Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (Foto: Prokopim Kubu Raya)

Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo. (Foto: Prokopim Kubu Raya)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSujiwo: CSR Baik, Reputasi Perusahaan Terjaga

Sujiwo: CSR Baik, Reputasi Perusahaan Terjaga

Kubu Raya | Kamis, 29 September 2022

Berita Lokal, PIFA - Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo membuka Lokakarya Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kubu Raya, di Q Hall Qubu Resort, Rabu (28/9/2022). 

Lokakarya yang digelar World Agroforestry (ICRAF) Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini merangkul berbagai perusahaan yang melakukan operasi bisnisnya di Kabupaten Kubu Raya. 

Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan diharapkan mampu membawa dampak positif bagi reputasi bisnis perusahaan, penghidupan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. 

Wakil Bupati Sujiwo mengatakan, semua badan usaha yang ada di Kabupaten Kubu Raya bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk daerah, pemerintah, dan masyarakat di sekitarnya. 

Bahkan, kata dia, semua sektor usaha di seluruh dunia juga melakukan penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang identik dengan memberikan perhatian sosial di lingkungan sekitar. 

“Yang lebih utama adalah untuk masyarakat sekitar di mana usaha itu berjalan," kata Sujiwo.

Karena itu, lanjutnya, lokakarya menjadi ruang diskusi di mana diharapkan adanya suatu kesepakatan dalam hal tanggung jawab sosial lingkungan masing-masing. Terutama dunia usaha perusahaan kepada masyarakatnya. 

Terkait hal itu, pemerintah perlu memberikan atensi berkaitan dengan peraturan daerah, misalnya, atau berkaitan dengan peraturan bupati yang harus disampaikan. Supaya dunia usaha dan investasi juga bisa berjalan dengan baik. 

“Tetapi kalau tidak ada penyampaian dari dunia usaha, pemerintah juga akan menganggap baik-baik saja, menganggap semuanya berjalan dengan baik. Yang jelas kegiatan ini tujuannya agar dunia usaha bisa berjalan dengan baik dan sehat," katanya. 

Dia menambahkan, lokakarya menjadi ruang yang penting karena ada kehadiran dari perwakilan pemerintah, organisasi nonpemerintah, pelaku usaha, para pakar, dan akademisi. 

“Semua ditumpahkan, dicurahkan, sehingga pada akhirnya nanti akan terjadi suatu kesepakatan yang mengakomodir semua, terutama suasana kebatinan. Baik dari pelaku usaha, dari pemerintah, dari akademisi, dan lain sebagainya," ujarnya. 

Sujiwo menyatakan hasil dari kegiatan lokakarya nantinya akan dikemas menjadi suatu kesepakatan tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan. Karena itu, dirinya berharap ada keterbukaan terkait kendala-kendala yang berhubungan dengan kebijakan atau keputusan pemerintah yang berpengaruh pada dunia usaha. 

“Itu tidak bisa berjalan secara normatif, secara baik, atau secara maksimal kalau tidak disampaikan. Sehingga ketika ada masukan yang positif dan konstruktif akibat dari keputusan kebijakan, misalnya, peraturan daerah dan sebagainya bisa melakukan pengkajian-pengkajian ulang terhadap hal itu," katanya. 

Sujiwo mengapresiasi ICRAF yang telah memprakarsai kegiatan lokakarya. Dirinya yakin dunia usaha tidak akan merasa keberatan sedikitpun dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungannya. 

"Mudah-mudahan di lokakarya ini betul-betul bisa dibuat suatu keputusan bermanfaat untuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat," harapnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya | Pifa Net

Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: POCO Pantau Ketat Dampak Kebijakan Tarif AS di Tengah Komitmen Hadirkan Ponsel Terjangkau | Pifa Net

POCO Pantau Ketat Dampak Kebijakan Tarif AS di Tengah Komitmen Hadirkan Ponsel Terjangkau

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa | Pifa Net

Raffi Ahmad Tuai Pujian, Vino G Bastian Sebut Kinerjanya Sebagai Utusan Khusus Presiden Luar Biasa

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya | Pifa Net

Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang! | Pifa Net

Transformasi Sepak Bola Wanita, Kesempatan Besar Belajar di Jepang!

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak | Pifa Net

Viral! Ketua RT Ditampar Warga Saat Salurkan Bantuan Banjir di Landak

Landak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto:  PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional | Pifa Net

PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City | Pifa Net

Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City

Inggris
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Terdakwa Pelecehan Seksual Agus NTB Ajukan Pengalihan Status Tahanan | Pifa Net

Terdakwa Pelecehan Seksual Agus NTB Ajukan Pengalihan Status Tahanan

Ntb
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba | Pifa Net

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Audiensi ke DPRD Kalbar, Apdesi Sambas Bahas Janji Gubernur Soal Insentif Desa Mandiri | Pifa Net

Audiensi ke DPRD Kalbar, Apdesi Sambas Bahas Janji Gubernur Soal Insentif Desa Mandiri

Berita Lokal, PIFA - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sambas melakukan audiensi dengan DPRD Kalbar, Selasa (18/10/2022). Kehadiran jajajaran pengurus organisasi itu diterima Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dan dihadiri wakil ketua Suriansyah, beserta anggota dari dapil Sambas. Di antaranya Tony Kurniadi, Juliarti Djuhardi Alwi, Muhammad Isa. Dalam kesempatan itu, Apdesi Sambas menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji, terkait insentif desa yang sudah naik kelas menjadi desa mandiri. Hingga kini, janji Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut belum dirasakan pemerintah desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri. Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa menjelaskan, kedatangan mereka untuk melakukan audiensi sekaligus menitipkan proposal pembangunan tahun 2023. "Mereka juga menagih janji Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait insentif untuk desa mandiri," kata Prabasa, kemarin. Pada 2018 lalu, Desa Mandiri di Kalbar hanya ada satu, yakni di Kayong Utara. Sementara, di Sambas sendiri tak ada. Guna mempercepat desa mandiri ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji berjanji akan memberi insentif kepada desa-desa yang berhasil naik status menjadi desa mandiri. Nilai insentif yang dijanjikan sekitar Rp200 sampai Rp300 juta. Namun hingga saat ini, sudah 119 dari 195 desa di Sambas yang berhasil naik kelas jadi Desa Mandiri, belum merasakan insentif yang dijanjikan dalam bentuk anggaran. "Begitu cepat dan antusias kepala desa menuju desa mandiri. Barangkali karena reward yang didengar Kades yang disampaikan gubernur," terang Prabasa. Pertemuan juga dihadiri Dinas Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat. Ini dilakukan untuk menonfirmasi terkait keluhan para Kades. Namun Kadis Pemdes berhalangan hadir yang hanya diwakilkan. Perwakilan tersebut mengaku belum mengetahui apa janji yang disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji. Jika pun ada insentif, bentuknya tidak dalam dana segar tapi program "Sebab Kalbar sendiri belum ada payung hukum seperti Peraturan Gubernur yang jadi landasan untuk mencairkan anggaran intensif itu," kata Prabasa. Dia melanjutkan, berbeda misalnya dengan Provinsi Jawa Barat yang sudah ada Pergub. Dengan Pergub ini Pemprov baru dapat secara langsung memberikan insentif kepada desa yang sudah berstatus mandiri. "Di sini belum ada. Tak mungkin kalau belum ada Pergub, gubernur berani mencairkan," imbuh Prabasa. Aspirasi para Kades itu, bakal dijembatani oleh para anggota DPRD Kalbar dapil Sambas. Mereka sepakat untuk melihat ada tidaknya bantuan Pemprov dalam bentuk program kepada desa berstatus mandiri.  "Agar memastikan, ada tidaknya insentif dalam bentuk program," tutup Prabasa.

