Sutarmidji dan Didi Haryono Dapat Dukungan dari Warga Desa Sapak Hulu Trans, Sambas
Kalbar | Senin, 18 November 2024
Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji saat silaturahmi dengan masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Subah (Foto: Tim Media Midji-Didi)
Kalbar | Senin, 18 November 2024
Lokal
Berita Sekadau, PIFA - Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait percobaan pencurian pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap. Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifuddin pada 10 Desember 2021 pekan lalu mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mencari informasi dan mengumpulkan bukti yang diduga berkaitan dengan suatu peristiwa atau tindak pidana. “Saat ini, Kepolisian berhasil mengumpulkan beberapa bukti sebagai petunjuk awal untuk bisa mengungkap peristiwa yang terjadi pada Kamis dinihari (9/12/2021) sekitar pukul 00.59 WIB,” kata Iptu Anuar, mengutip rilis Humas Polres Sekadau, Kamis (16/12/2021). Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bekas sidik jari pelaku. Kasat Reskrim menyebut, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap, pelaku diperkirakan berjumlah 2 orang. “Pelaku diperkirakan 2 orang. Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya,” tambahnya. Kemudian hasil olah TKP berikutnya, lanjut Kasat Reskrim, pelaku berusaha membobol mesin ATM dengan cara merusak cover lubang kunci brangkas menggunakan obeng dan pahat, namun tidak berhasil. Uang di dalam brangkas masih utuh. “Uang dalam brangkas sebesar Rp.108.000.000,- masih utuh, belum sempat diambil pelaku. Hal ini sesuai dengan perhitungan manual dan sistem yang ada di Bank tersebut,” terang Iptu Anuar. Kini, uang dalam brangkas dikosongkan oleh pihak Bank dan kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan. “Untuk sementara waktu uang di dalam brangkas telah dikosongkan oleh pihak Bank. Police Line masih terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan selanjutnya,” tutup Iptu Anuar.
Sports
Berita Sports, PIFA - Enner Valencia menjadi pencetak gol pertama untuk edisi Piala Dunia 2022. Penyerang Ekuador ini juga menjadi pencetak brace pertama ajang Piala Dunia tahun ini. Pada laga perdana kemarin, Enner Remberto Valencia Lastra dan rekan-rekannya menang atas tim tuan rumah Qatar dengan skor 2-0. Laga perdana Piala Dunia 2022 ini dimainkan di Al Bayt Stadium pada Minggu (20/11) pukul 23.00 WIB. Penyerang kelahiran 4 November 1989 itu hampir saja mencetak hatrick, namun gol pertamanya pada menit ketiga dinaulir karena ia berada dalam posisi offside. Valencia kembali mencetal gol ke gawang Qatar secara sah pada menit ke-16 lewat titik putih. Pada menit ke-31, Valencia sukses menggandakan keunggulan melalui sundulan, setelah memanfaatkan umpan manis Angelo Preciado. Valencia menjadi aktor kemenangan Ekuador dan dianugerahi sebagai pemain terbaik laga perdana turnamen ini. Karir Enner Valencia Kapten timnas Ekuador ini sekarang bermain untuk klub Turki Fenerbahçe. Sebelumnya ia memperkuat Emelec di Ekuador, di sana Valencia berhasil memenangkan Serie A Ekuador 2013 dan dianugerahi Sepatu Emas Copa Sudamericana pada 2013. Tahun berikutnya, Valencia bermain untuk Pachuca di Meksiko dan kembali dianugerahi Sepatu Emas Liga MX di turnamen Clausura 2014. Untuk kancah internasional, Valencia telah mendapatkan lebih dari 70 caps untuk Ekuador sejak debutnya pada tahun 2012. Ia juga dipercaya untuk mewakili negaranya di Piala Dunia FIFA 2014 dan Copa América pada tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021. Valencia kini menjadi top skor Ekuador sepanjang masa, berikut karir panjang Enner Valencia: Klub 2010–2013 Emelec 2013–2014 Pachuca 2014–2017 West Ham United 2016–2017 → Everton (loan) 2017–2020 UANL 2020–Sekarang Fenerbahce Karir Timnas 2012 - Sekarang : Ekuado (yd)
Teknologi
PIFA, Tekno - Kasus mafia handphone ilegal di Indonesia menghebohkan masyarakat setelah Bareskrim Polri mengumumkan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana ini mencapai angka Rp 353 miliar. Selama 10 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 20 Oktober 2022, para pelaku yang terlibat dalam kasus ini diketahui memasukkan 191.965 ponsel ilegal tanpa mengikuti prosedur pendaftaran IMEI yang berlaku. "Dari rekapitulasi, IMEI sebanyak 191.965 buah, jika dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)." kata Kabareskrim Polri, Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, seperti dikutip dari CNBC, Minggu (30/7/2023). Menurutnya, sebagian besar ponsel ilegal yang dimasukkan ke Indonesia adalah produk iPhone, yaitu sebanyak 176.874 perangkat. Wahyu menyatakan bahwa enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah pegawai pemerintah dengan inisial F dari Kemenperin dan inisial A dari Dirjen Bea Cukai. Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang berperan sebagai pemasok alat komunikasi elektronik ilegal dengan inisial P, D, E, dan B. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan cara memasukkan IMEI secara langsung ke aplikasi CEIR tanpa melalui proses permohonan resmi yang sah. Kasus ini semakin pelik karena ada pula akun e-commerce yang menawarkan jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid mengungkapkan bahwa prosedur pendaftaran atau registrasi IMEI seharusnya melibatkan empat tahapan, termasuk melalui Kemenperin, sebagai jalur bagi produsen dan pengusaha importir ponsel. "Nah, di sinilah permasalah terjadi. Jadi proses pengajuan ijin IMEI di Kemenperin ini, pertama, perushaan pemohon mengajukan untuk memasukan secara online, kemudian diajukan ke Kemenperin dan ada bagain yang untuk melakukan verifikasi data," ujar Adi. "Setelah itu diberikan persetujuan ke Kemkominfo dan dimasukkan ke database, namanya program CEIR. Tahapan di Kemenperin ini yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka yang insialnya F, yang seharusnya di situ ada pembayaran dan sebagainya," lanjutnya.