Penampakan fasilitas penginapan di Pantai Temajuk, Kabupaten Sambas. (Foto: Celebes Borneo)

Penampakan fasilitas penginapan di Pantai Temajuk, Kabupaten Sambas. (Foto: Celebes Borneo)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalSuriansyah: Peningkatan Fasilitas Dongkrak Potensi Pantai Temajuk

Suriansyah: Peningkatan Fasilitas Dongkrak Potensi Pantai Temajuk

Sambas | Senin, 26 September 2022

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan, Pantai Temajuk di Kabupaten Sambas, butuh peningkatan pengelolaan serta fasilitas, guna menggenjot potensi perekonomian dari sektor pariwisata tersebut. 

Dia menilai, Temajuk memiliki potensi yang sama seperti Labuan Bajo yang merupakan kawasan strategis destinasi pariwisata nasional. Tapi sayang, Temajuk masih menemui kendala misalnya terkait jarak tempuh dan fasilitas-fasiltas pendukung yang memang perlu ditambah.

“Misalnya hambatan itu transportasi udara. Namun di kawasan Paloh sebenarnya ada pangkalan udara AU, tapi runway-nya baru 500 meter. Jadi perlu tambahan supaya pesawat komersil dapat mendarat,” katanya, kemarin.

Legislator Gerindra itu mengatakan, pengembangan landasan itu perlu dilakukan untuk mendukung wisata di lokasi itu. Tantangan pemerintah ke depan adalah meningkatkan jalur transportasi. 

“Dari darat sudah bisa, lewat udara belum bisa. Sehingga itu menjadi tantangan pemerintah daerah untuk mengembangkan destinasi ini,” ujarnya.

Dia juga berharap dukungan semua pihak untuk menjaga kelestarian kawasan Pantai Temajuk. Sebab sesuai undang-undang, disebutkan 500 meter dari garis pantai masuk dalam kelompok kawasan lindung.

Dengan aturan itu, membatasi kepemilikan lahan di garis pantai. Tidak boleh ada bangunan permanen. Dengan demikian, pantai tetap ruang publik. Meskipun ada investor, mesti membangun sesuai aturan 500 meter tersebut.

“Level Temajuk sudah tingkat nasional. Sehingga memang perlu kucuran dari pemerintah pusat dan daerah untuk membesarkan destinasi ini,” tutupnya.

Rekomendasi

Foto: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys | Pifa Net

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan Bos Skincare Reza Gladys

Pifabiz
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara | Pifa Net

Pemkot Pontianak Terbitkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan | Pifa Net

Awas! Menonton Film Secara Maraton Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim | Pifa Net

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim

Jakarta
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Pasar Tradisional Mulai Sepi, Menteri UMKM Maman Dorong Pedagang Go Digital | Pifa Net

Pasar Tradisional Mulai Sepi, Menteri UMKM Maman Dorong Pedagang Go Digital

Pontianak
| Senin, 2 Juni 2025
Foto: Donald Trump Berseloroh Ingin Jadi Pengganti Paus Fransiskus | Pifa Net

Donald Trump Berseloroh Ingin Jadi Pengganti Paus Fransiskus

Amerika Serikat
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Istana Tanggapi Video Monolog Gibran yang Tuai Banyak Kritik dari Publik | Pifa Net

Istana Tanggapi Video Monolog Gibran yang Tuai Banyak Kritik dari Publik

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Dasco Sebut Presiden Prabowo Subianto Akan Bertemu dengan Megawati Soekarnoputri | Pifa Net

Dasco Sebut Presiden Prabowo Subianto Akan Bertemu dengan Megawati Soekarnoputri

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Timnas Indonesia Hadir di eFootball™️, Kolaborasi Strategis KONAMI dan PSSI untuk Sepak Bola Digital | Pifa Net

Timnas Indonesia Hadir di eFootball™️, Kolaborasi Strategis KONAMI dan PSSI untuk Sepak Bola Digital

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka | Pifa Net

Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Lagu Pesan Mendunia Inspirasi Anak Muda Berkarya | Pifa Net

Lagu Pesan Mendunia Inspirasi Anak Muda Berkarya

Berita Lokal, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi acara Friday Night Show Lagu Pesan Mendunia yang digelar di Borneo Night Market Kompleks Pergudangan Modern Borneo Business Icon Sungai Ambawang pada Jumat (30/12) malam.  Sebab acara tersebut membuka peluang bagi penguatan UMKM sehingga diharapkan bisa semakin berkembang.  “Sebuah apresiasi, karena pelaku-pelaku usaha akan banyak peluangnya. Mulai dari Kubu Raya, Pontianak, dan sejumlah daerah juga mendapat kesempatan yang baik," kata Muda Mahendrawan saat menghadiri acara Friday Night Show tersebut.  Terkait lagu Pesan Mendunia itu sendiri, lebih jauh Muda mengatakan tembang yang ia ciptakan itu diharapkan bisa memotivasi generasi muda untuk berkarya khususnya dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif di Kubu Raya.  "Proses rekaman lagu ini sudah selesai dan sudah bisa diakses di semua platform digital," ujarnya.  Muda menambahkan, lagu Pesan Mendunia nantinya juga dibuat dalam versi karaoke. Sehingga dapat dinyanyikan secara luas di rumah-rumah warga.  “Lagu ini telah diperluas liriknya karena banyak dari berbagai daerah yang senang dengan lagu ini sebab enak dan nyaman didengar. Bahkan juga telah dikembangkan di sekolah-sekolah," ungkapnya.  Selain dinyanyikan dalam bahasa Indonesia dan daerah, Muda menerangkan lagu Pesan Mendunia nantinya juga akan berlirik bahasa Inggris dan sejumlah versi lainnya.   “Banyak sekali permintaan agar dikembangkan terus," ungkapnya. (ap)

Kubu Raya
| Minggu, 1 Januari 2023

Nasional

Foto: Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J yang Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi | Pifa Net

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J yang Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Berita Nasional, PIFA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara mengenai protes pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan yang mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya. "Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ujar Andi kepada wartawan, seperti dikutip dari keterangannya (30/8). Andi menegaskan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban. "Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandasnya. Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J berlangsung, hari ini, Selasa 30 Agustus 2022. Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB pagi, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.  "Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta. Lebih lanjut, Kamaruddin juga menuturkan, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, kata Kamaruddin Ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.  "Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin. Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. 

Jakarta
| Selasa, 30 Agustus 2022

Lokal

Foto: Serahkan Bantuan Perlinsos ke Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan, Bupati Muda Sampaikan Peran Penting Pekerja | Pifa Net

Serahkan Bantuan Perlinsos ke Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan, Bupati Muda Sampaikan Peran Penting Pekerja

PIFA, Lokal - Pada Rabu (15/11), Bupati Muda Mahendrawan melakukan peluncuran dan penyerahan simbolis bantuan dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan keagamaan di Kabupaten Kubu Raya. Acara berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Dalam penyerahan simbolis tersebut, perwakilan dari berbagai kelompok menerima bantuan, termasuk Petugas KPU, Ketua RT, Ketua RW, Pekerja Rentan, Penyuluh Agama dari berbagai agama, Kader Posyandu, Kader TB Paru, Kader Lansia, dan Tenaga BLUD Dinas Kesehatan. Selain itu, santunan JKK untuk pekerja PT Pundi Lahan Khatulistiwaan, Rizky, juga diserahkan. Dalam sambutannya, Bupati Muda Mahendrawan menekankan pentingnya peran pekerja rentan dan sosial keagamaan dalam melayani masyarakat. "Pekerjaan mereka ini bukan hanya sekadar suatu profesi, melainkan panggilan nurani dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spiritual serta sosial," kata Bupati Muda, kemarin. Bupati pun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk tidak pernah mengabaikan para pekerja rentan dan sosial keagamaan, menyadari bahwa banyak di antara mereka berada dalam posisi yang rentan saat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Suharso, Anggota DPRD Jainal Abidin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ryan Gustaviana. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 10.469 pekerja rentan dan sosial keagamaan. Jaminan ini mencakup berbagai kelompok, seperti 3.947 pekerja RT dan RW, 492 pekerja fardu kifayah, 1.066 pegawai guru ngaji, 146 pekerja penyuluh agama non-PNS, 825 KPU (PPK dan PPS), 1.068 pekerja rentan, dan 2.925 kader kesehatan balita, lansia, dan TB paru.

Kubu Raya
| Kamis, 16 November 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5