Sambas
| Kamis, 20 Oktober 2022

Lokal

Foto: Disnaker Kota Pontianak Buka Posko Pengaduan THR Lebaran | Pifa Net

Disnaker Kota Pontianak Buka Posko Pengaduan THR Lebaran

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak membuka posko pengaduan bagi pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri. Sebelumnya, pemerintah pusat mengimbau setiap perusahaan untuk memberikan THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.“Apabila ada buruh yang belum mendapatkan THR atau pihak perusahaan ingin konsultasi terkait bagaimana penyaluran THR ini bisa datang ke posko pengaduan,” ungkap Kadisnaker Kota Pontianak, Ismail saat ditemui, Senin (17/3/2025).Ismail mengatakan, posko pengaduan tersebut dibuka setiap hari kerja di Kantor Disnaker Kota Pontianak hingga libur cuti bersama. Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan secara online melalui website atau media sosial Disnaker.Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi Fungsional Mediator Hubungan Industrial untuk konsultasi dan pengaduan THR.“Sekar di nomor 0812-9834-5923 dan Suci di nomor 0857-2204-4065,” sebutnya."Jika ada pekerja yang belum menerima THR, dapat langsung mengadu ke nomor tersebut. THR harus dibayarkan maksimal tujuh hari sebelum hari raya," tambahnya.Terkait besaran THR, Ismail menegaskan sudah diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja. Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, besaran THR adalah satu bulan gaji. Sedangkan yang kurang dari satu tahun, dihitung secara proporsional yaitu jumlah bulan bekerja dibagi 12, dikali satu bulan gaji."Untuk tenaga kerja harian lepas atau dengan sistem borongan, THR dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan selama tiga bulan terakhir,” jelasnya.

Pontianak
| Selasa, 18 Maret 2025

Teknologi

Foto: 3 Cara Download Video YouTube dengan Mudah dan Lengkap, Bisa Tanpa Aplikasi | Pifa Net

3 Cara Download Video YouTube dengan Mudah dan Lengkap, Bisa Tanpa Aplikasi

PIFA, Tekno - YouTube adalah platform video terbesar di dunia yang menyediakan berbagai konten menarik. Meskipun YouTube memungkinkan Anda menonton video secara online, terkadang Anda mungkin ingin menyimpan video tersebut untuk ditonton secara offline. Berikut adalah cara mendownload video YouTube menggunakan aplikasi atau situs web yang dapat anda coba. 1. Menggunakan YouTube Premium: Salah satu cara termudah dan legal untuk mengunduh video YouTube adalah dengan berlangganan YouTube Premium. Dengan YouTube Premium, Anda dapat mengunduh video dan menikmati konten YouTube tanpa iklan. Berikut adalah langkah-langkahnya: a. Langganan YouTube Premium melalui akun Google Anda. b. Buka aplikasi YouTube di perangkat Anda dan cari video yang ingin Anda unduh. c. Di bawah video, Anda akan melihat ikon unduh (ikon panah menghadap ke bawah). Ketuk ikon ini. d. Pilih resolusi yang diinginkan dan biarkan video diunduh ke perangkat Anda. 2. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga: Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang memungkinkan Anda mengunduh video YouTube. Berikut adalah contoh aplikasi yang populer untuk mengunduh video YouTube: a. 4K Video Downloader: Aplikasi ini memungkinkan Anda mengunduh video YouTube dalam berbagai resolusi hingga 4K. Salin URL video yang ingin Anda unduh dan tempelkan di aplikasi ini. Pilih opsi unduhan yang diinginkan, lalu klik Unduh. b. VidMate: Ini adalah aplikasi Android yang populer untuk mengunduh video dari berbagai platform, termasuk YouTube. Instal aplikasi ini di perangkat Android Anda, temukan video YouTube yang ingin Anda unduh, dan pilih opsi unduhan yang diinginkan. 3. Menggunakan Situs Web Pihak Ketiga: Selain aplikasi, ada juga situs web pihak ketiga yang memungkinkan Anda mengunduh video YouTube. Berikut adalah contoh beberapa situs web yang dapat Anda gunakan: a. SaveFrom.net: Buka situs web SaveFrom.net di browser Anda. Salin URL video YouTube yang ingin Anda unduh dan tempelkan di kolom unduhan di situs web tersebut. Pilih format dan resolusi yang diinginkan, lalu klik Unduh. b. Y2mate: Kunjungi situs web Y2mate di browser Anda. Salin dan tempelkan URL video YouTube, pilih opsi unduhan yang diinginkan, dan klik Unduh. Itulah beberapa cara mengunduh video YouTube yang dapat dengan mudah Anda coba. (b)

Indonesia
| Selasa, 6 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5