Foto: Kompascom

Berita Nasional, PIFA-Beredar video yang memperlihatkan oknum polisi menganiaya sesama polisi.

Belakangan diketahui, ternyata yang ada di video tersebut adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan AKBP SA.

Ia diduga memukul anak buahnya, Brigpol SL, karena sulit dihubungi.

Dalam sebuah video berdurasi 43 detik itu, terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.

Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

Brigpol SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya, namun AKBP SA menendang Brigpol SL.

Peristiwa itu terjadi, ketika Brigpol SL menangani Zoom meeting peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69, Kamis pekan lalu.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat, Brigpol SL meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. 

"Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," katanya, mengutip Kompas, Selasa (26/10/2021).

Akibat perbuatannya itu, AKBP SA sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.

Pemberhentian AKBP SA dilakukan setelah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda) Irjen Bambang Kristiono mengeluarkan surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021.

AKBP SA juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.

Tidak hanya AKBP SA, Brigpol SL juga turut diperiksa karena diduga menyebarkan video pemukulannya ke dua grup WhatsApp.

Berita Nasional, PIFA-Beredar video yang memperlihatkan oknum polisi menganiaya sesama polisi.

Belakangan diketahui, ternyata yang ada di video tersebut adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan AKBP SA.

Ia diduga memukul anak buahnya, Brigpol SL, karena sulit dihubungi.

Dalam sebuah video berdurasi 43 detik itu, terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.

Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

Brigpol SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya, namun AKBP SA menendang Brigpol SL.

Peristiwa itu terjadi, ketika Brigpol SL menangani Zoom meeting peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69, Kamis pekan lalu.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat, Brigpol SL meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. 

"Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," katanya, mengutip Kompas, Selasa (26/10/2021).

Akibat perbuatannya itu, AKBP SA sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.

Pemberhentian AKBP SA dilakukan setelah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda) Irjen Bambang Kristiono mengeluarkan surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021.

AKBP SA juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.

Tidak hanya AKBP SA, Brigpol SL juga turut diperiksa karena diduga menyebarkan video pemukulannya ke dua grup WhatsApp.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya