Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSuarakan Isu Lokal Dan Nasional, FPR Kalbar Gelar Aksi “ 24 Tahun Reformasi Mati"

Suarakan Isu Lokal Dan Nasional, FPR Kalbar Gelar Aksi “ 24 Tahun Reformasi Mati"

Kalbar | Minggu, 22 Mei 2022

Berita Pontianak, PIFA - Aliansi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat menggelar aksi damai  dalam rangka memperingati 24 Tahun Reformasi dan May Day, dengan  mengusung tema 24 TAHUN REFORMASI MATI : "Terus Perkuat Persatuan Pemuda Mahasiswa klas Buruh, Kaum tani dan seluruh Rakyat, Lawan Seluruh Kebijakan Rezim Anti Rakyat, dan Menangkan Tuntutan Rakyat". Yang  diselenggarakan di Tugu Digulis, Kota Pontianak, pada Sabtu (21/05/2022) sore.
 
Aliansi FPR Kalbar terdiri dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Pontianak, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Kalimantan Barat, Himpunan Mahasiswa Papua (Himapa) Kalbar, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Untan. 
 
Koordinator aksi Arifin mengatakan memperingati hari Reformasi ini ada beberapa isu yang dibawakan yang tidak hanya berkaitan dengan mahasiswa tapi juga berkaitan dengan isu permasalahan rakyat.
 
“Momentum reformasi ini tidak hanya dari gerakan mahasiswa, maka selain isu soal pergerakan mahasiswa kita juga mengangkat isu soal rakyat dari kaum tani, buruh, rakyat miskin kota ,” ujarnya.
 
Arifin yang juga merupakan ketua FMN  Pontianak ini menuturkan, Aksi  damai yang   disertai dengan panggung bebas ini juga menyuarakan isu permasalahan lokal yang ada di Kalbar khususnya isu mengenai kaum petani. 
 
“Untuk tuntutan ada beberapa tuntutan baik dari nasional maupun lokal, untuk masalah lokal kita mengakat masalah kriminalisasi dan intimidasi kaum tani di Kubu Raya, Landak, dan Bengkayang,” jelasnya. 
 
Sementara itu salah satu peserta aksi Yetno yang juga merupakan anggota dari Agra Kalbar mengatakan  masalah di klas buruh, petani, omnibuslaw dan berbagai macam permasalahan terus  disuarakan.
 
“24 tahun Gerakan Reformasi belum ada perubahan hal ini dikarenakan masih banyaknya pembungkaman organisasi, pelarangan berkumpul, banyak dipenjarakan dan dikriminalisasikan para aktivis dan petani, hal ini menimbulkan gerakan seperti diwadas dan lainnya hal inilah yang kita angkat dan disuarakan,” tegasnya.
 
Berdasarkan isu yang sudah disuarakan melalui aksi dami dan panggung rakyat  maka dari  situasi dasar tersebutlah, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat  menyatakan Sikap dan Tuntutan sebagai berikut :
 
1. Hentikan segala bentuk tindakan Kriminalisasi, Intimidasi, Teror dan Pembunuhan dalam upaya pembungkaman demokrasi terhadap Klas Buruh, Kaum tani, Masyarakat Adat, Pemuda Mahasiswa dan seluruh rakyat yang memperjuangkan hak demokratisnya
2. Tangkap, Adili dan Penjarakan semua Aparat Negara dan Preman bayaran yang melakukan penembakan, pemukulan dan Intimidasi terhadap Rakyat
3. Bebaskan Seluruh Aktivis Buruh, Tani, Nelayan, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda dan Mahasiswa yang memperjuangkan hak demokratisnya
4. Turunkan Harga Minyak Goreng, BBM, Tarif Dasar Listrik, LPG dan Pajak bagi Rakyat serta Penuhi ketersediaan kebutuhan pokok rakyat.
5. Cabut UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan-peraturan turunnya yang sangat menyengsarakan Klas Buruh
6. Berikan jaminan atas harga jual yang stabil bagi kaum tani, seperti kelapa sawit, karet, kopra, lada, pinang dan komoditi lainnya
7. Berikan pengakuan dan penghormatan yang sejati bagi Masyarakat Adat atas hak wilayah adatnya tanpa Reforma Agraria Palsu dan Perhutanan Sosial.
8. Berikan perlindungan terhadap kaum tani dalam memanfaatkan dan mengelola kekayaan alam yang ada diwilayahnya.
9. Berikan Akses pendidikan yang murah dan peningkatan fasilitas dalam pendidikan serta wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat
10. Berikan Fasilitas kesehatan yang layak  dan gratis bagi seluruh rakyat miskin di Indonesia
11. Tolak perang antar Imperialis di Dunia yang merugikan bagi negara lain. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu | Pifa Net

Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK di Pontianak Perkara Warna Sepatu

Pontianak
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Resmi Jadi Ibu, Kiky Saputri Dikaruniai Anak Perempuan | Pifa Net

Resmi Jadi Ibu, Kiky Saputri Dikaruniai Anak Perempuan

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya | Pifa Net

Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain | Pifa Net

Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain

Italia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara | Pifa Net

Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara

Internasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto:  Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin yang Lebih Maksimal | Pifa Net

Yamalube TURBO Matic Resmi Meluncur, Punya Spesifikasi Tinggi untuk Proteksi dan Performa Mesin yang Lebih Maksimal

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Hadir di Banjarmasin, Ribuan Gen Z Auto FOMO & Tampil Skena di Fazzio Youth Festival | Pifa Net

Hadir di Banjarmasin, Ribuan Gen Z Auto FOMO & Tampil Skena di Fazzio Youth Festival

Banjarmasin
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa? | Pifa Net

Dilukis jadi Srikandi Sedang Memanah, Megawati: Aku Harus Membidik Siapa?

