yang terdata, ia berharap dapat memaksimalkan dirinya untuk meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Sanggau. Ia juga berharap perawat Kabupaten Sanggau juga dapat mengubah wajah pelayanan kesehatan. Sementara itu, mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Khirul Rahmadhan mengapreseasi pengurus DPD PPNI Kabupaten Sanggau yang baru dilantik. Dia juga berterimakasih, hadirnya perawat di Kabupaten Sanggau telah ambil bagian dalam menjadi garda terdepan meningkatkan fasilitas kesehatan di Sanggau. “Saya berharap organisasi profesi perawat di Sanggau memberi dampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (ja)

Sekadau
| Selasa, 22 Maret 2022

Internasional

Foto: Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang di Sungai Aare Swiss, Kini Masih dalam Pencarian Tim SAR | Pifa Net

Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang di Sungai Aare Swiss, Kini Masih dalam Pencarian Tim SAR

Berita Internasional, PIFA - Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz dikabarkan terseret arus sungai Aare di Swiss, pada Rabu (26/5/2022) waktu Swiss. Hingga saat ini, pihak kepolisian dan petugas SAR setempat masih melakukan pencarian terhadap Eril. Kabar ini dikonfirmasi oleh Keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman.  "Bahwa benar anak pertama kakak kami, Ridwan Kamil, yang bernama Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss. Keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan ke jenjang S2," ujar Elpi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5).  Saat kejadian, lanjutnya, Pak Ridwan Kamil sedang berada di Inggris dalam kegiatan pemerintahan di luar negeri bersama delegasi dari Pemprov Jawa Barat.  "Kondisi Eril saat ini masih dalam pencarian tim SAR dan polisi Swiss. Namun pencarian dihentikan sementara karena hari sudah mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan esok pagi. Hingga informasi ini disampaikan, pencarian sudah berjalan 6 jam (26 Mei jam 23  WIB) dan kami berharap Eril dapat ditemukan segera dalam keadaan sehat," lanjut Elpi.  Adapun kronologisnya, Eril berenang di sungai Aaree, Bern bersama adik dan kawannya. Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya.  Menurut keterangan Elpi, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah. (yd) 

Swiss
| Jumat, 27 Mei 2022

Sports

Foto: Juventus Bekuk Fiorentina dengan Kemenangan Tipis 1-0 | Pifa Net

Juventus Bekuk Fiorentina dengan Kemenangan Tipis 1-0

PIFA, Sports - Juventus berhasil mengatasi tekanan Fiorentina dalam laga pekan ke-11 Serie A 2023/2024 di Stadio Artemio Franchi pada Senin (06/11/2023) dini hari WIB. Si Nyonya Tua tampil impresif dengan meraih kemenangan tipis 1-0 di kandang lawan. Juventus membuka keunggulan mereka hanya dalam 10 menit pertandingan. Serangan terstruktur dimulai dari belakang, dimana Filip Kostic memberikan umpan akurat ke Fabio Miretti yang dengan dingin menyambar bola ke dalam gawang Fiorentina. Meskipun Fiorentina mencoba membalas, penampilan gemilang kiper Juventus, Wojciech Szczesny, membuat usaha tim tuan rumah sia-sia. Szczesny menggagalkan beberapa usaha berbahaya, termasuk tembakan Nicolas Gonzalez dan tendangan bebas Cristiano Biraghi yang diantisipasi dengan sempurna. Fiorentina terus mendominasi permainan hingga babak pertama berakhir, tetapi lini pertahanan Juventus yang disiplin membuat mereka kesulitan menembus barisan belakang lawan. Upaya Giancomo Bonaventura dan Mbala Nzola masih belum cukup untuk menggetarkan gawang Juventus. Di babak kedua, Fiorentina berusaha keras untuk menyamakan kedudukan. Namun, Juventus tetap kukuh dalam pertahanan mereka. Andrea Cambiaso hampir menggandakan keunggulan untuk Juventus, tetapi kiper Fiorentina, Pietro Terracciano, dengan sigap menepis sundulannya. Dengan skor 1-0 untuk keunggulan Juventus, pertandingan berakhir

Italia
| Senin, 6 November 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5