Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan
Indonesia | Minggu, 23 Februari 2025
Sukatani akhirnya buka suara usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" menjadi sorotan. (Suara.com)
Indonesia | Minggu, 23 Februari 2025
Pifabiz
PIFAbiz - YouTuber ternama Ria Ricis membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat berurusan dengan kepolisian. Dalam salah satu video di kanal Ricis Official, ia mengungkapkan bahwa saat melaporkan akun haters ke Polres Metro Depok, ia justru dimintai uang oleh seorang kanit.“Dulu di tahun berapa ya, aku pernah laporin akun hate di Polres Depok depan ITC. Sama kanitnya langsung dimintain duit. Alasannya untuk alat-alat apa gitu tapi mungkin emang itu rules-nya, jadi aku kasih lah totalnya Rp10 juta,” ujar Ria Ricis.Namun, uang tersebut ternyata belum cukup. Pihak kepolisian terus meminta tambahan dana hingga akhirnya Ria Ricis memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.“Terus itu udah. Karena dia minta lagi, minta lagi, yaudah aku cuekin aja. Nah itulah kenapa repot ya ngelaporin akun hate ya,” tambahnya.Kasus ini mengingatkan publik pada band punk Sukatani yang sebelumnya juga mengkritik dugaan praktik serupa dalam lagu Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut viral di media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh band tersebut setelah mereka meminta maaf kepada institusi Polri. Kasus Sukatani semakin memperkuat perbincangan soal kebebasan berekspresi dan kritik terhadap aparat.Pengalaman Ria Ricis dan kontroversi Sukatani menambah sorotan terhadap dugaan pungutan liar dalam kepolisian.
Politik
PIFA, Nasional - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, memberikan tanggapan terkait wacana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Anies Baswedan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta mendatang. Ahok menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang demokratis dan selalu mengakomodasi aspirasi kader-kadernya di daerah. "PDIP partai yang demokratis, pasti menampung dan meneruskan ke DPP apa yang ada di akar rumput," kata Ahok seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Sabtu (15/6). Ahok menambahkan bahwa demokratisasi dalam PDIP tercermin dari proses pengusulan nama kandidat yang tidak terbatas pada satu nama saja. Meski demikian, Ahok memilih untuk tidak memberikan komentar spesifik mengenai nama Anies Baswedan dan menyerahkan hal tersebut kepada pimpinan partai. "Bisa nanya ke DPP," ujarnya. Diketahui, Anies Baswedan telah menyatakan niatnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu, PDIP yang selama ini berseberangan dengan Anies, juga memberikan sinyal dukungan meskipun belum ada langkah konkret yang diambil. Ketua Bidang Politik DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan ketertarikannya terhadap Anies. "Menarik juga pak Anies," kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (4/6). Hubungan antara Anies, Ahok, dan PDIP memiliki sejarah yang cukup panas sejak Pilgub DKI Jakarta 2017. Saat itu, Ahok yang berpasangan dengan Djarot Syaiful Hidayat maju sebagai petahana, sementara Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno maju sebagai penantang. Anies-Sandi berhasil mengalahkan Ahok-Djarot dalam dua putaran pemilihan. Pilgub tersebut juga diwarnai dengan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok, mengakibatkan ia harus menjalani hukuman penjara beberapa waktu setelah pemilihan selesai. (ad)
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Klarifikasi disampaikan setelah ucapan Menteri Agama yang soal suara adzan dan gonggongan anjing viral, dan banyak yang mencekamnya. Menurut Thobib Al-Asyhar, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat. “Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022), mengutip rilis Humas Kemenag. Thobib saat ditanyai wartawan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman. "Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelas dia lanjut. Menurutnya Menag hanya mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan. "Justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” ungkapnya. Thobib menambahkan, Menag tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan karena itu memang bagian dari syiar agama Islam. Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel) dan mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. "Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan. Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam," tutupnya. (yd)