Sukatani akhirnya buka suara usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" menjadi sorotan. (Suara.com)

Sukatani akhirnya buka suara usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" menjadi sorotan. (Suara.com)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizSukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan

Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan

Indonesia | Minggu, 23 Februari 2025

Setelah ramai diperbincangkan, band punk Sukatani akhirnya memberikan pernyataan pertama mereka lewat Instagram Stories. Dalam unggahan yang dilihat pada Sabtu (22/2/2025), duo asal Purbalingga ini menyampaikan terima kasih atas dukungan yang mereka terima dari berbagai pihak.

"Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat," tulis mereka.

Selain itu, mereka memastikan kondisi mereka saat ini sudah lebih baik dan berada di tempat yang lebih aman.

"Kami ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman."

Dalam pernyataan yang sama, Sukatani juga mengumumkan pencabutan kuasa hukum dari Sitomgum Law Firm.

Sebelumnya, Sukatani sempat mengunggah video permintaan maaf kepada Polri dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari semua platform. Dalam video tersebut, Muhammad Syifa Al Ufti (Electroguy) dan Novi Chitra Indriyaki (Twister Angels) menegaskan bahwa lagu itu bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan sebagai kritik terhadap oknum tertentu.

Di sisi lain, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polri tidak alergi terhadap kritik dan terus berupaya menjadi institusi yang modern.

Sementara itu, empat anggota Ditsiber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan anggota bertindak profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Rekomendasi

Foto: Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Pifa Net

PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya | Pifa Net

Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Sudah Lupa, Bukan di Zaman Saya

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara | Pifa Net

Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara

Internasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto:  Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998 | Pifa Net

Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998

Pifabiz
| Jumat, 3 Januari 2025
Foto: Jay Idzes Didekati Inter Milan, Agen Konfirmasi Komunikasi dan Sebut Siap Main di UCL | Pifa Net

Jay Idzes Didekati Inter Milan, Agen Konfirmasi Komunikasi dan Sebut Siap Main di UCL

Italia
| Kamis, 20 Maret 2025
Foto: Kecewa dan Protes Besar Suporter MU ke Manajemen, Serukan Berbaju Hitam saat Jamu Arsenal | Pifa Net

Kecewa dan Protes Besar Suporter MU ke Manajemen, Serukan Berbaju Hitam saat Jamu Arsenal

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi | Pifa Net

Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Jakarta
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Polres Kubu Raya Bongkar Makam Korban Perkelahian untuk Diautopsi | Pifa Net

Polres Kubu Raya Bongkar Makam Korban Perkelahian untuk Diautopsi

Kubu Raya
| Sabtu, 12 April 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi | Pifa Net

Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi

PIFAbiz - YouTuber ternama Ria Ricis membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat berurusan dengan kepolisian. Dalam salah satu video di kanal Ricis Official, ia mengungkapkan bahwa saat melaporkan akun haters ke Polres Metro Depok, ia justru dimintai uang oleh seorang kanit.“Dulu di tahun berapa ya, aku pernah laporin akun hate di Polres Depok depan ITC. Sama kanitnya langsung dimintain duit. Alasannya untuk alat-alat apa gitu tapi mungkin emang itu rules-nya, jadi aku kasih lah totalnya Rp10 juta,” ujar Ria Ricis.Namun, uang tersebut ternyata belum cukup. Pihak kepolisian terus meminta tambahan dana hingga akhirnya Ria Ricis memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.“Terus itu udah. Karena dia minta lagi, minta lagi, yaudah aku cuekin aja. Nah itulah kenapa repot ya ngelaporin akun hate ya,” tambahnya.Kasus ini mengingatkan publik pada band punk Sukatani yang sebelumnya juga mengkritik dugaan praktik serupa dalam lagu Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut viral di media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh band tersebut setelah mereka meminta maaf kepada institusi Polri. Kasus Sukatani semakin memperkuat perbincangan soal kebebasan berekspresi dan kritik terhadap aparat.Pengalaman Ria Ricis dan kontroversi Sukatani menambah sorotan terhadap dugaan pungutan liar dalam kepolisian.

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025

Politik

Foto: Ahok Merespons Wacana PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta: PDIP Partai Demokratis | Pifa Net

Ahok Merespons Wacana PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta: PDIP Partai Demokratis

PIFA, Nasional - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, memberikan tanggapan terkait wacana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Anies Baswedan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta mendatang. Ahok menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang demokratis dan selalu mengakomodasi aspirasi kader-kadernya di daerah. "PDIP partai yang demokratis, pasti menampung dan meneruskan ke DPP apa yang ada di akar rumput," kata Ahok seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Sabtu (15/6). Ahok menambahkan bahwa demokratisasi dalam PDIP tercermin dari proses pengusulan nama kandidat yang tidak terbatas pada satu nama saja. Meski demikian, Ahok memilih untuk tidak memberikan komentar spesifik mengenai nama Anies Baswedan dan menyerahkan hal tersebut kepada pimpinan partai. "Bisa nanya ke DPP," ujarnya. Diketahui, Anies Baswedan telah menyatakan niatnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu, PDIP yang selama ini berseberangan dengan Anies, juga memberikan sinyal dukungan meskipun belum ada langkah konkret yang diambil. Ketua Bidang Politik DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan ketertarikannya terhadap Anies. "Menarik juga pak Anies," kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (4/6). Hubungan antara Anies, Ahok, dan PDIP memiliki sejarah yang cukup panas sejak Pilgub DKI Jakarta 2017. Saat itu, Ahok yang berpasangan dengan Djarot Syaiful Hidayat maju sebagai petahana, sementara Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno maju sebagai penantang. Anies-Sandi berhasil mengalahkan Ahok-Djarot dalam dua putaran pemilihan. Pilgub tersebut juga diwarnai dengan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, mengakibatkan ia harus menjalani hukuman penjara beberapa waktu setelah pemilihan selesai. (ad)

Jakarta
| Sabtu, 15 Juni 2024

Nasional

Foto: Klarifikasi Kemenag, Plt Karo HDI: Menag Tidak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing | Pifa Net

Klarifikasi Kemenag, Plt Karo HDI: Menag Tidak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing

Berita Nasional, PIFA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Klarifikasi disampaikan setelah ucapan Menteri Agama yang soal suara adzan dan gonggongan anjing viral, dan banyak yang mencekamnya. Menurut Thobib Al-Asyhar, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat. “Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022), mengutip rilis Humas Kemenag. Thobib saat ditanyai wartawan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman. "Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelas dia lanjut. Menurutnya Menag hanya mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan. "Justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” ungkapnya. Thobib menambahkan, Menag tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan karena itu memang bagian dari syiar agama Islam. Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel) dan mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. "Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan. Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam," tutupnya. (yd)

Jakarta
| Kamis, 24 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5