Politik
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: 5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai | Pifa Net

5 Rekomendasi Teh Premium yang Cocok untuk Dinikmati saat Santai

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan | Pifa Net

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Presiden Akan Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Hari Ini | Pifa Net

Presiden Akan Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Hari Ini

Berita Nasional, PIFA - Presiden Joko Widodo akan melantik Kepala Badan Otorita Ibu Kota (IKN) Nusantara serta Wakil Kepala Badan Otorita IKN periode 2022-2027 pada Kamis (10/3/2022) sore. Pelantikan rencananya akan digelar di Istana Negara pada Kamis sore. "Benar (dilantik) Kamis," ujar sumber tersebut, melansir kompas.com. Diketahui, Bambang Susantono dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Pada 2015, beliau menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan. Kemudian pada 2009, Bambang diangkat sebagai Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) saat pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Adapun tugasnya, yakni membantu Menteri Perhubungan dalam membenahi sektor transportasi di Indonesia. Bambang juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan setelah Menteri Perhubungan sebelumnya E. E Mangindaan mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Sedangkan Dhony Rahajoe, merupakan Managing Director President Office Sinarmas Land. (b) 

Jakarta
| Kamis, 10 Maret 2022

Lokal

Foto: KPPAD Kalbar Beri Apresiasi Polresta Kota Pontianak Dalam Kasus Undang-Undang Perlindungan Anak | Pifa Net

KPPAD Kalbar Beri Apresiasi Polresta Kota Pontianak Dalam Kasus Undang-Undang Perlindungan Anak

Berita Kalbar, PIFA - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Wakil Sekretaris Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memberikan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak Kota dan personil Sat Reskrim atas kerja keras dan dedikasinya dalam penegakan dan perlindungan hukum kepada anak di Kota Pontianak, Selasa 30 November 2021. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak kepada Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kasat Reskrim,  AKP. Indra Asrianto, S.I.K., Kanit PPA Sat Reskrim, Iptu. Inayatun, dan Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota, Ipda Zainal di ruang kerja Kapolresta Pontianak Kota. Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada KPPAD dan LPAI atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya. "Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Sejauh ini kita memang sudah menjalin hubungan yang sangat baik dengan KPPAD dan juga KPAI, artinya nanti kedepan kita akan lebih meningkatkan sinergitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang terjadi", tutur Kapolresta Andi Herindra. Menurut Andi Herindra, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, juga terus memberikan penyuluhan hukum, himbauan-himbauan, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. "Kita tetap berusaha untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak dengan cara memberikan penyuluhan hukum, himbauan, dan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Jika masih ada terjadi kami tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku", ujarnya. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain.  "Kami menghimbau kepada orangtua agar sama-sama kita menjaga termasuk tumbuh kembang dan pergaulan anak dari lingkungan rumah, sekolah dan lainnya karena sebagaimana kita ketahui anak-anak sangat membutuhkan pengarahan, didikan, dan bimbingan dari kita", ungkapnya. Semantara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak mengucapkan rasa terimakasih kepada Polresta Pontianak Kota atas kesigapan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan anak. "Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Pontianak Kota dalam penanganan perkara anak di Kota Pontianak. Dalam hal ini kami memberikan penghargaan bukan berdasarkan like atau dislike tetapi memang dinilai dari kinerja bagaimana Polresta Pontianak Kota menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada pelaporan dan menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak", ucapnya. Menurut Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Pontianak selama kurun waktu tahun 2021 ini.  "Ada kecendrungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak, dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota menjadi garda terdepan yang menjadi tempat terlindungnya anak dalam penegakan hukum", ungkap Eka. "Untuk kasus anak di Kota Pontianak yang sedang berjalan ditangani dan sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku ada kurang lebih 15 persen. Secara global ada 261 kasus kekerasan anak terjadi di wilayah Kalbar yang dilaporkan ke KPPAD dan yang masih dalam pendampingan penyelesaian kasus hingga tingkat pengadilan dan berkekuatan hukum tetap ada sekitar 15 persen", jelasnya.

Kalbar
| Selasa, 30 November 2021

Nasional

Foto: TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir | Pifa Net

TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir

PIFA.CO.ID, NASIONAL - TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama masyarakat membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (13/1). Pembongkaran dipimpin oleh Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.Puluhan kapal TNI AL dan nelayan dikerahkan untuk merobohkan pagar bambu tersebut dengan cara mengikat dan menariknya menggunakan kapal. Sekitar 600 orang, terdiri dari anggota TNI AL dan masyarakat, turut serta dalam aksi ini.Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang dan masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya. Sementara itu, Ombudsman RI sedang mengkaji dugaan malaadministrasi terkait pemagaran ini, dengan perkiraan kerugian nelayan mencapai Rp9 miliar.

Tangerang
| Sabtu, 18 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5